Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Satpol PP Ambon Tertibkan 22 Bangunan Tanpa Izin

badge-check


RUZADY ADJIS/KABAR TIMURnews Perbesar

RUZADY ADJIS/KABAR TIMURnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ambon menertibkan sebanyak 22 bangunan tanpa izin di kawasan Jalan Sudirman, Tantui Batu Merah Ambon, Kamis (27/9).

Penertiban puluhan kios dan lapak pedagang yang didirikan tanpa izin itu melibatkan puluhan petugas dan diback up aparat kepolisian- TNI . Penertiban yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIT itu berjalan aman dan lancar. Hanya saja, ada salah satu warga yang hendak melawan namun akhirnya bisa didiami petugas.

Ketua Tim Penertiban Kota Ambon, Min Tupamahu mengatakan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi bahkan secara berulang kali kepada warga yang menempati bangunan tersebut.

Hanya saja, warga sepertinya tidak mengindahkan apa yang disampaikan Pemkot Ambon. Makanya, tim kemudian bergerak dan melakukan pembongkaran secara paksa. “Upaya penertiban ini telah kami lakukan secara persuasif dengan mendatangi langsung pemilik.  Kami juga melakukan sosialisasi beberapa kali. Namun, warga sepertinya acuh makanya kami datang dan langsung melakukan pembongkaran secara paksa,”terangnya.

Menurut dia, sosialisasi maupun surat pernyataan telah diberikan kepada pedagang untuk menertibkan bangunan yang berdiri di atas trotoar dan saluran air. Kawasan yang ditertibkan, lanjutnya, merupakan area publik, dan pembangunan tersebut tidak disertai izin dari Pemkot Ambon.

“Kita mempunyai Protab (prosedur tetap) dan SOP (sistem operasional prosedur) yang jelas untuk melakukan penertiban,”ungkapnya.

Tupamahu mengaku, selain penertiban di jalan Jenderal Su-dir-man Tantui, pihaknya juga ak-an melakukan hal yang sama ter-hadap bangunan yang tidak me-miliki izin Pemkot Ambon. “Hari ini kami tertibkan bangunan di ka-wasan Tantui. Selanjutnya akan ka-mi lakukan di tempat lain ya-ng bangunannya tidak memiliki izin Pemkot Ambon. Pokoknya ka-mi lakukan bertahap,”tandasnya. 

(MG3)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku