Malteng Bawa Polemik Pemilih Tapal Batas di Kemendagri

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Polemik tapal batas dengan Kabupaten SBB, diklaim belum selesai oleh Pemda Kabupaten Malteng. Faktanya, Disdukcapil Malteng akan mempertahankan data penduduk di wilayah Tanjung Sial dan Elpaputih dari klaim SBB.
Yakni adanya sekitar 1000-an pemilih Tanjung Sial yang masuk dalam DPT Kabupaten SBB. Dan sekira 400-an pemilih di Negeri Samasuru, Kecamatan Elpaputih yang diklaim SBB.
“Beta tidak akan lepas satu penduduk pun dari basis data kami terkecuali ada surat mutasi pindah ke SBB. Sesuai administrasi kependudukan,” ujar Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malteng Nova Anakotta, Jumat, kemarin.
Nova menegaskan, pihaknya memiliki data kependudukan dimana warga Tanjung Sial dan Samasuru di Elpaputih, tercatat sebagai warga Malteng. Dengan bukti-bukti administratif ini, Disdukcapil Malteng akan membawa persoalan data kependudukan tersebut ke Dirjen Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Nova Anakotta menilai klaim Pemda SBB improsedural. Dia menduga Disdukcapil SBB, serampangan menginput data sehingga 1000 lebih warga Tanjung Sial terakomodir di DPT untuk Pileg dan Pilpres 2019.
“SBB lakukan entri data tanpa mutasi. Kesimpulan kita, dengan seluruh bukti-bukti sesuai administrasi kependudukan kami, penduduk Tanjung Sial adalah warga Malteng,” tandasnya.
Hal yang sama dengan 400-an warga Negeri Samasuru yang diklaim masuk dalam DPT SBB, menurutnya salah alamat. Sebab nama mereka sudah ada di basis data Disdukcapil Malteng terkait penyusunan DP4 untuk Pelgub Pilgub lalu.
Seperti yang terjadi, Kabupaten SBB mengklaim dusun-dusun di Tanjung Sial. Demikian pula Negeri Samasuru, Wasia, Sanahu dan Elpaputih. Buntutnya timbul polemik terkait DPT. Polemik kian meruncing saat KPU Provinsi Maluku menindaklanjuti temuan Bawaslu Maluku.
KPU mengingatkan Pemda SBB soal pemilih dari Negeri Samasuru belum terdata dalam DPT untuk Pilgub 2018, dan ternyata mereka memiliki E-KTP Maluku Tengah.
Kenyataannya, meski masuk wilayah admistratif SBB, sebagian besar warga ingin masuk dalam wilayah admistratif Maluku Tengah. Terbukti dengan banyaknya warga yang merekam e-KTP di DDisdukcapil Malteng..
Beberapa waktu lalu, KPU Maluku menerima kedatangan tim dari Pemda Malteng yang meminta kejelasan status pemilih Tanjung Sial jelang Pemilu 2019. Hal ini disebabkan di data pemilih Tanjung Sial terdapat dua versi E-KTP, yakni domisili Kabupaten SBB dan dan domisili Kabupaten Malteng. (KTA)
Komentar