Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Polisi Diminta Tindak Somel Ilegal

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terdapat somel atau tempat pengolahan kayu yang diduga ilegal. Aktifitas perusahaan milik Mat itu sudah berlangsung lama, dan diduga diketahui aparat penegak hukum setempat.

Ironisnya, somel itu tidak pernah disentuh hukum baik dari Dinas Kehutanan maupun aparat Polres SBB. Padahal, intruksi Presiden RI melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2005, jelas.

Ketua Komisariat Daerah Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia, salah satu Badan Peserta Hukum untuk Negara dan Masyarakat, Kabupaten SBB, Landu, mengatakan, Somel tersebut diduga kuat telah melakukan aktivitas tanpa mengantongi izin dari pihak berwenang.

Mirisnya, hingga tempat itu masih tetap melakukan aktivitas ilegal dan menerima hasil kayu olahan dari berbagai daerah seperti Nuruwe, Kaibobu dan Lohiatala.

Menurutnya, jika mengacuh pada Inpres Nomor 4 tahun 2005, kepolisian dan pihak terkait yang telah mengetahui aktivitas ilegal itu, mestinya melakukan penyelidikan terhadap pengolahan kayu. Dan, apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, maka pemilik Somel, diproses secara hukum.

“Olehnya itu, dengan tegas saya mengatakan, jika pihak yang berwenang baik Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Daerah dan tidak membijaki masalah tersebut secara serius, maka saya akan melaporkan masalah ini kepada presiden RI dan tembusannya secara prontal dari pusat hingga ke daerah,” tegas Ketua LMR-RI, Landu, Minggu (2/9).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku