“Faktanya, setoran itu tidak ada di kas negeri. Dikemanakan kita juga tidak tahu,” ujar Fahmi.
Dugaan pun mengarah ke SL. Dari bocoran informasi yang diterima aliansi ini, SL memiliki banyak asset pribadi. “Satu penginapan, dua kos-kosan, mobil dan tanah sejumlah tempat. Kita tidak menuduh, tapi ini tidak logis, tunjangan selaku raja berapa sih? “ ungkap Fahmi dengan nada curiga.
Di lain pihak Fahmi menilai CV Batu Prima diduga kongkalikong dengan SL. Terkait kasus dugaan penggelapan retribusi perusahaan itu ke Pemerintah Negeri Laha, imbuh dia, ada kemungkinan dananya memang tidak pernah disetor.
Mungkin saja diatur-atur dengan mantan raja, atau dibagi-bagi bersama oknum di CV Batu Prima. Karena itu dia berharap Kejari Ambon mengungkap kasus ini agar masyarakat juga mendapat kepastian kemana larinya dana miliaran rupiah hasil retribusi galian C perusahaan itu.
Terpisah Kasi Inteljen Kejari Ambon Sunoto mengakui, kalau pihaknya pernah menerima laporan soal CV Batu Prima maupun mantan raja Negeri Laha itu. Tapi sejauh ini pihaknya, kata Sunoto, laporan masih dalam telaah hukum.
“Belum lagi apa-apa, terus terang ya kita ini kekurangan personil, anggaran kita juga terbatas. Tapi itu bukan berarti laporan masyarakat kita diamkan,” ujarnya. (KTA)



























