KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku jelang Pilkada serentak 2024 tetap jadi perhatian Bawaslu. Dengan maraknya keterlibatan ASN di politik praktis dengan mendukung calon kepala daerah Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tertentu tetap ditindak serius.
Menyikapi itu, anggota Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin yang ditunjuk sebagai ketua Pokja mengaku, Bawaslu telah bentuk tim ini sejak 4 Oktober 2024.
Tujuan tim dibentuk guna lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap netralitas ASN jelang Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang yang bakal berlangsung di Maluku.
Dimana netralitas ASN tetap jadi sorotan berbagai media massa di Maluku. “Tim Pokja Netralitas ASN akan bahas segala dinamika yang terjadi, terutama yang berkaitan dengan netralitas ASN pada tahapan Pilkada 2024 di Maluku,” jelas Daim yang diterima Kabar Timur Jumat (11/10/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Maluku ini mengaku tim Pokja terdiri dari 11 anggota. Mereka merupakan gabungan dari beberapa unsur yakni Bawaslu, Kesbangpol dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Maluku.



























