Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Buru, Aru, SBB & SBT Resmi Miliki PN

badge-check


					Buru, Aru, SBB & SBT Resmi Miliki PN Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,  AMBON – Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten SBB dan SBT resmi miliki Pengadilan Tingkat Pertama. Ke-empat PN baru itu diantaranya Pengadilan Negeri Namlea (Buru), Pengadilan Negeri Dobo (Aru), Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu di Piru (SBB) dan Pengadilan Negeri Dataran Hunimua (SBT).

Peresmian ke-empat PN baru empat kabupaten di Maluku itu dilakukan pada 22 Oktober 2018 lalu oleh Ketua Mahkamah Agung RI di Sulawesi Utara saat meresmikan 85 Pengadilan baru se-Indonesia.

“Jadi peresmian empat pengadilan baru yang sudah disebutkan itu sebagai bentuk konversi dari pemekaran wilayah, sehingga pemda meminta kepada Dirjen untuk dibentuk pengadilan baru itu,”ungkap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Wisnu Wardoyo didampingi Wakil Ketua PT Ambon, Asli Ginting, Panitera PT Ambon, Keitel Von Emster dan Hakim Tinggi (Asesor), Moestofa saat berikan keterangan pers di kantor PT Ambon, Passo, Kamis (1/11).

Sebelum pemekaran PN Namlea, lanjut dia, Pulau Buru masuk wilayah PN Ambon. Sementara, PN Dobo merupakan pemekaran PN Tual. Untuk PN Honipopu dan Hunimua merupakan pemekaran dari PN Masohi. “Jadi tujuan dari persemian ke-empat Pengadilan baru ini sebagai bagian dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,”sambungnya.

Tindaklanjut dari persemian ke-empat PN baru itu, 31 Oktober kemarin, Ketua PT Ambon telah melantik ketua dari ke-empat PN baru tersebut.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Korupsi PT Bipolo Gidin Bursel

Jaksa Periksa Dua Saksi dari Dishub Maluku

8 Juli 2025 - 23:59 WIT

DPRD Soroti Pengelolaan Sektor Pariwisata Daerah

8 Juli 2025 - 23:41 WIT

Gubernur : 1.235 Koperasi Merah Putih Terbentuk

8 Juli 2025 - 23:21 WIT

BPBD Ambon Siaga Layani Warga Terdampak Bencana

8 Juli 2025 - 23:14 WIT

Lima Tentara IDF Tewas Guncang Israel

8 Juli 2025 - 22:59 WIT

Trending di Internasional