Wakapolda Maluku Dimutasi
KABARTIMUR JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin tidak dicopot dari jabatannya. Hasanuddin, kata Setyo, dimutasi dari jabatan di Polda Maluku.
“Saya koreksi teman-teman wartawan ada yang mengatakan dicopot. Tidak ada kata-kata dicopot (di dalam telegram Kapolri),” kata Setyo di Mabes Polri, Kamis (21/6).
Setyo menuturkan, di dalam telegram Kapolri tidak menyebut tentang ketidaknetralan Hasanuddin. Yang dinyatakan di dalam telegram itu adalah Hasanuddin dibebastugaskan dari jabatan lama dan dimutasi ke jabatan baru. Pertimbangan terkait mutasi pejabat Polri diakui Setyo pasti ada. Mutasi dapat dilakukan karena promosi jabatan dan mutasi tidak promosi. “Saya melihat faktanya saja. Ada telegram itu dan itu dilaksanakan,” tutur Setyo.
Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1535/VI/KEP/2018 bertanggal 20 Juni 2018, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan keputusan untuk memutasi Hasanuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Maluku menjadi analis kebijakan utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri. Posisi Wakapolda Maluku digantikan oleh Brigjen Akhmad Wiyagus yang sebelumnya menjabat sebagai direktur tindak pidana korupsi Bareskrim Polri.
Ada dugaan mutasi tersebut terkait keterlibatan Hasanuddin dalam kampanye salah satu pasangan calon Gubernur. Tak berbeda, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Polisi Muhamad Roem Ohoirat menegaskan penggantian Wakapolda tidak ada sangkut pautnya dengan indikasi keterlibatannya mendukung Paslon di Pilgub Maluku.
“Pergantian posisi atau kedudukan di dalam tubuh polri itu setiap saat bisa saja terjadi. Kebetulan saat ini bapak Wakapolda yang dimutasi. Kalau karena indikasi kasus itu, berarti beliau sendiri (yang diganti), tapi ada beberapa (perwira tinggi yang diganti) yang sudah direncanakan sebelumnya. Jadi bukan karena indikasi keterlibatan tersebut,” tegas Ohoirat di Ambon, kemarin.
Pergantian jabatan, tambah Ohoirat, merupakan hal yang biasa di tubuh Polri. Pergantian merupakan sebuah pertimbangan pimpinan untuk kepentingan organisasi.
Menurutnya, indikasi keterlibatan Wakapolda di Pilgub Maluku merupakan ranah Bawaslu Maluku untuk membuktikan benar atau tidak. Polda Maluku tegas dia, sejak awal menegaskan Polri tetap bersikap netral dalam setiap perhelatan politik.
“Indikasi keterlibatan beliau (Wakapolda) adalah ranah Bawaslu untuk membuktikan benar dan tidak. Kami siap mendukung Bawaslu untuk mengungkap kasus itu. Silahkan teman-teman tanya ke Bawaslu. Biarlah proses ini berjalan secara natural. Bawaslu yang paling menentukan,” kata mantan Kapolres Malra ini. (KPC/CR1)
Komentar