KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Ketua DPRD Maluku Lucki Wattimury dikabarkan telah mengembalikan uang puluhan juta kepada Zakarias Reressy setelah janji barter proyek pemerintah tidak ditepati.
Namun, pengembalian uang diharapkan tidak mengaburkan sanksi kepada bendahara DPD PDIP Maluku itu. “Lucki sudah kembalikan uang yang diambil dari Reressy,” kata kader PDIP Alo Lutlutur kepada Kabar Timur, Selasa (6/10).
Kader DPD PDIP Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) itu mengatakan, desakan publik yang begitu masif, Lucki akhirnya mengembalikan uang yang diambil dari kontraktor asal Saumlaki, KKT itu. “Reressy, beruntung uangnya sudah kembali,” terangnya.
Namun, dia mengingatkan meskipun uang Reressy telah dikembalikan, tindakan Lucki telah mencoreng citra partai besutan Megawati Soekarno Putri itu. “Harus ada sanksi tegas kepada Lucki karena citra partai sudah rusak,” tegas Lutlutur.



























