Bongkar “Topeng” BPS di Gunung Botak

RUZADY ADJIS/KABAR TIMURnews

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Ijin operasi PT Buana Pratama Sejahterah (BPS), menormalisasi sungai anahoni  dipastikan sekedar “topeng” belaka. Polisi menemukan ratusan karung bermerak “Jin Chan” yang diduga bahan berbaya.

Sebanyak 419 Karung “Jin Chan” kali ini ditemukan  polisi di gudang milik PT BPS, di Kawasan, Jalan Sultan Hasannudin, Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Ka-mis, kemarin. Sebelumnya, pada 18 Agustus 2018, lalu, polisi juga menga-mankan barang yang sama sebanyak 300 karung, di Pelabuhan Namlea.

Apakah ratusan karung “Jin Chan” ter-golong berbahaya? Setelah temuan ratu-san karung “Jin Chan” di Pelabuhan Namlea, milik PT BPS, pihak  kepolisian  telah  me-nurunkan Tim Labfor Makassar untuk menguji isi kandungan “Jin Chan.”  Hanya saja, hingga ditemukan kembali ratusan karung “Jin Chan” di Ambon, hasil yang diuji Tim Labfor Makassar, belum keluar.

Ratusan karung “Jin Chan” milik PT BPS ini ditemukan Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Maluku. “Iya benar. Kami temukan ra-tusan karung merek “Jin Chan” milik BPS. Ditemukan, Kamis. Sementara di-kem-bangkan,” ungkap Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Maluku, AKBP. Oni Prasetyo kepada wartawan di lokasi pene-muan.

Kepada Kabar Timur, Ampi, penjaga gudang ratusan karung “Jin Chan” mengaku,  gudang penyimpanan milik BPS. “Ini (gudang penyimpanan) BPS punya. Gudang ini dikontrak,” ungkapnya.

Menurutnya, “Jin Chan” dikirim dari Surabaya, Jawa Timur. Dari Surabaya, “Jin Chan” yang dikirim sebanyak 720 karung.  Sebanyak 300 karung telah dikirim ke Namlea dan diamankan aparat Polres Pulau Buru.

“Jumlah seluruhnya ada 720 karung. 300 karung dikirim ke Namlea 17 Agustus. Dan besok harinya ditangkap polisi. Sementara disini ada 420 karung. Tapi 1 karung pecah,” jelasnya.

Pantauan Kabar Timur, ratusan karung “Jin Chan” berwarna kuning ini tersimpan di dalam gudang dengan luas sekitar 3x5 meter. Gudang yang terbuat dari kayu itu tepat berada di antara kantor Pengadilan Militer dan KPU Maluku.

Terlihat, seorang anggota Ditreskrimsus Polda Maluku berpakaian preman sedang melakukan penjagaan. Rencananya, ratusan karung berukuran 25 Kg tersebut akan diangkut menggunakan truk menuju Markas Ditreskrimsus, Kawasan Mangga Dua.

Untuk diketahui, sebanyak 300 karung Jin Chan yang ditemukan sebelumnya di Pelabuhan Namlea, 18 Agustus 2018 lalu, hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya. Termasuk sampel bahan kimia yang diduga mengandung B3 telah di uji oleh Labfor Makassar. Namun, sampai saat ini hasil uji labnya belum diterima penyidik.

Berdasarkan pengakuan peneliti Universitas Pattimura Ambon DR. Jusmi Putuhena, bahwa Jin Chan merupakan bahan kimia yang dapat memisahkan material Sianida, Merkuri dan Emas. Penggunaan Jin Chan di Indonesia, baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Buru.

Gunung Botak sebagai model pertama uji coba cara kerja bahan kimia tersebut. Proses kerja “Jin Chan” menggunakan sistem tertutup. Dimana, setelah Merkuri dan Sianida diangkat, maka kawasan tersebut langsung menjadi bersih.

TOPENG

Informasi lain yang diterima Kabar Timur menyebutkan, sejak PT BPS beroperasi di Pulau Buru, khususnya di Sungai Anahoni, kerja mereka lebih banyak mengelolah emas secara terselubung ketimbang menormalisasi sungai Anahoni. “Normalisasi sungai itu hanya “topeng” mereka saja. Kami masyarakat disini sudah tahu,” ungkap sejumlah warga lainnya.

Warga meminta, semua pihak harus jujur. Pasalnya, apa yang menjadi aktivitas utama PT BPS di Kawasan Gunung Botak, sudah bukan rahasia lagi. “Pertanyaan apakah, Pemerintah Daerah, Kabupaten dan Pusat, berani menutup atau mencabut ijin PT BPS ataukah tidak?  Karena kalau tidak berani mencabut ijinnya maka semua usaha menertibkan aktivitas perederan bahan-bahan berbaya di kawasan Tambang Gunung Botak, hanya omong kosong semata,” beber warga.

Menurut mereka,  bila kejujuran pemerintah maupun pihak-pihak terkait terhadap aktifitas PT BPS  maka semua masalah yang terjadi di kawasan Gunung Botak, akan berakhir. “Kalau mau jujur, sudah berapa banyak emas yang dikeruk dari Gunung Botak oleh PT BPS.  Bisa tidak ada yang mau berkata jujur soal ini. Pasti tidak bisa, karena hasilnya banyak juga pihak-pihak yang ikut kecipratan. Makanya PT BPS selalu dilindungi dalam aktifitas terselubungnya mengelola emas,” sebut mereka.

Olehnya untuk, wargha meminta penemuan ratusan karung “Jin Chan”  milik PT BPS ini harus menjadi pintu masuk bagi penyelenggara negara,  baik Pusat maupun Daerah, untuk mengakhiri masalah Gunung Botak. “Cabut saja ijin PT BPS dan semua masalah akan segera berakhir,” tegas warga lainnya. (CR1)

Komentar

Loading...