Ingkar Janji Sertifikat Prona, Kantor BPN Malra Disasi
KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dipalang oleh warga sebagai buntut dari proyek sertifikat lahan prona oleh keluarga marga Maturbongs yang mengklaim lahan Kolser, Kecamatan Kei Kecil.
Warga mengaku sudah menyiapkan seluruh persyaratan yang diminta namun pihak Kantor Badan Pertanahan ingkar dari komitmen, tidak ada realisasi sertifikat bagi warga Kolser.
Akibatnya warga menggelar sasi adat di Kantor Badan Pertanahan tersebut, menyebabkan pelayanan publik lumpuh. Dikonfirmasi warga Kolser Alex Maturbongs mengaku keluarga dari marga Maturan dan Maturbongs yang melakukan sasi adat. Dia beralasan, sasi dilakukan karena pengurusan sertifikat prona terkesan sengaja dipersulit oleh pihak Kantor Badan Pertanahan Malra sendiri.
“Padahal sudah dari awal kita sama-sama berproses dengan kantor Pertanahan sendiri. Mulai dari mediasi, sosialisasi sampai ke pengukuran tanah, bahkan kita sudah memenuhi kelengkapan berkas. Eh tau-taunya Kepala BPN mengambil jalan lain,” kata Alex Maturbongs.
Dia menilai, Kantor Badan Pertanahan berubah sikap keberatan dari orang-orang yang tak bertanggungjawab. Padahal proses terkait keberatan tersebut sudah dilewati.
Tidak dijelaskan, keberatan pihak lain tersebut seperti apa, namun diduga terkait kepentingan pribadi meski melanggar hukum.”Hak-hak keluarga Maturan Maturbongs dikebiri, BPN yang seharusnya memfasilitasi hak-hak prona kami, malah bertindak sebaliknya, ada apa?,” ujarnya.
Sekedar tahu saja, fakta di masyarakat Malra lahan Kolser diakui merupakan milik keluarga Maturan Maturbongs. Tersebar di kompleks Perumnas, sebelah Selatan Stadion Maren, kawasan Pokarina, kemudian kawasan Wearsten samping lapangan AURI, seluruhnya di Kei Kecil.
Kami berharap semua yang berkepentingan harus duduk bersama dan kita bicarakan, baik BPN, Pemerintah Daerah dan Pihak Ohoi, untuk mencapai suatu keputusan sesuai fakta guna pengurusan prona di lahan milik kami,” cetus Alex berharap.
Sementara pihak kantor BPN Malra agar melayani masyarakat sesuai landasan hukum. Bukan atas kepentingan-kepentingan pribadi ataupun kepentingan lainnya.
Aleks menambahkan, sebenarnya dari awal keluarga tidak bermimpi tentang Prona ini. Tetapi dari pihak BPN Malra meminta warga dari marga Meturan Maturbongs mengikuti program dimaksud, dua keluarga asli Kolser ini pun ikut himbauan pihak BPN Malra tersebut.
Namun dalam perjalanan, BPN Malra sendiri mengingkari program sertifikat prona untuk warga Kolser dimaksud. Upaya konfirmasi terkait sasi adat warg Kolser di Kantor BPN oleh media belum membuahkan hasil. Belum ada keterangan resmi pihak kantor BPN Malra soal aksi pemasangan sasi tersebut. (CR2)
Komentar