KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dipalang oleh warga sebagai buntut dari proyek sertifikat lahan prona oleh keluarga marga Maturbongs yang mengklaim lahan Kolser, Kecamatan Kei Kecil.
Warga mengaku sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang diminta namun pihak Kantor Badan Pertanahan ingkar dari komitmen, tidak ada realisasi sertifikat bagi warga Kolser.
Akibatnya warga menggelar sasi adat di Kantor Badan Pertanahan tersebut, menyebabkan pelayanan publik lumpuh. Dikonfirmasi warga Kolser Alex Maturbongs mengaku keluarga dari marga Maturan dan Maturbongs yang melakukan sasi adat. Dia beralasan, sasi dilakukan karena pengurusan sertifikat prona terkesan sengaja dipersulit oleh pihak Kantor Badan Pertanahan Malra sendiri.
“Padahal sudah dari awal kita sama-sama berproses dengan kantor Pertanahan sendiri. Mulai dari mediasi, sosialisasi sampai ke pengukuran tanah, bahkan kita sudah memenuhi kelengkapan berkas. Eh tau-taunya Kepala BPN mengambil jalan lain,” kata Alex Maturbongs.
Dia menilai, Kantor Badan Pertanahan berubah sikap keberatan dari orang-orang yang tak bertanggungjawab. Padahal proses terkait keberatan tersebut sudah dilewati.
Tidak dijelaskan, keberatan pihak lain tersebut seperti apa, namun diduga terkait kepentingan pribadi meski melanggar hukum.”Hak-hak keluarga Maturan Maturbongs dikebiri, BPN yang seharusnya memfasilitasi hak-hak prona kami, malah bertindak sebaliknya, ada apa?,” ujarnya.