Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Dugaan Korupsi Alkes Rp 53 Miliar Terkuak

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Aroma tak sedap menerpa Politeknik Kesehatan Negeri Ambon. Yakni, kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes). Proyek yang dianggarkan Kementerian Kesehatan RI senilai Rp 53 miliar tahun 2016 ini, sarat masalah sejak proses tender.

Sementara modus yang digunakan oleh rekanan untuk meraup rupiah dalam proyek ini diduga “mark up” anggaran. Koalisi Anti Korupsi Nasional (KAKN) dalam rilis yang diterima Kabar Timur, Jumat (13/7) menyatakan setelah tender, rekanan tidak mengikuti prosedur pengadaan yang diatur dalam kontrak.

“Jika merujuk pada Perpres No 4 tahun 2015, maupun Surat Edaran PPSDM dan LKPP No 3 tahun 2015 lelang atau tender diharuskan melalui e-KATALOG. Tapi itu tidak dilakukan,” kata peneliti KAKN Sukirman Haris dalam rilisnya.

Dia menilai tindakan rekanan pemenang tender yang tidak menggunakan e-Katalog untuk membeli barang, merupakan mal adminitrasi, mengarah pada tindak pidana korupsi. Celakanya ketentuan tersebut bukan saja dilanggar oleh rekanan yang pemenang tender, sebaliknya Panitia Pokja ULP juga ikut mengamini hal itu.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku