Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Balikin Uang, Polisi Harus Usut Ketua DPRD Maluku

badge-check


					Balikin Uang, Polisi Harus Usut Ketua DPRD Maluku Perbesar

Dia berharap, Polda Maluku tetap bergerak memeriksa Wattimury dan Reressy. Sebab terbukti terjadi gratifikasi atau pemberian uang dari Resesy kepada Wattimury dalam jabatan ketua DPRD Maluku modus iming-iming proyek pemerintah. “Ini gratifikasi. Terjadi tindak pidana korupsi. Polisi tidak boleh diam,” ingatnya.

Apalagi, kata Lutlutur, banyak kontraktor  juga menjadi korban tindakan Wattimury, namun mereka belum bersuara karena masih berharap uang kembali atau mendapatkan paket proyek dari Lucki. “Nah, kalau persoalan Reressy selesai ada persoalan baru yang harus disikapi partai dan polisi,” desak Lutlutur.

Sebelumnya, Reressy menyerahkan uang Rp75 juta kepada Lucki dengan janji diberikan sejumlah paket proyek pemerintah. Namun, hingga detik ini Lucki tidak kunjung menepati janjinya. (KTM)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku