Oknum Polisi Tabrak Satu Keluarga, Anak Tewas
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Kecelakaan maut menimpa satu keluarga di Jalan Sisingamangaraja Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, Selasa (8/8). Helena Ferdinandus tewas seketika di TKP. Sementara kedua orang tuanya Gerson dan Sandra mengalami luka berat.
Warga Air Besar RT 037 RW 008 Desa Passo Kecamatan Baguala Ambon yang saat itu sedang berkendara menggunakan sepeda motor Yamaha Mio ini ditabrak oknum polisi berinisial Kompol IR dengan mobil Nisan Terano miliknya, pukul 18.10 WIT.
Kuatnya tabrakan menyebabkan gadis malang berusia 2 tahun itu meregang nyawa secara mengenaskan. Tulang leher, rusuk, dan paha kanannya patah. Ia juga menderita luka lecet pada alis kiri, dan bibir sebelah atas.
Sedangkan Gerson ayahnya, hingga kemarin belum sadarkan diri. Ia diduga mengalami geger otak akibat benturan keras. Pria 34 tahun ini juga menderita luka robek di belakang kepala, dahi, dan tulang paha kanannya patah. Sementara ibunya Sandra (30) mengalami benturan keras di pinggul dan kepala, luka lecet di sikut kiri, serta tangan kirinya.
Ely Dasmasela saksi mata yang melihat peristiwa naas itu kepada Sumber Kabar Timur mengungkapkan, insiden itu berawal ketika dirinya bersepeda motor hendak menuju arah Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon. Posisinya kala itu berada di belakang motor Mio DE 2253 NG yang dikendarai korban.
Ditengah perjalanan, saksi melihat mobil Nisan Terano DE 1269 DE yang disetir oknum anggota Ditreskrimum Polda Maluku ini dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi. Melaju cepat, mobil warna silver itu hendak mendahului satu unit kendaraan tak dikenal yang berada di depannya.
Hendak mendahului, mobil naas itu masuk jalur lintasan korban sehingga tabrakan maut tidak dapat dielakan. Kuatnya tabrakan membuat korban sekeluarga terpental dari atas motor matic berwarna merah tersebut.
“Mobil pelaku dari Suli. Sementara korban dari Passo. Saat tabrakan terjadi, saksi menghindar ke kanan jalan. Sementara Pelaku langsung berhenti di tepian Jalan dan membantu mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Ottokwick di Passo,” ungkap Sumber yang enggan menggunakan identitasnya, Rabu (8/8).
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Satlantas Polres Ambon menduga jika anak malang itu mengalami luka berat hingga menghembuskan nafas terakhir karena terbentur tiang listrik yang berada di TKP.
“Ini kan kecelakaan lalu lintas. Sehingga prosesnya sejak kemarin sudah dilakukan Satlantas. Salah atau tidaknya dia (pelaku), biarlah proses hukum yang berbicara. Proses sedang berjalan. Dan pelaku sudah diamankan,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Polisi Muhamad Roem Ohoirat kepada Kabar Timur tadi malam.
Sebagai bentuk simpati atas kejadian yang menyebabkan korban meninggal dan dua lainnya terluka, Ohoirat mengaku jika pihaknya telah mengunjungi para korban di Rumah Sakit serta bersilaturahmi dengan sanak keluarga maupun kerabat korban. Terhadap korban yang masih di rawat, pihaknya akan memberikan pelayanan yang sebaik baiknya kepada mereka.
“Dari sisi kemanusian, kita sudah datang dan mengunjungi korban di rumah sakit yang dipimpin Direktur Krimum (Kombes Pol. Puguh Setiyono). Terhadap korban yang masih di rawat kita juga akan memberikan pelayanan yang sebaik baiknya,” tandasnya. (CR1)
Komentar