Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Peristiwa

Cabuli Anak Tetangga, Warga Farmasi Terancam 15 Tahun

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Warga Lorong Farmasi Kudamati, Markus Renmaur (42) didakwa lakukan pencabulan terhadap bocah 8 tahun yang juga anak tetangga sendiri. Akibatnya, Markus alias ‘Maku’ terancam dua pasal hukuman maksimal 15 tahun.

“Sesuai dakwaan JPU ancamannya seperti itu. Tapi nanti kita lihat. Kita belum bisa bicara apa-apa sebelum melihat fakta persidangannya seperti apa, masih harus pemeriksaan saksi-saksi to,” kata Misna SW Artafella SH, kuasa hukum terdakwa Markus Renmaur kepada Kabar Timur, kemarin di Pengadilan Negeri Ambon.

Dalam dakwaannya JPU Junita Sahetapy di depan majelis hakim yang diketuai Jimy Wally mendakwakan Maku terbukti bersalah. Surat visum et repertum RS Bhayangkara yang dikeluarkan 28 Maret 2018 No.VER/82/Kes.15/III/2018 menyimpulkan selaput dara korban tak utuh akibat kekerasan benda tumpul.

Dalam dakwaannya, Junita mengungkapkan, pulang dari acara sidi 25 Maret 2018 lalu, pukul 17.00 Wit terdakwa mencari anaknya yang bernama Pate dan menanyakannya pada korban. Tapi korban bunga tak menjawab tidak mengetahui keberadaan Pate ada dimana.

Bukannya mencari Pate, terdakwa malah memegang tangan korban dan menariknya masuk ke dalam kamar terdakwa. Tak lama berselang, Markus membuka resleting celana dan meminta korban mengisap kemaluan terdakwa. Korban awalnya menolak, namun dipaksa untuk menuruti kehendak terdakwa.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

SAR Ambon Tutup Operasi Pencarian Lansia Hilang di Hutan Larike

25 Februari 2026 - 22:39 WIT

Tragedi Helm Taktikal di Tual: Oknum Brimob Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

22 Februari 2026 - 06:41 WIT

Korban Keracunan “MBG” di Kairatu Capai Seratusan Siswa

20 Oktober 2025 - 22:16 WIT

Jurang Gunung Parang Makan Korban, Satu Meninggal

15 Oktober 2025 - 00:36 WIT

Terjatuh Saat Cari Ikan, Dua ABK Ditemukan SAR Selamat

30 September 2025 - 19:58 WIT

Trending di Peristiwa