<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sorot &#8211; Kabartimurnews.com</title>
	<atom:link href="https://www.kabartimurnews.com/category/sorot/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kabartimurnews.com</link>
	<description>Dari Maluku untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sat, 25 Jul 2026 11:50:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.7</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/www.kabartimurnews.com/wp-content/uploads/2021/04/cropped-logo-KT-Online-scaled-2.jpg?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Sorot &#8211; Kabartimurnews.com</title>
	<link>https://www.kabartimurnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">245473286</site>	<item>
		<title>Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/07/25/polda-maluku-dalami-dugaan-kepemilikan-57-burung-dilindungi/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/07/25/polda-maluku-dalami-dugaan-kepemilikan-57-burung-dilindungi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 11:50:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Sorot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=51785</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mendalami dugaan kepemilikan ilegal 57 ekor burung dilindungi <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/07/25/polda-maluku-dalami-dugaan-kepemilikan-57-burung-dilindungi/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-</strong>Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mendalami dugaan kepemilikan ilegal 57 ekor burung dilindungi dan endemik yang diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kota Ambon.</p>



<p>Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol. Budi Priyanto di Ambon, Jumat (24/7), menyebut penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.</p>



<p>&#8220;Pendalaman dilakukan setelah mengamankan 57 ekor burung dilindungi dan endemik di sebuah rumah kontrakan di Kota Ambon,&#8221; ujar dia.</p>



<p>Menurut Budi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penampungan satwa liar dilindungi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Talaga Raja, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.</p>



<p>Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan penyelidikan dan menemukan 57 ekor burung dalam kondisi hidup.</p>



<p>Rumah kontrakan tersebut dihuni seorang pria berinisial EYL (46) yang kini masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.</p>



<p>Dari lokasi, penyidik mengamankan berbagai jenis burung endemik kawasan timur Indonesia, yakni nuri Maluku, nuri kepala hitam Papua, nuri Ternate, kakatua Maluku, kakatua Tanimbar, kakatua jambul kuning, serta sejumlah jenis nuri, kasturi, betet, bayan, dan perkici.</p>



<p>Selain 57 ekor burung hidup, penyidik juga menyita 20 sangkar burung, 18 tangkringan, dua kotak kayu tempat bertelur, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.</p>



<p>Menurut Budi, seluruh satwa diamankan untuk kepentingan penyidikan dan akan dikoordinasikan dengan instansi teknis yang berwenang agar penanganannya sesuai dengan ketentuan konservasi.</p>



<p>Ia mengatakan penyidik masih memeriksa saksi, menginventarisasi barang bukti, serta berkoordinasi dengan ahli konservasi dan instansi terkait untuk memastikan status perlindungan setiap spesies yang ditemukan.</p>



<p>&#8220;Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang terlibat dalam penguasaan ataupun peredaran satwa liar tersebut,&#8221; ujarnya.</p>



<p>Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberikan informasi sehingga dugaan tindak pidana tersebut dapat segera ditindaklanjuti.&nbsp;</p>



<p>Rositah mengajak masyarakat bersama-sama menjaga satwa liar yang menjadi kekayaan alam Indonesia.</p>



<p>&#8220;Apabila mengetahui adanya dugaan kepemilikan, penampungan, maupun aktivitas lain terhadap satwa dilindungi yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, segera laporkan kepada kepolisian atau instansi terkait,&#8221; kata dia. (AN/KT)</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/07/25/polda-maluku-dalami-dugaan-kepemilikan-57-burung-dilindungi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">51785</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kisah Haru di Balik Upacara Prasetya Perwira 2026</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/07/22/kisah-haru-di-balik-upacara-prasetya-perwira-2026/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/07/22/kisah-haru-di-balik-upacara-prasetya-perwira-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 04:29:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=51746</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.JAKARTA-Di bawah langit Istana Merdeka, Rabu pagi itu, barisan perwira muda TNI dan Polri berdiri <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/07/22/kisah-haru-di-balik-upacara-prasetya-perwira-2026/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.JAKARTA-</strong>Di bawah langit Istana Merdeka, Rabu pagi itu, barisan perwira muda TNI dan Polri berdiri tegak sempurna. Seragam mereka licin tanpa cela, pandangan lurus menatap masa depan.</p>



<p>Namun, jika menarik garis lurus ke belakang barisan tamu undangan, ada mata-mata yang berkaca-kaca—para ayah dan ibu yang memandang putra-putri mereka dengan campuran rasa bangga dan rela yang membuncah.</p>



<p>Hari itu bukan sekadar pelantikan jabatan. Hari itu adalah momen &#8220;penyerahan&#8221; paling puitis sekaligus berat bagi sebuah keluarga.</p>



<p>Presiden Prabowo Subianto memahami betul getar emosi di area upacara tersebut. Dalam amanatnya di Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026, Presiden memberikan penghormatan khusus—bukan hanya kepada mereka yang dilantik, melainkan kepada para orang tua di balik pundak-pundak tegap itu.</p>



<p>&#8220;Di balik setiap perwira yang berdiri tegak hari ini, ada doa seorang ibu, keteguhan seorang ayah, pengorbanan sebuah keluarga. Sekali lagi, saya menyampaikan penghormatan dan terima kasih yang setinggi-tingginya,&#8221; ujar Presiden Prabowo.</p>



<p>Pengorbanan bertahun-tahun menahan rindu selama anak menempuh pendidikan akademi, terbayar tuntas hari ini. Namun, ada konsekuensi besar yang menanti tepat setelah sumpah perwira diucapkan.</p>



<p>Poin paling menyentuh dari pesan Kepala Negara adalah penegasan tentang batas kepemilikan. Sejak kata &#8220;sumpah&#8221; selesai diucapkan, status para perwira muda ini bergeser secara fundamental.</p>



<p>&#8220;Terima kasih bahwa bapak-bapak dan ibu-ibu merelakan putra-putrinya menjadi milik bangsa dan rakyat,&#8221; ucap Presiden.</p>



<p>Pernyataan ini menegaskan sejak detik itu, para perwira angkatan 2026 bukan lagi sekadar milik keluarga kecil di rumah.</p>



<p>Mereka telah &#8220;dihibahkan&#8221; untuk menjadi penjaga benteng pertahanan dan keamanan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.</p>



<p>Menjadi milik rakyat tentu bukan beban yang ringan. Kepercayaan publik kini ditaruh tepat di atas pundak perwira-perwira muda ini.</p>



<p>Presiden memberikan wanti-wanti agar kepercayaan besar tersebut tidak dicederai.</p>



<p>&#8220;Hari ini rakyat Indonesia menitipkan masa depan bangsa di pundak saudara-saudara. Jangan pernah kecewakan kepercayaan ini, berjuanglah dengan keberanian, memimpinlah dengan keteladanan,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Praspa 2026 akhirnya selesai dengan riuh tepuk tangan dan pelukan hangat usai upacara.</p>



<p>Para orang tua merengkuh anak-anak mereka—mungkin untuk terakhir kalinya sebelum para perwira muda ini tersebar ke pelosok negeri, menjalankan tugas mulia: mengabdi tulus untuk bangsa yang kini sah menjadi &#8220;orang tua&#8221; baru mereka.<strong> (AN/KT)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/07/22/kisah-haru-di-balik-upacara-prasetya-perwira-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">51746</post-id>	</item>
		<item>
		<title>BKKBN Maluku &#038; Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/07/21/bkkbn-maluku-muslimat-nu-bergandengan-ubah-edukasi-stunting-jadi-aksi-nyata-lewat-ibu-asuh/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/07/21/bkkbn-maluku-muslimat-nu-bergandengan-ubah-edukasi-stunting-jadi-aksi-nyata-lewat-ibu-asuh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 11:33:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sorot]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=51719</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Penanganan stunting di Provinsi Maluku kini tak lagi sebatas sosialisasi dan imbauan di atas kertas. <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/07/21/bkkbn-maluku-muslimat-nu-bergandengan-ubah-edukasi-stunting-jadi-aksi-nyata-lewat-ibu-asuh/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-</strong>Penanganan stunting di Provinsi Maluku kini tak lagi sebatas sosialisasi dan imbauan di atas kertas.</p>



<p>Melalui sinergi erat antara Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dan PW Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Maluku, langkah pencegahan stunting ditingkatkan menjadi aksi nyata yang menyasar langsung meja makan keluarga berisiko.</p>



<p>Langkah strategis ini dimatangkan dalam pertemuan antara Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Edi Setiawan, dengan Ketua PW Muslimat NU Maluku, Uri L Daeng Malimpo, di Ambon, Selasa.</p>



<p>Selama ini, upaya intervensi stunting masih didominasi oleh kegiatan edukasi. Namun, BKKBN Maluku menilai bahwa edukasi harus diimbangi dengan pemenuhan gizi langsung dan pemulihan ekonomi keluarga.</p>



<p>Untuk memastikan bantuan tidak salah alamat, BKKBN menyiagakan data <em>Keluarga Berisiko Stunting</em> yang dihimpun secara presisi dari rumah ke rumah. Data ini nantinya menjadi peta navigasi bagi Gerakan Ibu Asuh milik Muslimat NU.</p>



<p>&#8220;Kami memiliki data yang diperoleh langsung dari lapangan. Data ini bisa dimanfaatkan agar intervensi lebih tepat sasaran. Harapan kami, Gerakan Ibu Asuh tidak hanya berfokus pada edukasi, tetapi hadir melalui pemenuhan gizi, pemberdayaan keluarga, serta kolaborasi lintas mitra,&#8221; tegas Edi Setiawan.</p>



<p>Inisiatif Muslimat NU ini juga selaras dengan Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), salah satu agenda prioritas dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN.</p>



<p>Gerakan Ibu Asuh yang digagas Muslimat NU sebetulnya bukanlah hal baru. Sejak 2023, para anggota Muslimat NU telah menyisihkan rezeki pribadi untuk menyokong tumbuh kembang anak-anak di Maluku.</p>



<p>Setiap bulan, pengurus dan anggota turun langsung menyapa keluarga sasaran. Tak sekadar memberikan penyuluhan pola asuh, mereka membawa paket nutrisi seperti telur dan susu yang dibeli dari hasil patungan mandiri.</p>



<p>&#8220;Program Ibu Asuh sudah kami jalankan sejak 2023. Setiap bulan kami turun mendampingi keluarga berisiko stunting, membawa bantuan makanan bergizi dari swadaya anggota. Melalui kolaborasi dengan BKKBN, kami berharap manfaatnya bisa menjangkau lebih banyak keluarga di Maluku,&#8221; tutur Uri L Daeng Malimpo.</p>



<p>Sebagai bentuk dukungan penuh, BKKBN Maluku akan memfasilitasi gerakan ini dengan penyediaan data sasaran, pendampingan program, hingga pencatatan resmi.</p>



<p>Integrasi data ini penting agar setiap bantuan yang disalurkan Muslimat NU tercatat sebagai bagian dari pencapaian nasional Program Genting.</p>



<p>Edi Setiawan mengapresiasi konsistensi Muslimat NU dan optimistis model kolaborasi ini dapat menjadi <em>benchmark</em> (contoh praktik baik) bagi daerah lain di Indonesia.</p>



<p>Sinergi antara pendekatan data pemerintah dan ketulusan gerakan berbasis komunitas keagamaan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan ke seluruh kabupaten/kota di Maluku—melahirkan generasi Maluku yang sehat, cerdas, dan bebas stunting. (AN/KT)</p>



<p></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/07/21/bkkbn-maluku-muslimat-nu-bergandengan-ubah-edukasi-stunting-jadi-aksi-nyata-lewat-ibu-asuh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">51719</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KPK Incar Skandal Korupsi Jumbo UP3 Tanimbar</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/10/kpk-incar-skandal-korupsi-jumbo-up3-tanimbar/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/10/kpk-incar-skandal-korupsi-jumbo-up3-tanimbar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2026 18:24:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal dan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Sorot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50737</guid>

					<description><![CDATA[&#160; KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Abaikan Peringatan Lembaga Anti-Rasuah, Pejabat KKT Nekat Cairkan Ratusan Miliar Kasus dugaan korupsi Utang <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/02/10/kpk-incar-skandal-korupsi-jumbo-up3-tanimbar/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-</strong>Abaikan Peringatan Lembaga Anti-Rasuah, Pejabat KKT Nekat Cairkan Ratusan Miliar</p>
<p>Kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengantongi &#8220;anatomi&#8221; kasus yang diduga merugikan daerah hingga ratusan miliar rupiah tersebut dan siap melakukan tindakan hukum dalam waktu dekat.</p>
<p>Sumber internal di lembaga <em>superbody</em> tersebut mengungkapkan KPK telah mengamati pergerakan kasus ini sejak tahun 2022.</p>
<p>Bahkan, penyidik kabarnya sudah memegang data lengkap terkait siapa saja aktor yang memerintahkan pembayaran utang tersebut, meskipun prosedur administrasinya dinilai cacat hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><img data-recalc-dims="1" fetchpriority="high" decoding="async" data-attachment-id="50740" data-permalink="https://www.kabartimurnews.com/2026/02/10/kpk-incar-skandal-korupsi-jumbo-up3-tanimbar/katim1-3/" data-orig-file="https://i0.wp.com/www.kabartimurnews.com/wp-content/uploads/2026/02/katim1-2.jpg?fit=1006%2C1600&amp;ssl=1" data-orig-size="1006,1600" data-comments-opened="1" data-image-meta="{&quot;aperture&quot;:&quot;0&quot;,&quot;credit&quot;:&quot;&quot;,&quot;camera&quot;:&quot;&quot;,&quot;caption&quot;:&quot;&quot;,&quot;created_timestamp&quot;:&quot;0&quot;,&quot;copyright&quot;:&quot;&quot;,&quot;focal_length&quot;:&quot;0&quot;,&quot;iso&quot;:&quot;0&quot;,&quot;shutter_speed&quot;:&quot;0&quot;,&quot;title&quot;:&quot;&quot;,&quot;orientation&quot;:&quot;0&quot;}" data-image-title="katim1" data-image-description="" data-image-caption="" data-large-file="https://i0.wp.com/www.kabartimurnews.com/wp-content/uploads/2026/02/katim1-2.jpg?fit=300%2C170&amp;ssl=1" class="alignnone size-full wp-image-50740" src="https://i0.wp.com/www.kabartimurnews.com/wp-content/uploads/2026/02/katim1-2.jpg?resize=1006%2C1600&#038;ssl=1" alt="" width="1006" height="1600" srcset="https://i0.wp.com/www.kabartimurnews.com/wp-content/uploads/2026/02/katim1-2.jpg?w=1006&amp;ssl=1 1006w, https://i0.wp.com/www.kabartimurnews.com/wp-content/uploads/2026/02/katim1-2.jpg?resize=768%2C1221&amp;ssl=1 768w, https://i0.wp.com/www.kabartimurnews.com/wp-content/uploads/2026/02/katim1-2.jpg?resize=966%2C1536&amp;ssl=1 966w, https://i0.wp.com/www.kabartimurnews.com/wp-content/uploads/2026/02/katim1-2.jpg?resize=664%2C1056&amp;ssl=1 664w, https://i0.wp.com/www.kabartimurnews.com/wp-content/uploads/2026/02/katim1-2.jpg?resize=990%2C1575&amp;ssl=1 990w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" />&#8220;Data-data terkait kasus ini sudah dikantongi. Tinggal menunggu waktu saja untuk koordinasi lintas institusi, kemungkinan bersama Kejati Maluku,&#8221; ungkap sumber kepada <em>Kabar Timur</em> di Jakarta, Selasa, 9 February 2026.</p>
<p>Skandal ini memanas karena adanya dugaan pembiaran dan kesengajaan. Sejak tahun 2022, KPK sebenarnya telah memberikan masukan agar UP3 tersebut tidak dibayarkan.</p>
<p>Hal ini diperkuat dengan <em>Legal Opinion</em> (LO) dari Kejaksaan Tinggi Maluku dan rekomendasi BPK yang menyatakan proyek-proyek tersebut tidak melalui proses lelang maupun kontrak resmi.</p>
<p>Namun, alih-alih mematuhi rambu-rambu hukum, oknum pejabat di Pemkab KKT justru tetap mencairkan dana pada periode 2022 hingga 2024.</p>
<p>Dalih yang digunakan adalah putusan perdata Mahkamah Agung, yang oleh para pengamat dinilai hanya sebagai &#8220;tameng&#8221; untuk melegalkan pencairan anggaran yang tidak sah secara administrasi negara.</p>
<p>Pusat sorotan tertuju pada sosok kontraktor Agustinus Theodorus. Ia disinyalir menjadi penerima manfaat terbesar dari mekanisme penunjukan langsung yang diduga melabrak aturan tender.</p>
<p>Secara akumulatif, ia diduga telah mengantongi pembayaran sedikitnya Rp90 miliar hingga Rp100 miliar.</p>
<p>Berikut adalah rincian proyek yang menjadi sorotan:  Penimbunan Areal Pasar Omele-Saumlaki: Rp72,68 Miliar, Cutting Bukit Bandara Mathilda Batlayeri: Rp9,10 Miliar, Peningkatan Jalan &amp; Land Creling Terminal: Rp4,64 Miliar dan Pembangunan Tiga Unit Pasar Sayur: Rp1,39 Miliar</p>
<p>Dampak dari &#8220;pemaksaan&#8221; pembayaran utang ini tidak main-main. Defisit APBD KKT kini diperkirakan menyentuh angka fantastis Rp300 miliar. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan, justru tersedot untuk membayar proyek yang sejak awal sudah dinyatakan cacat prosedur oleh institusi penegak hukum.</p>
<p>Sejumlah aktivis anti-korupsi di Maluku mendesak agar KPK segera mengambil alih sepenuhnya kasus ini. &#8220;Langkah KPK sangat tepat agar prosesnya transparan. Siapa yang memerintah bayar harus bertanggung jawab secara hukum. Ini bukan sekadar utang, ini dugaan perampokan uang daerah,&#8221; tegas salah satu penggiat anti-korupsi.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan pihak-pihak terkait lainnya. (KT)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/10/kpk-incar-skandal-korupsi-jumbo-up3-tanimbar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50737</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Maluku Jadikan Industri Kelapa &#038; Pala Dukung Hilirisasi Pertanian</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/10/maluku-jadikan-industri-kelapa-pala-dukung-hilirisasi-pertanian/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/10/maluku-jadikan-industri-kelapa-pala-dukung-hilirisasi-pertanian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2026 17:40:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi & Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Sorot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50723</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Pemerintah Provinsi Maluku menjadikan pengembangan industri pengolahan kelapa dan pala sebagai langkah strategis untuk mendukung <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/02/10/maluku-jadikan-industri-kelapa-pala-dukung-hilirisasi-pertanian/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-P</strong>emerintah Provinsi Maluku menjadikan pengembangan industri pengolahan kelapa dan pala sebagai langkah strategis untuk mendukung percepatan program hilirisasi pertanian di daerah itu.</p>
<p>Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ilham Tauda di Ambon, Senin, mengatakan penguatan industri berbasis komoditas unggulan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan nasional serta hasil koordinasi lintas sektor yang digelar Dinas Pertanian Maluku.</p>
<p>“Terkait hilirisasi pertanian di Provinsi Maluku, kami telah melaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Pertanian dan seluruh pemangku kepentingan terkait,” katanya.</p>
<p>Ia menjelaskan, rapat koordinasi tersebut menghadirkan Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.</p>
<p>Menurut dia, rakor tersebut membahas tindak lanjut pertemuan Gubernur Maluku dengan Menteri Pertanian, yang kemudian diperkuat melalui pertemuan Komisi II DPRD Maluku bersama Menteri Pertanian yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Maluku Johan Lewerissa.</p>
<p>“Dari hasil rakor tersebut disepakati bahwa Maluku akan mengembangkan dua industri pengolahan, yakni industri pengolahan kelapa dan industri pengolahan pala,” ujar dia.</p>
<p>Ia menegaskan, pengembangan dua industri tersebut merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat hilirisasi komoditas perkebunan, khususnya tanaman perkebunan rakyat.</p>
<p>“Syukur Alhamdulillah, ini kabar baik bagi Maluku karena kita akan memiliki industri pengolahan kelapa dan pala sebagai komoditas unggulan daerah,” kata Ilham.</p>
<p>Ilham menjelaskan, secara potensi, Maluku merupakan salah satu sentra pala nasional. Berdasarkan data luas areal dan produksi tanaman perkebunan rakyat, berdasarkan data terakhir BPS Maluku, total areal pala di Maluku mencapai 31.624 hektare dengan jumlah petani sekitar 28.360 kepala keluarga dan produksi mencapai 5.512 ton.</p>
<p>Produksi pala terbesar berada di Kabupaten Maluku Tengah dengan luas areal sekitar 11.155 hektare, melibatkan 14.521 petani, dan produksi mencapai 2.134 ton. Selanjutnya Kabupaten Seram Bagian Timur dengan luas areal 8.831 hektare dan produksi 1.287 ton, serta Kota Ambon dengan produksi mencapai 746 ton.</p>
<p>Selain itu, pala juga dikembangkan di Kabupaten Maluku Tenggara, Buru, Seram Bagian Barat, Buru Selatan, Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, dan Kota Tual, yang secara keseluruhan menunjukkan ketersediaan bahan baku yang memadai untuk mendukung industri pengolahan.</p>
<p>Ia menambahkan, dua industri pengolahan kelapa dan pala tersebut direncanakan akan dikembangkan di kawasan PTPN I Regional VIII Ayawaiya, Kabupaten Maluku Tengah, sebagai investasi murni badan usaha milik negara (BUMN) melalui Danantara, yang dialokasikan untuk Provinsi Maluku.</p>
<p>“Arahan dari Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan sangat jelas bahwa kedua industri ini akan dibangun di Maluku, dan pada tahap selanjutnya direncanakan akan dilakukan peletakan batu pertama oleh Presiden,” katanya.</p>
<p>Pihaknya pun telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Gubernur Maluku dan diminta untuk mengawal proses realisasi program, termasuk percepatan perizinan dan kesiapan pendukung lainnya.</p>
<p>Menurut dia, hilirisasi industri kelapa dan pala akan meningkatkan nilai tambah produk, memperluas penyerapan tenaga kerja, serta mempermudah akses pemasaran bagi petani.</p>
<p>“Ini kesempatan emas bagi Maluku. Kami berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, dapat memberikan dukungan penuh agar rencana pengembangan industri ini segera terealisasi,” ujar dia. (AN/KT)</p>
<p><strong> </strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/10/maluku-jadikan-industri-kelapa-pala-dukung-hilirisasi-pertanian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50723</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polda Maluku Tangkap DPO  Kasus Persetubuhan Anak</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/06/polda-maluku-tangkap-dpo-kasus-persetubuhan-anak/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/06/polda-maluku-tangkap-dpo-kasus-persetubuhan-anak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Feb 2026 15:20:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Sorot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50624</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil menangkap tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/02/06/polda-maluku-tangkap-dpo-kasus-persetubuhan-anak/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-K</strong>epolisian Daerah (Polda) Maluku berhasil menangkap tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial RMM yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023.</p>
<p>“Berkat dukungan dan doa masyarakat, terduga pelaku RMM berhasil kami tangkap di wilayah hukum Polres Seram Bagian Barat, di kawasan hutan Desa Pasinalu, Kecamatan Taniwel Timur,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, di Ambon, Kamis.</p>
<p>RMM ditangkap oleh tim gabungan khusus yang dibentuk Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, setelah hampir tiga tahun buron. Tersangka ditemukan bersembunyi di dalam sebuah goa usai aparat melakukan pengejaran intensif sejak Agustus 2025.</p>
<p>Rositah mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang menjadi atensi khusus pimpinan sejak awal.</p>
<p>Ia menjelaskan, Kapolda Maluku secara khusus membentuk tim gabungan yang melibatkan Ditreskrimum Polda Maluku, Sat Brimob, dan Polres SBB untuk memburu tersangka hingga ke wilayah hutan dengan medan sulit.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting, menyebut laporan kasus tersebut diterima sejak Juli 2023 dan proses pencarian menghadapi kendala geografis berupa pegunungan dan hutan lebat.</p>
<p>“Sebanyak empat tim diturunkan sebagai wujud komitmen Polri untuk menuntaskan perkara ini,” kata Dasmin.</p>
<p>Menurutnya, tersangka ditangkap tanpa perlawanan dalam kondisi lemah setelah dilaporkan tidak makan selama tiga hari. Saat ini RMM telah diamankan di Polda Maluku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>RMM dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 6 huruf (a) dan (b) Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.</p>
<p>Polda Maluku menegaskan akan terus mengusut kasus ini secara tuntas serta memastikan perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak.</p>
<p>Sebelumnya diketahui, RMM merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi pada 9 Juli 2022. Kasus tersebut baru dilaporkan ke Polda Maluku pada 20 Juli 2023, setelah korban memberanikan diri melapor.</p>
<p>Peristiwa itu terjadi di Jalan Trans Seram, Gunung Malintang Piru, Kecamatan Seram Barat, tepatnya di sekitar kawasan Gedung DPRD Kabupaten SBB. Dalam kasus tersebut, tersangka diduga melakukan perbuatan cabul hingga menyetubuhi korban di dalam mobil miliknya.</p>
<p>Setelah kasus mencuat, RMM melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat hingga akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. (AN/KT)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/06/polda-maluku-tangkap-dpo-kasus-persetubuhan-anak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50624</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polda Maluku Sita 700 Liter  Miras “Sopi” di Pelabuhan Ambon</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/01/polda-maluku-sita-700-liter-miras-sopi-di-pelabuhan-ambon/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/01/polda-maluku-sita-700-liter-miras-sopi-di-pelabuhan-ambon/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 17:26:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sorot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50519</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Kepolisian Daerah Maluku menyita 700 liter minuman keras ilegal jenis sopi dalam razia yang digelar <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/02/01/polda-maluku-sita-700-liter-miras-sopi-di-pelabuhan-ambon/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-K</strong>epolisian Daerah Maluku menyita 700 liter minuman keras ilegal jenis sopi dalam razia yang digelar di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, pada Jumat malam (30/1/2026).</p>
<p>“Tadi malam saat dilakukan razia di Pelabuhan Slamet Riyadi ditemukan minuman keras ilegal jenis sopi sebanyak kurang lebih 700 liter. Razia dilakukan oleh tim Ops Pekat Salawaku Polda Maluku yang dibantu personel kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Polisi Rositah Umasugi, di Ambon, Sabtu.</p>
<p>Ia mengatakan, pengungkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku 2026. Ratusan liter minuman keras ilegal tersebut diamankan dari atas kapal cepat KM Cantik Lestari 77B yang baru tiba di Pelabuhan Slamet Riyadi.</p>
<p>“Minuman keras tradisional itu ditemukan dalam sejumlah jerigen yang disembunyikan di antara barang bawaan penumpang,” ungkapnya.</p>
<p>Menurut dia, minuman keras jenis sopi tersebut dikemas dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas keamanan. Barang bukti ditemukan dalam paket kardus, karung, hingga tas ransel yang diduga sengaja didesain agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan di area pelabuhan.</p>
<p>“Minuman keras jenis sopi yang ditemukan tidak diketahui pemiliknya. Isinya dimasukkan ke dalam jerigen lalu dikemas dalam berbagai bentuk paket untuk mengelabui penglihatan petugas keamanan,” katanya.</p>
<p>Setelah pengungkapan tersebut, tim Ops Pekat Salawaku langsung menyita seluruh barang bukti ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku guna proses lebih lanjut.</p>
<p>“Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Maluku,” ucap dia.</p>
<p>Ia menambahkan, Operasi Pekat Salawaku menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain peredaran minuman keras ilegal, operasi ini juga menargetkan penyalahgunaan narkoba, prostitusi, premanisme, serta kejahatan jalanan lainnya. (AN/KT)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/01/polda-maluku-sita-700-liter-miras-sopi-di-pelabuhan-ambon/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50519</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Wagub Bongkar Ketidakadilan  Fiskal Nasional Bagi Maluku </title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/wagub-bongkar-ketidakadilan-fiskal-nasional-bagi-maluku/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/wagub-bongkar-ketidakadilan-fiskal-nasional-bagi-maluku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 14:29:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sorot]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50496</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Pemerintah Provinsi Maluku melontarkan kritik keras terhadap kebijakan fiskal nasional yang dinilai menutup mata terhadap <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/wagub-bongkar-ketidakadilan-fiskal-nasional-bagi-maluku/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-</strong>Pemerintah Provinsi Maluku melontarkan kritik keras terhadap kebijakan fiskal nasional yang dinilai menutup mata terhadap realitas geografis wilayah kepulauan.</p>
<p>Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menegaskan ketertinggalan Maluku selama ini bukanlah karena kurangnya potensi, melainkan akibat ketimpangan kebijakan yang struktural dan tidak berkeadilan.</p>
<p>Dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) bertajuk <em>“Mewujudkan Kesejahteraan dan Kedaulatan Maritim Maluku”</em> yang digagas LKPHI di Ambon, Kamis, 29 Januari 2026, Vanath membongkar perhitungan anggaran pusat yang selama ini mencekik daerah.</p>
<p>Meskipun Indonesia telah diakui dunia sebagai negara kepulauan sejak Deklarasi Djuanda, Vanath menyebut kebijakan keuangan negara masih sangat berorientasi daratan (<em>land-oriented</em>).</p>
<p>&#8220;Ini ironis. Maluku itu 93 persen wilayahnya adalah laut, tetapi dalam perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU), pusat hanya menghitung daratan yang cuma tujuh persen. Kondisi ini membuat daerah kepulauan selalu kalah sebelum bertanding secara fiskal,&#8221; tegas Vanath.</p>
<p>Ketimpangan ini, lanjutnya, berdampak langsung pada urusan perut rakyat. Ia mencontohkan bagaimana potensi perikanan yang melimpah justru tidak dinikmati secara maksimal oleh warga Maluku sendiri akibat tingginya biaya logistik.</p>
<p>Harga ikan misalnya, murah di tingkat nelayan pulau, tapi melambung tinggi di Ambon. Penyebab, lanjut dia, rantai pasok yang panjang dan biaya transportasi laut yang tidak disubsidi secara adil oleh negara. “Dampaknya, pertumbuhan ekonomi melambat karena beban biaya hidup yang tinggi di wilayah kepulauan,” ujarnya.</p>
<p>Bagi Pemprov Maluku, RUU Daerah Kepulauan bukan sekadar draf hukum, melainkan instrumen kedaulatan. Vanath menekankan perjuangan ini adalah agenda politik besar yang membutuhkan keberanian kolektif.</p>
<p>&#8220;Undang-undang adalah produk politik. Kita tidak bisa hanya menunggu belas kasihan. Seluruh daerah kepulauan harus melakukan konsolidasi kekuatan agar suara kita tidak lagi tenggelam di tingkat nasional,&#8221; ujarnya memotivasi.</p>
<p>Mengakhiri pernyataannya, Vanath mengapresiasi keterlibatan akademisi dan generasi muda Maluku dalam mendorong diskursus ini. Ia menilai, masa depan Maluku bergantung pada seberapa berani anak mudanya menggugat ketidakadilan.</p>
<p>&#8220;Maluku tidak kekurangan potensi. Yang kita butuhkan saat ini adalah gagasan besar, keberanian untuk bersuara, dan konsistensi untuk memperjuangkannya sampai titik darah penghabisan,&#8221; pungkasnya. (KT)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/wagub-bongkar-ketidakadilan-fiskal-nasional-bagi-maluku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50496</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Eksepsi Petrus Fatlolon Kandas</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/eksepsi-petrus-fatlolon-kandas/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/eksepsi-petrus-fatlolon-kandas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 14:20:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sorot]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50489</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Perlawanan awal eks Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/eksepsi-petrus-fatlolon-kandas/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-</strong>Perlawanan awal eks Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT Tanimbar Energi resmi menemui jalan buntu.</p>
<p>Dalam sidang putusan sela yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Kamis, 29 Januari 2026, Majelis Hakim secara tegas menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Petrus dan dua terdakwa lainnya.</p>
<p>Hakim Ketua Nova Laura Sasube, didampingi hakim anggota Martha Maitimu dan Agus Hairulah, menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah disusun secara cermat dan memenuhi syarat hukum. Harapan kubu terdakwa agar perkara ini dihentikan lewat jalur eksepsi pun sirna.</p>
<p>Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah perdebatan mengenai siapa yang berhak menghitung kerugian negara. Tim penasihat hukum Petrus sebelumnya mencecar JPU karena menggunakan hasil audit Inspektorat, bukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).</p>
<p>Namun, Majelis Hakim pasang badan. Dalam pertimbangannya, hakim menegaskan bahwa penghitungan kerugian negara sebesar <strong>Rp6.251.566.000</strong> oleh Inspektorat adalah sah dan tidak bertentangan dengan hukum.</p>
<p>“Majelis hakim berpendapat penghitungan tersebut tidaklah berlawanan dengan hukum, sehingga eksepsi penasihat hukum para terdakwa patut ditolak,” tegas Hakim Ketua dalam persidangan.</p>
<p>Menanggapi putusan tersebut, Petrus Fatlolon yang dikawal ketat oleh tujuh kuasa hukumnya tidak tinggal diam. Ia justru melayangkan tantangan balik untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Ia meminta agar sidang pembuktian nanti digelar secara transparan tanpa sekat layar digital.</p>
<p>&#8220;Saya meminta seluruh saksi, termasuk saksi ahli, dihadirkan langsung di persidangan dan tidak melalui <em>Zoom</em>, agar fakta-fakta perkara dapat digali secara maksimal,&#8221; tantang Petrus.</p>
<p>Dengan ditolaknya eksepsi ini, persidangan akan memasuki babak paling krusial, yaitu pemeriksaan saksi-saksi.</p>
<p>Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp6,2 miliar dari APBD Tanimbar TA 2020–2022 dengan tiga tersangka masing-masing: Ir. Johanna Joice Julita Lololuan (Eks Dirut) dan Karel F.G.B. Lusnarnera (Eks Dirkeu), dan Petrus Fatloloan mantan bupati.</p>
<p>Sidang lanjutan dijadwalkan pada <strong>5 Februari 2026</strong>. Publik kini menanti, apakah &#8220;amunisi&#8221; 57 saksi dari jaksa mampu membuktikan dugaan korupsi tersebut, atau justru kubu Petrus Fatlolon yang berhasil mematahkan dakwaan di meja hijau. (KT)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/eksepsi-petrus-fatlolon-kandas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50489</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sumur Minyak Semburkan Gas, Warga Desa Fattolo Panik Mengungsi</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/20/sumur-minyak-semburkan-gas-warga-desa-fattolo-panik-mengungsi/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/20/sumur-minyak-semburkan-gas-warga-desa-fattolo-panik-mengungsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 13:12:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sorot]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50264</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.BULA-Suasana mencekam menyelimuti Desa Fattolo, Kecamatan Bula, Senin malam 19 Januari 2026. Semburan minyak bumi <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/01/20/sumur-minyak-semburkan-gas-warga-desa-fattolo-panik-mengungsi/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.BULA-</strong>Suasana mencekam menyelimuti Desa Fattolo, Kecamatan Bula, Senin malam 19 Januari 2026.</p>
<p>Semburan minyak bumi bercampur gas dari sumur milik PT Kalrez Petroleum Ltd dilaporkan meluap hingga mendekati permukiman.</p>
<p>Sumburan itu, memicu kepanikan massal yang memaksa warga meninggalkan rumah mereka demi keselamatan.</p>
<p>Peristiwa itu, terjadi sekitar pukul 20.30 WIT ini mengubah ketenangan desa menjadi situasi darurat saat asap pekat dan aroma gas yang menyengat mulai mengepung rumah-rumah warga.</p>
<p>Bhabinkamtibmas Negeri Fattolo, Aipda Abdul Syukur Agoha, mengungkapkan tanda-tanda semburan sebenarnya sudah terlihat sejak siang hari. Namun, situasi memburuk secara drastis saat hari mulai gelap.</p>
<p>&#8220;Kepanikan muncul malam hari karena asap dan bau gas semakin terasa kuat. Sebagian warga langsung memutuskan mengungsi ke tempat yang lebih aman,&#8221; ujar Agoha dikonfirmasi, Selasa, 20 Januari 2026.</p>
<p>Merespons kondisi tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dengan memasang garis polisi (<em>police line</em>), Selasa dini hari pukul 00.00 WIT guna mensterilkan area berbahaya.</p>
<p>Warga dilarang keras menyalakan api atau berada di area searah hembusan angin karena risiko kebakaran yang sangat tinggi.</p>
<p>Di balik insiden teknis ini, terungkap fakta miris mengenai kondisi internal PT Kalrez Petroleum Ltd.</p>
<p>Perwakilan Departemen Produksi PT Kalrez, Wahyu, menjelaskan bahwa semburan tersebut adalah fenomena <em>natural flow</em> pada sumur 28 S6 yang berstatus tidak aktif (<em>shut-in</em>).</p>
<p>Namun, Wahyu tidak menampik bahwa penanganan di lapangan terkendala oleh masalah operasional yang serius, yakni hak pekerja yang belum terpenuhi.</p>
<p>Hingga saat ini, pihak perusahaan berusaha menjinakkan semburan dengan sistem <em>bypass</em>, mengalirkan gas ke separator untuk ditampung ke tangki. Truk vakum dari Citic juga dikerahkan untuk membantu mengurangi volume semburan.</p>
<p>Pihak perusahaan memastikan bahwa berdasarkan deteksi sementara, gas tersebut tidak mengandung racun berbahaya, namun sifatnya sangat mudah terbakar.</p>
<p>Pihak berwajib dan perusahaan mengimbau masyarakat untuk: Tetap Tenang dan mengikuti arahan teknis, menjaga jarak aman dan tidak mendekati lokasi sumur dan dilarang menyalakan api atau melakukan aktivitas pembakaran di sekitar wilayah terdampak.</p>
<p>Kondisi saat ini masih dalam pemantauan ketat oleh aparat keamanan dan tim teknis untuk memastikan semburan tidak meluas ke area yang lebih padat penduduk. (KT)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/20/sumur-minyak-semburkan-gas-warga-desa-fattolo-panik-mengungsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50264</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
