KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – PT. Buana Putra Sejahtera (BPS) menggunakan bahan kimia jenis jin chan dalam menjalankan aktivitasnya di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Bukannya melarang penggunaan bahan kimia berbahaya itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Vera Tamasoa malah terkesan “membela” PT BPS.
Menurut Tomasoa, penggunaan jin chan oleh PT BPS hanya sebagai percobaan bukan dalam bentuk produksi. “Yang kami tahu BPS gunakan zat kimia jin chan di tambang emas gunung botak itu untuk proses uji coba, bukan sudah pada tahap produksi,” kata Tomasoa di Ambon, kemarin.
Dia mengatakan sesuai dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal), pada awalnya BPS menggunakan sianida. Namun setelah dievaluasi, ternyata ada bahan kimia yang lebih ramah lingkungan ketimbang sianida dan merkuri.
“Sesuai Amdal, BPS dalam proses mengangkat sedimen-sedimen yang ada di sungai Anahoni Kayeli, mereka (BPS) menggunakan sianida. Namun setelah dievaluasi lagi, ternyata ada zat kimia jin chan yang lebih ramah lingkungan ketimbang sianida dan merkuri. Makanya mereka kemudian menggunakan jin chan itu,” ujarnya.
Meski demikian, penggunaan jin chan ini ada konsekuensiny,a yakni perusahan yang mengggunakan jin chan itu, secara ekonomis mereka menganggap lebih rugi atau mendapat untung yang sedikit makanya dipakailah sianida dan merkuri.