Pelayanan Disdukcapil Malteng Buruk
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tengah buruk.
Lebih dua bulan setelah perekaman data kependudukan, KTP elektronik bagi masyarakat di Kecamatan Leihitu tak kunjung jadi. Ternyata kondisi serupa juga dialami sejumlah kecamatan di Kabupaten Maluku Tengah, diantaranya Tehoru dan Telutih.
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Malteng Rajab Mahu begitu kesal dengan pelayanan yang ditunjukan Disdukcapil terhadap masyarakat di Kecamatan Leihitu.
Bagaimana tidak, untuk mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), masyarakat harus menunggu dalam waktu yang cukup lama. Padahal, aturan menyebutkan pengurusan KK dan e-KTP bisa diselesaikan dalam waktu 14 hari.
“Tentunya saya kesal dengan pelayanan Disdukcapil Malteng. Kita kan tahu, KK dan e-KTP sangat dibutuhkan warga untuk menunjang kelengkapan administrasi kependudukan,” kata Mahu kepada Kabar Timur di Ambon, kemarin.
Kata dia, sejumlah warga di Leihitu sejak dua bulan lalu sudah merekam e-KTP begitu juga pengurusan KK. Namun hingga kini, apa yang diurus belum juga sampai ditangan warga Leihitu. “Apa ini disengaja kita tidak tahu,” tandasnya.
Menurutnya, Disdukcapil melalui pihak di kecamatan harus bisa menjelaskan keterlambatan KK dan e-KTP kepada masyarakat Leihitu yang sudah melakukan perekaman untuk pembuatan dokumen kependudukan. Dengan begitu tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
“Sekarang ini untuk mendaftar di instansi manapun, harus dilampirkan KK dan e-KTP sebagai persyaratan umum. Jika pengurusan untuk mendapatkan semua itu berlarut-larut, kan warga yang susah,” kecam Mahu.
Dia berharap Disdukcapil Malteng maupun Camat Leihitu dapat mengatasi persoalan tersebut. Sebab, perekaman e-KTP, pengurusan KK dan surat-surat lainnya oleh warga Leihitu bukan baru dilakukan melainkan sudah berbulan-bulan. “Jangan bikin susah warga. Kalau memang ada kendala silahkan disampaikan. Jangan hanya diam dan membiarkan masyarakat menunggu dalam ketidakpastian,” ujar Mahu.
Dia berharap Bupati Tuasikal Abua dan DPRD Kabupaten Malteng merespon keresahan warga Leihitu agar persoalan ini cepat diatasi. “Kasian warga, mereka sangat butuh dokumen kependudukan apalagi dalam waktu dekat pemerintah pusat membuka lowongan CPNS, di mana syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan lamaran kerja termasuk KTP dan KK,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga Kecamatan Tehoru dan Telutih sebab hampir tiga bulan mereka belum mendapatkan E-KTP dan KK. “Kita rekam data KTP di kantor Disdukcapil di Masohi itu sebelum bulan puasa, tapi sampai sekarang belum juga jadi. Seharusnya Disdukcapil memberikan penjelasan kena sampai sekarang KK dan KTP kami belum jadi, bukan diam saja,” kesal warga. (MG3)
Komentar