Pemilik Lahan Segel SMA 3 Teluti

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Aktivitas belajar di Sekolah Menangah Atas (SMA) Negeri 3 Teluti, Kabupaten Maluku Tengah terhenti. Tidak aktifnya proses belajar mengajar disebabkan penyegelan oleh pemilik lahan yang mempersoalkan ganti rugi lahan. Proses pendidikan di SMA Negeri 3 Teluti di Desa Wolu, Kecamatan Teluti lumpuh hampir tiga bulan. Bahkan kasus penyegelan ini telah dilaporkan ke kepolisian, tapi tidak ada penyelesaian.

Agar siswa-siswi tidak putus sekolah di tengah jalan, proses belajar SMA Negeri 3 Teluti dialihkan atau menumpang di bangunan SMP negeri di Desa Wolu.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Maluku, Temi Oersepuny menyayangkan aksi arogan pemilik lahan yang menyegal sekolah tersebut. Menurutnya, penyegelan ruangan kelas tentunya sangat berpengaruh pada proses belajar siswa. Untuk itu, Pemda Malteng diminta segera turun tangan dan mencari jalan keluar agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.

“Kalau persoalan lahan yang belum dibayar, harus diatur baik-baik. Bukan menyegel sekolah, siswa mau dikemanakan. Pemda setempat juga harus lihat persoalan ini,” kata Oersepuny di Ambon, Jumat (18/1/2019).

Dikatakan hampir sebagian besar pembangunan sekolah di Maluku mengalami hal yang sama. Lahan yang selalu dipersoalkan.

Padahal, persoalan tersebut bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa mengorbankan siswa. Langkah yang diambil antara lain, dengan melakukan pendekatan, termasuk juga peran Pemda setempat untuk memfasilitasi.

Meski untuk pendidikan tingkat SMA dan SMK sudah dilimpahkan dari kabupaten ke provinsi, menurutnya, jika tidak ada kerja sama dari Pemda kabupaten dengan pihak sekolah dan pemilik lahan, maka itu sangat sulit. Sebab, untuk membangun sumber daya manusia di daerah harus melalui pendidikan.

Dinas pendidikan Provinsi Maluku juga diminta, untuk sikapi persoalan ini agar tidak berkepanjangan. Apalagi tidak lama lagi siswa akan dihadapkan dengan ujian Nasional (UN) tahun 2019. Jika sekolah masih disegel tentunya ini masih menjadi masalah.

“Kalau semuanya mau dibebankan kepada sekolah, itu sangat berat mereka dapat dana dari mana. Makanya, harus ada kordinasi Pemda. Termasuk Dinas Pendidikan Provinsi dengan pemilik lahan, untuk mencari solusi agar sekolah tidak lagi disegel,” ujar Oersepuny. (MG3)

Komentar

Loading...