Gubernur: Waspadai Ancaman Penyakit Paru
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Gubernur Maluku, Said Assagaff mengingatkan kewaspadaan terhadap penyakit paru yang menjadi ancaman berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Hal ini didasarkan atas data yang menunjukan bahwa Kasus Baru Tuberkulosis Paru BTA Positif di Indonesia sesuai data Kementerian Kesehatan tahun 2016 sebanyak 156.723. Dari data tersebut menunjukkan di tahun 2016 penderita tuberculosis terbanyak pada usia 25-34 tahun sebesar 18,97 persen dan usia 35-44 tahun sebesar 16,61 persen. Sedangkan usia 45-54 tahun sebesar 17,25 persen.
“Bagi saya ini gambaran sekaligus ancaman serius terhadap kualitas kesehatan manusia Indonesia, dan juga produktivitas ketenagakerjaan. Serius karena menimpa golongan penduduk pada usia-usia produktif,” kata Assagaff pada pembukaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Rumah Sakit dan Balai Kesehatan Paru Indonesia (Rakernas ARSABAPI),tahun 2018, Jumat (13/6), di Hotel Santika, Ambon.
Begitupula, data dari Badan Kesehatan Dunia WHO, kata Assagaff, yang mempublikasikan bahwa, dari 10 penyakit mematikan di seluruh dunia, 4 diantaranya berhubungan langsung dengan Paru, yakni penyakit Paru-Paru Obstruktif Kronik, Infeksi Pernafasan Bawah, Kanker Trakea, Bronkus, Paru-Paru dan Tuberkulosis.
“Point yang mau saya katakan bahwa, kewaspadaan kita sebagai pemerintah, swasta maupun masyarakat sendiri harus menyadari terdapat ancaman berat terhadap kesehatan Paru. Hasil penelitian European Lung Foundation, angka kematian akibat Paru akan meningkat menjadi 11 juta dari 68 juta kematian atau 16 persen pada tahun 2020 nanti. Ini tidak bisa dianggap sepele. Harus ada tindaklanjut yang jelas, terukur dan sistematis,” paparnya.
Karena itu, selaku pemerintah daerah, dia menyatakan dukungan penuh terhadap forum Rakernas yang akan berlangsung 13-15 Juli di Kota Ambon. Penetapan Tema Rakernas 2018 yakni, “Peran Fasilitasi Pelayanan Kesehatan Paru Dalam Mendukung Sustainable Development Goals”, sebut Assagaff, sejalan dengan program Kementerian Kesehatan untuk mencapai “Eliminasi TBC Tahun 2030.”
“Saya berharap akan ada banyak terobosan inovatif dan solutif terhadap peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan Paru. Baik aspek institusional, mutu pelayanan, sumber daya manusia, sarana peralatan dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Kata dia, Rakernas merupakan forum strategis membahas pelbagai macam problematika penyakit paru-paru di Indonesia serta penanganannya, terutama di daerah yang masuk kategori 3 T, seperti Maluku yang punya sarana dan prasarana kesehatan serta akses terhadap layanan kesehatan yang masih terbatas.
Selain itu, melalui Rakernas ini diharapkan ARSABAPI dapat mendesain capaian kinerja dari setiap fasilitas pelayanan kesehatan paru pada Level nasional, yakni terkait dengan apa yang telah dicapai dan apa yang akan dicapai ke depan. Rakernas ARSABAPI dirangkai dengan launching program Desa Peduli TBC Mandiri.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit dan Balai Kesehatan Paru Indonesia (ARSABAPI), dr. M. Ali Toha, mendukung Program Kemenkes dalam mencapai Eliminasi TBC Tahun 2030.
Program ini menjadi salah satu program unggulan depannya diharapkan dapat menggerakkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan TBC. Dijelaskan, akar mula hingga digagasnya program tersebut oleh Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Ambon karena Maluku berada pada ranking ke-4 terbanyak di Indonesia untuk kategori penderita TBC. BKPM Ambon melakukan terobosan baru demi menekan angka penderita TBC di Maluku.
Untuk bisa mencapai target Kemenkes “Eliminasi TBC Tahun 2030” melalui program dari Maluku ini, Toha mengakui butuh dukungan lintas sektor khususnya jajaran pemerintah daerah. Dalam Program ini lebih ditekankan pada pencegahan TBC melalui cara mendidik kader-kader kesehatan agar memiliki pengetahuan tentang TBC.
Disamping itu akan dilakukan pendampingan pengobatan karena masa pengobatan bisa mencapai lima bulan dan potensi drop out bagi sang penderita cukup besar. “Melalui program ini nanti bisa deteksi dini gejala TBC, juga disarankan disiplin pengobatan ke masyarakat dan yang paling penting harus dibawah pengawasan dokter. Kalau obat TB gratis,” tuturnya. (RUZ)
Komentar