KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Aktivitas belajar di Sekolah Menangah Atas (SMA) Negeri 3 Teluti, Kabupaten Maluku Tengah terhenti. Tidak aktifnya proses belajar mengajar disebabkan penyegelan oleh pemilik lahan yang mempersoalkan ganti rugi lahan. Proses pendidikan di SMA Negeri 3 Teluti di Desa Wolu, Kecamatan Teluti lumpuh hampir tiga bulan. Bahkan kasus penyegelan ini telah dilaporkan ke kepolisian, tapi tidak ada penyelesaian.
Agar siswa-siswi tidak putus sekolah di tengah jalan, proses belajar SMA Negeri 3 Teluti dialihkan atau menumpang di bangunan SMP negeri di Desa Wolu.
Menyikapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Maluku, Temi Oersepuny menyayangkan aksi arogan pemilik lahan yang menyegal sekolah tersebut. Menurutnya, penyegelan ruangan kelas tentunya sangat berpengaruh pada proses belajar siswa. Untuk itu, Pemda Malteng diminta segera turun tangan dan mencari jalan keluar agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.
“Kalau persoalan lahan yang belum dibayar, harus diatur baik-baik. Bukan menyegel sekolah, siswa mau dikemanakan. Pemda setempat juga harus lihat persoalan ini,” kata Oersepuny di Ambon, Jumat (18/1/2019).
Dikatakan hampir sebagian besar pembangunan sekolah di Maluku mengalami hal yang sama. Lahan yang selalu dipersoalkan.



























