Tiga Tahun Beruntun Malra Raih WTP
Kabartimurnews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2017.
Penyerahan Hasil Laporan Pemeriksaan LKPD Tahun 2017 diserahkan BPK RI Perwakilan Maluku kepada Pjs Bupati Malra Semmy Risambessy di Ambon, Senin (28/5).
Prestasi ini mengantarkan Malra dibawah kepemimpinan Bupati Anderias Rentanubun dan Wakil Bupati Yunus Serang tiga tahun beruntun meraih opini WTP dari BPK sejak tahun 2015.
Kepala Inspektorat Kabupaten Malra, Fatma Talaohu mengatakan opini WTP telah diraih daerah berjuluk Larvul Ngabal itu tiga kali berturut-turut. “Opini WTP dari BPK telah diraih selama tiga tahun berturut-turut, mulai tahun 2015, 2016 dan 2017,” kata Talaohu dalam rilisnya yang diterima Kabar Timur, kemarin.
Raihan opini WTP tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Malra yang konsisten terhadap implementasi rencana aksi peningkatan kualitas LPKD yang ditetapkan setiap tahun.
Dengan strategi menjaga stabilitas empat kriteria dasar yang digunakan oleh BPK dalam melakukan peniliaian terhadap LKPD yang disajikan Pemkab Malra.
Keempat kriteria tersebut, pertama, kesesuaian penyajian informasi dalam LKPD dengan standar akuntansi pemerintah (SAP). Kedua, efektivitas sistem pengendalian internal. Ketiga, kecukupan pengungkapan informasi. Dan keempat, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Kriteria-kriteria standar inilah yang menjadi penilaian BPK,” terang Talaohu.
Dia berharap Opini WTP yang diraih ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang. “Ini merupakan keberhasilan seluruh pegawai dan organisasi perangkat daerah di lingkup pemerintah kabupaten Malra maupun komitmen dari Bupati Maluku Tenggara Anderias Rentanubun dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Yunus Serang,” pungkasnya. (KTL)
Komentar