Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Tembak Bocah, Walikota “Bela” Anak Buahnya

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sepertinya menganggap sepela kasus penembakan bocah 8 tahun yang dilakukan Gustaf DS Nendisa, anak buahnya. Richard menyebutkan penembakan terhadap bocah kelas II SD oleh tersangka merupakan kelalaian.

Sebagaimana diketahui, staf ahli wali Kota Ambon ini tega menembak korban berinisial GFL hanya karena mengambil buah mangga di pelataran rumahnya di jalan Perumtel Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada Selasa, 19 Februari 2019.

Setelah menyandang status tersangka, mantan Kepala Dinas Kehutanan Kota Ambon ini dijebloskan ke penjara Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis 21 Februari 2019.

Richard mengakui, bocah yang ditembak tersangka masih kerabat dekatnya. Kasus penembakan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan setelah dirinya tiba di Kota Ambon, pasca dinas ke luar daerah.

“Yang korban itu juga keluaraga saya, Louhenapessy. Persoalan utama, memang ada kelalaian dari Pak Denny (tersangka), tidak bermaksud untuk itu (menembak), tapi apapun itu juga lalai,” kata Richard kepada awak media di Ambon, Sabtu (23/2).

Pengakuan orang tua korban, kata Richard, korban juga salah karena usil mengambil mangga milik tersangka. Tersangka lanjut Richard juga telah menyampaikan penyesalannyan yang ditulis dalam surat pernyataan. Karena dianggap lalai dan menyampaikan penyesalannya, tersangka akan diberikan penangguhan penahanan. “Saya sudah tugaskan lurah untuk menjembatani itu. Kedua pihak sudah sepakat untuk membuat kesepakatan (surat pernyataan) sudah ditandatangani. Pak Denny (tersangka) sudah keluar (dari tahanan) sore,” kata Richard.

Diberitakan sebelumnya, tersangka yang mengetahui korban mengambil mangga di bawah pohon miliknya, marah. Bukannya melarang atau menasehati bocah kelas II SD ini, tersangka malah melakukan tindakan keji.

Dia keluar menggunakan senapan angin, setelah melihat korban. Menembak korban menggunakan senjata laras panjang dengan jarak sekitar 50 meter bak seekor binatang.

Beruntung, bidikan pelaku sedikit meleset. Pellet atau peluru untuk senapan angin itu nyasar dan hanya mampu merobek lengan tangan kanan bocah ingusan tersebut. Korban menangis kesakitan, dan pulang ke rumah dengan kondisi trauma.

Akibat ditembak, korban mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah pada lengan tangan kanan.

Ibu korban mengaku sempat meminta pertanggung jawaban tersangka tapi sikap arogansi, tersangka enggan menyelesaikan perbuatannya secara kekeluargaan itu membuat kasus ini bergulir ke ranah hukum.

Polisi bersama orang tua korban telah membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku untuk divisum dan mendapat perawatan medis. (MG2/CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku