Balikin Uang, Polisi Harus Usut Ketua DPRD Maluku

Ist

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Ketua DPRD Maluku Lucki Wattimury dikabarkan telah mengembalikan uang puluhan juta kepada Zakarias Reressy setelah janji barter proyek pemerintah tidak ditepati.

Namun, pengembalian uang diharapkan tidak mengaburkan sanksi kepada bendahara DPD PDIP Maluku itu. “Lucki sudah kembalikan uang yang diambil dari Reressy,” kata kader PDIP Alo Lutlutur kepada Kabar Timur, Selasa (6/10).

Kader DPD PDIP Kabupaten Kepulauan Tanimbar  (KKT) itu mengatakan, desakan publik yang begitu masif, Lucki akhirnya  mengembalikan uang yang diambil dari kontraktor asal Saumlaki,  KKT itu. “Reressy, beruntung uangnya sudah kembali,” terangnya.

Namun, dia mengingatkan meskipun uang Reressy telah dikembalikan, tindakan Lucki telah mencoreng citra partai besutan Megawati Soekarno Putri itu. “Harus ada sanksi tegas kepada Lucki karena citra partai sudah rusak,” tegas Lutlutur. 

Dia berharap, Polda Maluku tetap bergerak memeriksa Wattimury dan Reressy. Sebab terbukti terjadi gratifikasi atau pemberian uang dari Resesy kepada Wattimury dalam jabatan ketua DPRD Maluku modus iming-iming proyek pemerintah. “Ini gratifikasi. Terjadi tindak pidana korupsi. Polisi tidak boleh diam,” ingatnya.

Apalagi, kata Lutlutur, banyak kontraktor  juga menjadi korban tindakan Wattimury, namun mereka belum bersuara karena masih berharap uang kembali atau mendapatkan paket proyek dari Lucki. “Nah, kalau persoalan Reressy selesai ada persoalan baru yang harus disikapi partai dan polisi,” desak Lutlutur.

Sebelumnya, Reressy menyerahkan uang Rp75 juta kepada Lucki dengan janji diberikan sejumlah paket proyek pemerintah. Namun, hingga detik ini Lucki tidak kunjung menepati janjinya. (KTM)

Komentar

Loading...