<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Politik &#8211; Kabartimurnews.com</title>
	<atom:link href="https://www.kabartimurnews.com/category/politik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kabartimurnews.com</link>
	<description>Dari Maluku untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Apr 2026 15:38:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.7</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/www.kabartimurnews.com/wp-content/uploads/2021/04/cropped-logo-KT-Online-scaled-2.jpg?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Politik &#8211; Kabartimurnews.com</title>
	<link>https://www.kabartimurnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">245473286</site>	<item>
		<title>Musda Golkar Ditunda, Ketua Panitia Sutan Marsida Mundur</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/04/30/musda-golkar-ditunda-ketua-panitia-sutan-marsida-mundur/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/04/30/musda-golkar-ditunda-ketua-panitia-sutan-marsida-mundur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 15:38:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Amboina]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=51293</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Eskalasi politik di internal DPD II Partai Golkar Kota Ambon &#160;kian panas. Tak lama setelah <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/04/30/musda-golkar-ditunda-ketua-panitia-sutan-marsida-mundur/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-</strong>Eskalasi politik di internal DPD II Partai Golkar Kota Ambon &nbsp;kian panas. Tak lama setelah DPD I Partai Golkar Maluku mengeluarkan surat sakti penundaan Musyawarah Daerah (Musda) X, &nbsp;Sutan Marsida, Ketua Panitia, resmi menyatakan mundur dari jabatannya, Rabu, 29 April 2026.</p>



<p>Keputusan mundur Sutan ini bukan karena ketidaksiapan teknis, melainkan sebuah manuver etis yang mengirimkan pesan kuat ke seluruh kader bahwa loyalitas di Golkar tidak bisa ditawar.</p>



<p>Kendati persiapan Musda sejatinya sudah rampung 100 persen dan siap digelar Kamis, 30&nbsp; April 2026, Sutan memilih berhenti tepat saat mesin partai sedang hangat-hangatnya. Baginya, ketika instruksi penundaan dari DPD I turun melalui surat nomor B-57/DPD/GOLKAR-MAL/V/2026, maka narasi lain harus tutup buku.</p>



<p>“Sebagai kader, saya taat dan tegak lurus. Dalam Partai Golkar, loyalitas kepada keputusan organisasi adalah harga mati. Saya tidak ingin ada kesan panitia berjalan di luar garis kebijakan DPD I,” tegas Sutan.</p>



<p>Keputusan mundur ini ia sebut sebagai bentuk tanggung jawab moral. Sutan seolah ingin menegaskan dirinya tidak ingin terseret dalam &#8220;tafsir liar&#8221; jika ada pihak-pihak yang mencoba memaksakan agenda di luar komando resmi provinsi.</p>



<p>Pernyataan Sutan yang paling menarik perhatian adalah ketegasannya untuk &#8220;berlepas tangan&#8221; dari segala aktivitas yang mengatasnamakan Musda setelah pengunduran dirinya. Ini menjadi sinyal ada dinamika yang sangat cair—dan mungkin tegang—di tingkat DPD II.</p>



<p>“Dengan sikap ini, saya sudah berlepas tangan. Kalau ada agenda lain terkait Musda, itu bukan lagi tanggung jawab saya. Silakan tanyakan kepada pihak DPD II atau inisiator lainnya,” ujarnya, seolah memberi garis pembatas yang tegas.</p>



<p>Bagi Sutan, menjaga wibawa partai jauh lebih krusial daripada sekadar mempertahankan kursi ketua panitia. Jabatan, baginya, hanyalah amanah sementara, namun kepatuhan pada garis komando adalah identitas kader sejati.</p>



<p>Mundurnya Sutan Marsida di saat jadwal Musda belum menemui titik terang kian memperkeruh teka-teki arah kepemimpinan Golkar Ambon.</p>



<p>Publik kini bertanya-tanya: Apakah pengunduran diri ini murni etika organisasi, ataukah merupakan simbol protes halus terhadap situasi internal yang kian buntu?</p>



<p>Hingga saat ini, DPD I Golkar Maluku belum memberikan aba-aba terkait jadwal baru maupun sosok yang akan menggantikan posisi Sutan. (KT)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/04/30/musda-golkar-ditunda-ketua-panitia-sutan-marsida-mundur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">51293</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Musda Golkar Kota Ambon Resmi Ditunda</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/04/29/musda-golkar-kota-ambon-resmi-ditunda/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/04/29/musda-golkar-kota-ambon-resmi-ditunda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 14:55:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Amboina]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=51290</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Dinamika internal Partai Golkar di Kota Ambon kembali memanas. Musyawarah Daerah (Musda) X DPD II <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/04/29/musda-golkar-kota-ambon-resmi-ditunda/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-</strong>Dinamika internal Partai Golkar di Kota Ambon kembali memanas. Musyawarah Daerah (Musda) X DPD II Partai Golkar Kota Ambon yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 30 April 2026, &nbsp;secara mengejutkan resmi ditunda.</p>



<p>Keputusan ini turun hanya berselang sehari sebelum perhelatan dimulai, memicu tanda tanya besar di kalangan kader dan pengamat politik lokal.</p>



<p>Sebagaimana diketahui penundaan ini tertuang dalam surat resmi DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Nomor B-57/DPD/GOLKAR-MAL/V/2026.</p>



<p>Surat yang bersifat &#8220;Penting&#8221; itu ditandatangani langsung Ketua Harian DPD I, Ridwan Rahman, dan Sekretaris DPD I, Anos Yermias, &nbsp;tertanggal Rabu, 29 April 2026.</p>



<p>Secara administratif, surat tersebut menyebutkan penundaan dilakukan berdasarkan pertimbangan regulasi organisasi terbaru, termasuk pengesahan perubahan AD/ART hasil Munas XI Golkar tahun 2024.</p>



<p>Selain itu, keputusan ini merupakan buntut dari rapat pengurus harian terbatas DPD I Maluku yang digelar sehari sebelumnya.</p>



<p>Namun, di balik bahasa birokrasi tersebut, penundaan hingga waktu yang belum ditentukan ini menambah teka-teki mengenai arah kepemimpinan &#8220;Beringin&#8221; di ibu kota Provinsi Maluku.</p>



<p>Ketua Panitia Pelaksana Musda X Golkar Kota Ambon, Sutan Marsida, tak menampik kabar mengejutkan tersebut.</p>



<p>Saat dikonfirmasi, ia membenarkan panitia telah menerima instruksi resmi dari tingkat provinsi untuk menghentikan sementara prosesi musyawarah.</p>



<p>“Iya benar, kami sudah menerima surat perihal penundaan Musda tersebut,” ujar Sutan singkat, tanpa merinci lebih jauh mengenai dampak teknis dari pembatalan mendadak ini.</p>



<p>Penundaan ini praktis mendinginkan mesin partai yang sebelumnya sudah mulai memanas menyambut momentum konsolidasi.</p>



<p>Spekulasi pun berkembang liar, apakah penundaan ini murni masalah sinkronisasi aturan DPP, ataukah ada &#8220;tarik-ulur&#8221; kepentingan faksi dalam menentukan siapa yang akan memegang tongkat komando DPD II Golkar Ambon ke depan?</p>



<p>Hingga saat ini, DPD I Golkar Maluku belum memberikan jadwal pasti kapan Musda akan kembali digelar. Yang jelas, seluruh tahapan kini berada dalam kendali penuh tingkat provinsi atau DPD Provinsi Maluku. (KT)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/04/29/musda-golkar-kota-ambon-resmi-ditunda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">51290</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Politisi Ini Desak Bentuk Pansus Pasar Mardika</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/politisi-ini-desak-bentuk-pansus-pasar-mardika/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/politisi-ini-desak-bentuk-pansus-pasar-mardika/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 14:17:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50485</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Anggota Komisi II DPRD Maluku, Andreas JW Taborat, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membongkar <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/politisi-ini-desak-bentuk-pansus-pasar-mardika/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-</strong>Anggota Komisi II DPRD Maluku, Andreas JW Taborat, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membongkar sengkarut yang melilit Pasar Mardika Ambon. Langkah ini dinilai sebagai satu-satunya cara untuk membenahi pusat ekonomi Maluku tersebut secara total, bukan sekadar penanganan parsial.</p>
<p>“Pasar Mardika ini jantung ekonomi kita, tapi masalahnya tak kunjung usai. Kita butuh Pansus agar perbaikan sistem bisa dilakukan dari hulu ke hilir—mulai dari kontrak, pengelolaan, hingga pengawasan,” tegas Taborat kepada wartawan di Ambon, Kamis, 29 Januari 2026.</p>
<p>Menurutnya, pasar yang dirancang menampung 1.700 pedagang sejak April 2024 itu memerlukan evaluasi komprehensif. &#8220;Kalau kita hanya menangani secara terpisah-pisah, perbaikannya akan sulit. Kita butuh kerja terstruktur untuk mengurai persoalan ini,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Selain urusan pasar, legislator ini juga menaruh perhatian serius pada sektor energi. Taborat mencium adanya &#8220;data abu-abu&#8221; terkait penyetoran Pertamina kepada Pemerintah Provinsi Maluku.</p>
<p>Ia membeberkan pada tahun 2024 ditemukan ketidaksesuaian data yang cukup mencolok. “Catatan Pemda menunjukkan angka setoran yang cenderung stagnan, padahal seharusnya fluktuatif mengikuti volume penjualan. Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.</p>
<p>Taborat menuntut adanya transparansi data secara berkala untuk memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bocor dan pengawasan berjalan maksimal.</p>
<p>Menutup pernyataannya, Taborat juga memberikan catatan kritis terkait pengelolaan GIIA Hotel Maluku. Ia mengingatkan Pemerintah Provinsi agar tidak terburu-buru mengambil keputusan pemutusan kontrak kerja sama hanya karena persoalan teknis kecil.</p>
<p>“Kita harus realistis, tidak mudah mencari pihak lain yang mau mengambil alih dalam waktu cepat. Selama pengelola siap melakukan perbaikan sistem dan menjamin setoran tepat waktu, kerja sama sebaiknya dilanjutkan,” jelasnya.</p>
<p>Bagi Taborat, prinsip utama dari setiap kerja sama aset daerah adalah keberlanjutan dan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku. “Tujuannya jelas: optimalisasi aset untuk daerah, bukan sekadar memutus tanpa solusi yang lebih baik,” pungkasnya. (KT)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/politisi-ini-desak-bentuk-pansus-pasar-mardika/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50485</post-id>	</item>
		<item>
		<title>31 Januari  2026  Golkar Maluku  Gelar Pleno Perdana di Kota Ambon</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/31-januari-2026-golkar-maluku-gelar-pleno-perdana-di-kota-ambon/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/31-januari-2026-golkar-maluku-gelar-pleno-perdana-di-kota-ambon/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 19:07:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50445</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.AMBON- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku langsung tancap gas memperkuat mesin partai. <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/31-januari-2026-golkar-maluku-gelar-pleno-perdana-di-kota-ambon/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-</strong> Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Maluku langsung tancap gas memperkuat mesin partai.</p>
<p>Pasca mengantongi Surat Keputusan (SK) dari DPP, kepengurusan periode 2026–2030, yang dikomandoi Umar Lessy ini  dijadwalkan menggelar rapat pleno perdana, Sabtu, 31 Januari 2026 mendatang.</p>
<p>Langkah ini diambil sebagai bentuk konsolidasi kilat untuk memastikan struktur organisasi di Maluku solid dan siap menjalankan mandat politik selama lima tahun ke depan.</p>
<p>Anos Yeremias yang didapuk sebagai Sekretaris DPD Golkar Maluku, mengungkapkan rapat ini merupakan tindak lanjut resmi atas diterbitkannya SK DPP Partai Golkar Nomor: Skep-148/DPP/GOLKAR/I/2026.</p>
<p>Surat tertanggal 28 Januari 2026 tersebut mengesahkan komposisi personalia hasil Musyawarah Daerah (Musda) sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Rapat pleno ini memiliki makna strategis. Ini adalah forum awal untuk menyamakan persepsi sekaligus menegaskan bahwa pengurus baru memiliki dasar hukum dan legitimasi penuh untuk bekerja,&#8221; ujar Anos kepada wartawan, Rabu, 28 Januari 2026.</p>
<p>Rapat yang akan digelar di Hotel Kamari, Ambon, tersebut akan memfokuskan agenda pada dua hal utama: Pertama: Penyatuan visi untuk memastikan seluruh jajaran pengurus bergerak dalam satu komando.</p>
<p>Dan, kedua, penajaman program dengan merumuskan langkah kerja nyata organisasi guna menghadapi dinamika politik dan pembangunan di Provinsi Maluku.</p>
<p>Anos menekankan soliditas internal adalah harga mati. Dengan tuntasnya urusan administrasi di tingkat pusat, fokus utama kini beralih ke kerja-kerja lapangan dan penguatan peran politik partai di tengah masyarakat.</p>
<p>Pergerakan cepat Golkar Maluku ini dinilai sebagai sinyal kesiapan mereka dalam menyongsong agenda politik ke depan. Melalui pleno perdana ini, partai berlambang pohon beringin tersebut ingin memastikan bahwa mesin organisasi mereka adalah yang paling siap beroperasi dibandingkan kompetitor lainnya.</p>
<p>&#8220;Kami ingin memastikan seluruh pengurus siap menjalankan mandat yang dipercayakan DPP. Ini adalah titik awal fase kerja nyata kami untuk Maluku,&#8221; tegas Anos. (KT)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/29/31-januari-2026-golkar-maluku-gelar-pleno-perdana-di-kota-ambon/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50445</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Potensi Besar Wagub Pimpin Golkar Maluku</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2025/10/24/potensi-besar-wagub-pimpin-golkar-maluku/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2025/10/24/potensi-besar-wagub-pimpin-golkar-maluku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Oct 2025 04:53:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=49326</guid>

					<description><![CDATA["Sejumlah masalah internal yang menderah partai beringin Maluku, salah satunya menyangkut pergantian antar waktu di DPRD Maluku, memberi ruang terbuka bagi Wagub menjadi salah satu figur tepat memimpin Golkar Maluku,"]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON</strong> &#8211; Wakil Gubernur (Wagub), Maluku, Abdullah Vanath, disebut-sebut, berpotensi besar bakal jadi Ketua DPD Golkar Maluku, dalam Musda Partai besutan Bahlil Lahadalia, mendatang.</p>
<p>Potensi itu, menyusul sejumlah manuver politik orang nomor dua Maluku, belakangan ini, menunjukan trend positif dikalangan politisi beringin di Maluku.</p>
<p>&#8220;Sejumlah masalah internal yang menderah partai beringin Maluku, salah satunya menyangkut pergantian antar waktu di DPRD Maluku, memberi ruang terbuka bagi Wagub menjadi salah satu figur tepat memimpin Golkar Maluku,&#8221; kata Muhamad Afkan Samaneri, di Ambon, Jumat, 24 Oktober 2024.</p>
<p>Masalah internal pergantian antar waktu anggota DPRD Maluku, setidak telah membuat keutuhan partai beringin terpecah menjadi dua kubuh, pro dan kontra.</p>
<p>&#8220;Saat ini, internal Golkar Maluku, terpecah jadi dua kubuh. Kubuh yang pro dan kubuh yang kontra. Disini, Golkar harus mendapat figur pemimpin yang visi mempersatukan, kader yang pro dan kader yang kontra,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Bagi dia, Wagub Abdullah Vanath, adalah figur tepat untuk persatukan pro dan kontra para kader beringin di Maluku ini.</p>
<p>Apalagi, lanjut dia, Abdullah Vanath, sendiri berkaingonan kuat bergabung dengan Parpol berlambang beringin ini.<br />
&#8220;Untuk persatukan kembali kader-kader beringin ini, Pak Abdullah Vanath itu, figur tepat untuk besar Golkar di Maluku, hari ini dan kedepan,&#8221; tutupnya. <strong>(KTS)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2025/10/24/potensi-besar-wagub-pimpin-golkar-maluku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">49326</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Survei Rakyat Menilai Setahun Prabowo-Gibran Penegak Hukum &#038; Perekonomian Jadi Kegelisahan Masyarakat</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2025/10/20/penegak-hukum-perekonomian-jadi-kegelisahan-masyarakat/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2025/10/20/penegak-hukum-perekonomian-jadi-kegelisahan-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Oct 2025 13:26:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=49292</guid>

					<description><![CDATA[“Polri dan TNI masih bekerja dengan logika represi, bukan hukum. Dalam peristiwa demonstrasi Agustus–September 2025, merujuk data YLBHI terdapat 960 orang termasuk 265 anak ditetapkan tersangka, banyak yang ditangkap tanpa bukti, disiksa, dan dibungkam lewat stigma ‘anarko’ dan ‘makar’. Polri kehilangan legitimasi moral di mata publik,”]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM, JAKARTA </strong>&#8211; Sejumlah sigi alias survei terkait setahun berjalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai bermunculan. Survei-survei itu memberikan gambaran umum soal kepuasan dan kritik atas jalannya pemerintahan belakangan.</p>
<p>Survei Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menunjukkan bahwa masyarakat menilai janji reformasi sektor keamanan pada pemerintahan Prabowo–Gibran belum berjalan.</p>
<p>Dalam survei publik, Polri hanya mendapat nilai 2 dari 10 dan TNI 3 dari 10, menandakan turunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.</p>
<p>“Polri dan TNI masih bekerja dengan logika represi, bukan hukum. Dalam peristiwa demonstrasi Agustus–September 2025, merujuk data YLBHI terdapat 960 orang termasuk 265 anak ditetapkan tersangka, banyak yang ditangkap tanpa bukti, disiksa, dan dibungkam lewat stigma ‘anarko’ dan ‘makar’. Polri kehilangan legitimasi moral di mata publik,” ujar peneliti CELIOS Muhammad Saleh dalam keterangan, Minggu, 19 Oktober 2025.</p>
<p>CELIOS menyoroti 75 persen publik menilai penegakan hukum buruk atau sangat buruk. Sebanyak 43 persen menilai pemberantasan korupsi tidak efektif karena aparat kehilangan independensi.</p>
<p>Dia menilai lemahnya supremasi hukum menjadi cermin arah pemerintahan yang lebih mengedepankan pendekatan keamanan ketimbang keadilan.</p>
<p>Ia juga menyoroti revisi UU TNI yang membuka jalan bagi keterlibatan militer di ranah sipil dan ekonomi dari proyek pangan hingga proyek strategis nasional.</p>
<p>“Survei CELIOS menunjukkan Polri hanya mendapat nilai 2 dan TNI 3 dari 10, dengan 75 persen publik menilai penegakan hukum buruk atau sangat buruk, dan 43 persen menilai pemberantasan korupsi tidak efektif. Data ini menunjukkan supremasi hukum belum menjadi prioritas dalam satu tahun pertama pemerintahan,” lanjutnya.</p>
<p>CELIOS menegaskan publik menilai aparat kehilangan kepercayaan karena praktik kekerasan dan intervensi dalam urusan sipil. Penegakan hukum yang tumpul memperlemah legitimasi negara di mata masyarakat.</p>
<p>Peneliti CELIOS, Galau D Muhammad juga mengatakan persoalan paling mendesak masih berkutat pada penciptaan lapangan kerja dan pengendalian harga kebutuhan pokok.</p>
<p>“Hasil survei menunjukkan persoalan yang paling mendesak bagi publik masih berkutat pada isu ekonomi dasar seperti penciptaan lapangan kerja (23,5 persen) dan pengendalian harga kebutuhan pokok (22,4 persen). Temuan ini menandakan bahwa kebijakan pemerintah belum mampu menjawab akar ketimpangan yang semakin melebar,” ujar Galau.</p>
<p>CELIOS mencatat akses terhadap pekerjaan layak, stabilitas harga, dan perlindungan sosial masih timpang. Kegagalan memperbaiki fondasi ekonomi rakyat disebut memperlebar kesenjangan sosial dan melemahkan kepercayaan publik terhadap arah kebijakan nasional.</p>
<p>Survei juga menemukan bantuan sosial dan stimulus ekonomi dinilai tidak cukup menolong kebutuhan harian masyarakat. Publik menilai pemerintah perlu menyesuaikan program perlindungan sosial agar lebih efektif dan merata.</p>
<p>Galau menegaskan pemerintah harus memperbaiki efektivitas program perlindungan sosial, menyederhanakan pungutan dan pajak, serta menghentikan program yang tidak mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat. Langkah ini diyakini dapat mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kesejahteraan publik.</p>
<p>Lembaga survei Poltracking Indonesia juga merilis hasil survei Evaluasi Satu Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran, Minggu, 19 Oktober 2025. Hasilnya, mayoritas responden dalam survei itu menyatakan puas atas kinerja Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selama memimpin Indonesia.</p>
<p>Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda Rasyid, mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran sebesar 81,5 persen. Sementara tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran pada periode tahun pertama sebwsar 78,1 persen.</p>
<p>&#8220;Jadi 78,1 persen menyatakan puas, 19,3 persen yang tidak puas,&#8221; kata dia saat menyampaikan hasil survei secara daring, Ahad sore.</p>
<p>Ia menjelaskan, faktor yang menjelaskan penilaian tersebut dikarenakan karakter kepemimpinan dan program-program Prabowo-Gibran menyentuh langsung kepada publik.</p>
<p>Mayoritas responden yang mengatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran menyatakan dua sosok itu memiliki kepemimpinan yang tegas dan berwibawa.</p>
<p>Selain itu, sejumlah program bantuan pemerintah sejauh ini dinilai publik tepat sasaran. Tak hanya itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga memberikan dampak kepuasan publik terhadap Prabowo-Gibran.</p>
<p>Hanta menyebutkan, hal lain yang menjelaskan tingkat kepuasan itu adalah kepuasan publik terhadap berbagai bidang di pemerintahan, yaitu bidang Pendidikan (79,0 persen), bidang kesehatan (76,6 persen), bidang pertahanan dan keamanan (75,5 persen), serta bidang sosial budaya (74,9 persen).</p>
<p>Di sisi lain, 19,3 persen responden menyatakan tidak puas yang terdiri atas 17,3 persen menyatakan kurang puas dan 2 persen mengaku sangat tidak puas. Mereka merasa tidak puas karena alasan ekonomi belum stabil (26,7 persen), bantuan tidak tepat sasaran (15,7 persen), kasus korupsi (8,9 persen), harga kebutuhan pokok mahal (7 persen), dan masih kurangnya lapangan kerja (6,3 persen).</p>
<p>“Lima alasan ini yang kami rekam penting masukan buat pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Hanta.</p>
<p>Jika dilihat dari segi bidang, tingkat kepuasan responden paling besar untuk ranah pendidikan yang mencapai 79 persen. Disusul bidang kesehatan 76,6 persen, pertahanan dan keamanan 75,5 persen, serta sosial budaya 74,9 persen.</p>
<p>Adapun bidang yang tingkat kepuasannya di bawah 70 persen, antara lain, hukum dan pemberantasan korupsi (68,2 persen), politik dan stabilitas nasional (65,7 persen), serta ekonomi (57,4 persen).</p>
<p>“Dari semua bidang-bidang, itu bidang ekonomi yang selalu paling rendah, yaitu 57,4 persen tingkat kepuasan di bidang ekonomi. Ini mungkin menjadi saran masukan pada pemerintahan sekarang yang menjadi penilaian publik,” katanya.</p>
<p>Diketahui, survei itu dilakukan dengan menggunakan metode stratified multistage random sampling. Pengambilan data lapangan dilakukan pada tanggal 3-10 Oktober 2025.</p>
<p>Sampel pada survei ini adalah 1.220 responden dengan margin of error +/-2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Klaster survei menjangkau 38 provinsi di seluruh Indonesia secara proporsional berdasarkan data jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024, sedangkan stratifikasi survei ini adalah proporsi jenis kelamin pemilih.</p>
<p>Pengumpulan data dilakukan oleh pewawancara terlatih melalui wawancara tatap muka dengan menggunakan teknologi aplikasi digital terhadap responden yang telah terpilih secara acak. Setiap pewawancara mewawancarai 10 responden untuk setiap satu desa/kelurahan terpilih. <strong>(ROL)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2025/10/20/penegak-hukum-perekonomian-jadi-kegelisahan-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">49292</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Sudah Terjungkal dari &#8216;Senayan&#8217;, PPP Masih Saja Ribut Dualisme Kepemimpinan</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2025/09/30/sudah-terjungkal-dari-senayan-ppp-masih-saja-ribut-dualisme-kepemimpinan/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2025/09/30/sudah-terjungkal-dari-senayan-ppp-masih-saja-ribut-dualisme-kepemimpinan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2025 10:54:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=49095</guid>

					<description><![CDATA["Kalau memang tujuannya masuk senayan mestinya memang ada yang ngalah, sekarang ada orang (pengurus) baru supaya ada strategi baru,"]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM, JAKARTA </strong>&#8211; Partai Persatuan Pembangunan dilanda konflik kepemimpinan. Alih-alih bersatu untuk kembali ke &#8216;Senayan&#8217; partai berlambang Kabah ini dilanda perpecahan pasca-Muktamar X di Jakarta.</p>
<p>Kubu Agus Suparmanto yang didukung oleh politikus senior Romaharmuziy atau akrab disapa Romy berseteru dengan pejawat Mardiono.</p>
<p>Perseteruan ini sebetulnya bukanlah hal baru di PPP. Sebelumnya pengusaha Djan Faridz yang terpilih pada November 2014 lewat Muktamar di Jakarta juga berselisih dengan Romy yang diangkat lewat Muktamar di Surabaya sebulan sebelumnya.</p>
<p>Keduanya mengeklaim sebagai pengganti Suryadarma Ali yang ditangkap oleh KPK. Konflik itu berujung hingga pengadilan dan Djan Fariz kalah di tingkat kasasi.</p>
<p>Ia mundur pada 2018 dan digantikan dengan Humprez Djemat. Namun hubungan kedua kubu itu masih bersitegang. Kubu Romy menilai Humprey Djemat tidak sah.</p>
<p>Pada 2019 Romy tersangkut oleh KPK. Suharso Monoarfa terpilih di Muktamar ke-IX sebagai ketum periode 2020-2025. PPP kembali bersatu.</p>
<p>Namun Suharso yang menjabat Menteri PPN/Kepala Bappenas juga tidak sampai dengan habis. Masa kepemimpinannya hanya &#8216;seumur jagung&#8217;.</p>
<p>Pada 2022, Suharso dilengserkan oleh Mardiono yang ketika itu menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Salah satu alasan Suharso dilengserkan yakni karena susahnya berkomunikasi.</p>
<p>Rentetan konflik itu tidak membuat PPP kian berkembang. Justru untuk kali pertama, pada 2024 partai yang dideklarasikan tahun 1973 itu gagal masuk DPR RI. PPP hanya mendapat 3,87 persen suara di bawah ambang batas parlemen 4 persen.</p>
<p>Pendiri lembaga survei KedaiKOPI Hendri Satrio merespon dualisme kepengurusan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hendri memandang para pengurus dan elite PPP mesti membuka hati seluas-luasnya demi kepentingan kejayaan partai.</p>
<p>Hendri mengamati anggota dan pemilih PPP sebenarnya ingin tak ada gejolak di partai itu. Mereka ingin PPP dapat merangkak maju merebut kursi DPR RI lagi.</p>
<p>&#8220;Kalau memang tujuannya masuk senayan mestinya memang ada yang ngalah, sekarang ada orang (pengurus) baru supaya ada strategi baru,&#8221; kata Hendri dikutip Republika, Senin, 29 September 2025.</p>
<p>Hendri menganalisa kepengurusan lama PPP sudah punya kesempatan di periode lalu. Menurut Hendri, sebaiknya mereka berbesar hati memberi ruang untuk pengurus baru.</p>
<p>Sebab Hendri memantau pengurus lama justru gagal di Pemilu lalu hingga tak ada satu pun kader PPP duduk di parlemen Senayan.</p>
<p>Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah bersikap netral atas gejolak di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Yusril mengklaim pemerintah tidak memihak kubu mana pun dalam atas dualisme kepengurusan PPP.</p>
<p>&#8220;Pada pokoknya, pemerintah akan sangat hati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru parpol. Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,&#8221; kata Yusril kepada wartawan, Senin, 29 September 2025.</p>
<p>Yusril mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kementerian Hukum dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung.</p>
<p>&#8220;Pemerintah wajib mengkaji dengan seksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,&#8221; ujar Yusril.</p>
<p>Yusril menyebut pemerintah tidak berkeinginan mencampuri dinamika internal partai mana pun. Menurutnya, konflik internal partai adalah urusan yang harus diselesaikan secara internal sesuai AD/ART dan UU Partai Politik yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,&#8221; ujar Yusril.</p>
<p><strong>SALING KLAIM</strong></p>
<p>Muktamar PPP di Ancol pada akhir September ini melahirkan dua ketua umum terpilih yaitu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto. Keduanya mengaku terpilih secara aklamasi dan mengklaim kepemimpinan yang sah sesuai AD/ART PPP.</p>
<p>Kedua kubu juga menyatakan akan segera mendaftarkan susunan pengurus baru</p>
<p>pasca-muktamar setelah lebih dahulu menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris. Selanjutnya, sesuai prosedur pendaftaran susunan pengurus baru partai politik, permohonan pengesahan harus diajukan oleh pengurus lama yang terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum.</p>
<p>Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy menegaskan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.</p>
<p>“Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia yang akan mulai bekerja mulai malam ini,” ujar Rommy di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu.</p>
<p>Rommy menjelaskan Tim Formatur akan bekerja menyusun kepengurusan PPP periode 2025-2030, yakni untuk 30 hari ke depan.</p>
<p>Sementara itu, dia menjelaskan pemilihan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP telah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang mengatur tentang persyaratan calon ketua umum.</p>
<p>“Hal mana di situ (AD/ART) disebutkan bahwa calon ketua umum syaratnya adalah memiliki kartu tanda anggota, dan itu telah dilakukan pemeriksaan,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Amir Usmara, mengatakan Mardiono terpilih secara aklamasi dalam proses pemilihan ketua umum. Ia mengeklaim, keputusan itu telah disetujui oleh para peserta muktamar atau muktamirin di tengah keributan yang terjadi dalam jalannya sidang.</p>
<p>&#8220;Jadi setelah itu, mungkin keributan dilanjutkan dan kami sudah meninggalkan sidang karena memang sudah ketuk palu,&#8221; kata dia di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 27 September 2025.</p>
<p>Ia mengakui, terjadi keributan dalam berjalannya muktamar. Bahkan, para peserta juga saling melempar kursi satu sama lain.</p>
<p>Meski demikian, menurut dia, sebanyak 30 ketua DPW yang hadir telah sepakat untuk memilih Mardiono secara aklamasi. Adanya gangguan dari segelintir pihak disebut tidak dapat mengubah hasil keputusan sidang itu. <strong>(ROL)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2025/09/30/sudah-terjungkal-dari-senayan-ppp-masih-saja-ribut-dualisme-kepemimpinan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">49095</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Klaim Mardiono Terpilih Ketua Umum PPP, Dibantah</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2025/09/28/klaim-mardiono-terpilih-ketua-umum-ppp-dibantah/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2025/09/28/klaim-mardiono-terpilih-ketua-umum-ppp-dibantah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Sep 2025 14:16:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=49058</guid>

					<description><![CDATA["Jadi setelah itu, mungkin keributan dilanjutkan dan kami sudah meninggalkan sidang karena memang sudah ketuk palu,"]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM, JAKARTA</strong> &#8212; Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memutuskan Muhamad Mardiono menjadi ketua umum partai berlambang ka&#8217;bah itu untuk periode 2025-2030. Keputusan itu diambil di tengah kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan muktamar.</p>
<p>Pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Amir Usmara, mengatakan Mardiono terpilih secara aklamasi dalam proses pemilihan ketua umum. Ia mengeklaim, keputusan itu telah disetujui oleh para peserta muktamar atau muktamirin di tengah keributan yang terjadi dalam jalannya sidang.</p>
<p>&#8220;Jadi setelah itu, mungkin keributan dilanjutkan dan kami sudah meninggalkan sidang karena memang sudah ketuk palu,&#8221; kata dia di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 27 September 2025.</p>
<p>Ia mengakui, terjadi keributan dalam berjalannya muktamar. Bahkan, para peserta juga saling melempar kursi satu sama lain.</p>
<p>Meski demikian, menurut dia, sebanyak 30 ketua DPW yang hadir telah sepakat untuk memilih Mardiono secara aklamasi. Adanya gangguan dari segelintir pihak disebut tidak dapat mengubah hasil keputusan sidang itu.</p>
<p>&#8220;Insyaallah kami sudah sepakat dengan seluruh DPW, bahwa tadi memang kami sudah ketuk palu dan menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono yang terpilih secara aklamasi,&#8221; ujar Amir.</p>
<p>Ia menyatakan, tidak ada pihak yang keberatan atas hasil sidang itu. Karena itu, pihaknya sebagai pimpinan sidang memutuskan untuk memilih Mardiono sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 secara aklamasi.</p>
<p>&#8220;Karena waktu saya ketuk palu nggak ada yang protes. Jadi waktu saya tanyakan apakah kita sepakat untuk Pak Mardiono aklamasi, cuma kursi yang lewat-lewat, jadi saya langsung ketuk. Yang saya dengar cuma orang setuju,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sementara itu, Mardiono mengatakan, proses sidang dalam muktamar itu memang sengaja dipercepat. Hal itu dikarenakan adanya kericuhan yang terjadi sejak awal pembukaan Muktamar X PPP.</p>
<p>Ia menjelaskan, sesuai Pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, proses muktamar dapat dipercepat dalam kondisi darurat. Hal itu dilakukan sebagai upaya penyelamatan dari kondisi tersebut.</p>
<p>&#8220;Itu hampir 80 persen, semuanya menyetujui untuk kami mengambil langkah-langkah cepat agar tidak terjadi keributan yang berkepanjangan,&#8221; ujar Mardiono.</p>
<p>Ia menegaskan, Muktamar X itu dilandaskan berdasarkan AD/ART PPP yang telah dibuat sejak berdirinya partai pada 1973. Karena itu, menurut dia, pelaksanaan Muktamar X PPP telah berlangsung secara konstitusional.</p>
<p>Menurut dia, kericuhan yang terjadi itu adalah akibat ulah pihak yang memiliki kepentingan terselubung dalam pelaksanaan Muktamar X PPP. Namun, hal itu akhirnya bisa diatasi oleh langkah cepat yang dilakukan panitia acara.</p>
<p><strong>MUNCUL KORBAN</strong></p>
<p>Mardiono mengungkapkan, kericuhan yang terjadi dalam jalannya Muktamar X PPP itu menyebabkan sejumlah kader terluka. Saat ini, para kader yang menjadi korban itu tengah menjalani perawat di rumah sakit.</p>
<p>&#8220;Saya juga menyayangkan terjadinya sebuah keributan yang kemudian menimbulkan korban, di mana ada beberapa kader kami yang saat ini sedang ada di rumah sakit, yang mengalami cedera di bagian kepala, kemudian di bagian bibir, dan lain sebagainya,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ia menegaskan, pihaknya bakal mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan permasalahan itu. Pasalnya, praktik demokrasi tidak semestinya dilakukan dengan cara-cara kekerasan.</p>
<p>&#8220;Tentu ini nanti akan kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena dalam demokrasi tidak boleh dicederai oleh hal-hal yang tidak secara konstitusional,&#8221; ujar dia.</p>
<p>Mardiono mengaku telah mendapatkan informasi bahwa jalannya Muktamar X PPP bakal diganggu oleh sejumlah pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Karena itu, ia ingin para pihak tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi selama proses muktamar.</p>
<p>&#8220;Nah tentu rekan-rekan juga sudah tahu ya, bahwa sejak dua minggu terakhir itu sudah ada beberapa kelompok-kelompok yang ingin secara ilegal ya, untuk, ya dengan catatan mungkin ya, mengambil alih secara paksa,&#8221; kata dia.</p>
<p>Menurut Mardiono, PPP merupakan partai kader. Artinya, setiap orang yang hendak menjadi pimpinan harus berproses terlebih dahulu. Hal itu disebut sudah tertuang dalam AD/ART PPP.</p>
<p>&#8220;Jadi belum pernah ada sejarah di PPP ini tiba-tiba ya orang dari luar itu kemudian masuk,&#8221; ujar dia.</p>
<p><strong>DIBANTAH</strong></p>
<p>Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy menyatakan tidak benar bila Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengklaim terpilih sebagai Ketum PPP secara aklamasi.</p>
<p>“Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi secara aklamasi,” ujar Rommy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 28 September 2025.</p>
<p>Rommy menjelaskan Muktamar ke-10 PPP masih berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dan belum menetapkan ketua umum.</p>
<p>Sementara, Mardiono mengklaim telah terpilih sebagai Ketum PPP hingga terbit berita yang mewartakan klaimnya sebelum waktu tersebut.</p>
<p>“Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan,” katanya.</p>
<p>Ia mengatakan pernyataan tersebut bersama Ketua Majelis Syariah PPP Mustofa Aqil Siroj, dan seluruh Ketua DPW dan DPC PPP se-Indonesia. Selain itu, dia mengatakan Mardiono sempat diteriaki gagal, diminta mundur, dan PPP disebut perlu perubahan saat Muktamar ke-10 PPP berlangsung.</p>
<p>“Dengan demikian, tidaklah masuk akal bahwa hawa penolakan yang begitu besar atas kepemimpinan Mardiono justru berakhir dengan terpilihnya Mardiono secara aklamasi,” ujarnya. <strong>(ROL)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2025/09/28/klaim-mardiono-terpilih-ketua-umum-ppp-dibantah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">49058</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pengamat Politik Unpatti Dukung  Gubernur Evaluasi Tunjangan DPRD</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2025/09/15/pengamat-politik-unpatti-dukung-gubernur-evaluasi-tunjangan-dprd/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2025/09/15/pengamat-politik-unpatti-dukung-gubernur-evaluasi-tunjangan-dprd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Sep 2025 15:50:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=48798</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM, AMBON &#8211; Pengamat Politik asal Universitas Pattimura (Unpatti), Said Lestaluhu, mendukung penuh langkah kepala daerah <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2025/09/15/pengamat-politik-unpatti-dukung-gubernur-evaluasi-tunjangan-dprd/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM, AMBON </strong>&#8211; Pengamat Politik asal Universitas Pattimura (Unpatti), Said Lestaluhu, mendukung penuh langkah kepala daerah di Provinsi Maluku bersama DPRD untuk mengevaluasi tunjangan anggota dewan, sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.</p>
<p>Said mengatakan, arahan pemerintah pusat tersebut penting untuk diimplementasikan di tingkat pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, kondisi ekonomi yang fluktuatif serta beban anggaran daerah menuntut kebijakan yang lebih sensitif terhadap situasi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Patut untuk setiap kepala daerah mengevaluasi (tunjangan anggota dewan). Apa yang diambil oleh pemerintah pusat, itu bisa diimplementasikan di pemerintah kabupaten/kota,&#8221; kata Said, di Ambon, Minggu, 14 September 2025.</p>
<p>Ia menilai, dalam kondisi sulit pasca berbagai dinamika nasional, efisiensi penggunaan anggaran perlu menjadi prioritas. Said juga menyoroti adanya anomali ketika di satu sisi masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi, namun pemerintah justru menaikkan gaji pejabat.</p>
<p>&#8220;Para pejabat itu dipilih langsung oleh masyarakat. Justru mereka harus punya nilai sensitivitas terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Said menegaskan, setiap kepala daerah juga perlu bijak menyikapi penggunaan APBD agar selaras dengan aspirasi publik, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah, terutama di Maluku.</p>
<p>&#8220;Ini tentunya harus di sikapi dengan bijak oleh setiap pemerintah daerah. Sehingga penggunaan APBD di setiap Kabupaten/kota beradaptasi seperti kondisi keadaan masyarakat di setiap daerah,&#8221; pungkasnya. <strong>(*/KT)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2025/09/15/pengamat-politik-unpatti-dukung-gubernur-evaluasi-tunjangan-dprd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">48798</post-id>	</item>
		<item>
		<title>DPO Pembunuhan Jadi DPRD: Coreng Penegakan Hukum &#038; Pemilu Daerah</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2025/09/15/dpo-pembunuhan-jadi-dprd-coreng-penegakan-hukum-pemilu-daerah/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2025/09/15/dpo-pembunuhan-jadi-dprd-coreng-penegakan-hukum-pemilu-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Sep 2025 15:46:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=48795</guid>

					<description><![CDATA[“Petugas di Reskrim itu tidak menyampaikan informasi bahwa pemohon termasuk dalam DPO. Kelalaiannya tidak melihat register itu,"]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM, JAKARTA </strong>&#8211; Litao tercatat sebagai Anggota DPRD Waktobi 2024-2029. Dia adalah buronan sejak 2014, 11 tahun silam, karena kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda.</p>
<p>Kasus yang melibatkan La Lita alias Litao adalah catatan hitam dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) daerah. Pria yang terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi 2024-2029 itu ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara pembunuhan.</p>
<p>Meskipun lenyap rimbanya selama 11 tahun, dan ujug-ujug lolos sebagai legislator daerah 2024 silam, Litao tetap saja Litao: tersangka pembunuhan anak yang belum diadili sejak 2014.</p>
<p>Korban merupakan Wiranto, anak muda berusia 17 tahun ketika dibunuh. Sebelum menjadi buronan, Litao bersama dua rekannya terlibat penganiayaan di Lingkungan Topa, Mandati I, Wangiwangi Selatan. Peristiwa itu terjadi dalam acara joget tanggal 25 Oktober 2014.</p>
<p>Korban sebenarnya masih bertahan selama satu hari usai penganiayaan, tetapi meninggal pada keesokan harinya. Korban anak mengalami luka tusuk di dada, serta robek di jempol kaki dan kepala. Litao dianggap kabur dari kasus tersebut, lalu ditetapkan sebagai buronan. Sementara itu, dua pelaku lain divonis pidana penjara 4 tahun 6 bulan, terhitung sejak 2015.</p>
<p>Keluarga korban yang menyadari Litao muncul ke khalayak sebagai seorang caleg DPRD Wakatobi pada Pileg 2024 lalu, merasa tidak terima. Litao kembali diadukan ke kepolisian.</p>
<p>Litao kini sudah kembali ditetapkan menjadi tersangka melalui Tap/126/VIII/RES.1.7/2025 yang diteken Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).</p>
<p>Teranyar, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi terkait dengan kasus anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, La Lita, yang menjadi tersangka pembunuhan.</p>
<p>Direktur Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo mengatakan bahwa penarikan kasus ini ke Polda merupakan rekomendasi dari tim audit internal untuk mempercepat penanganannya.</p>
<p>Ia menyampaikan dalam penanganan kasus ini, penyidik tidak melanjutkan berkas perkara yang lama, melainkan memulai penyelidikan baru (splitting). Ini dilakukan untuk melengkapi keterangan saksi dan alat bukti. Dua orang yang sebelumnya telah divonis dalam kasus ini, kini diperiksa kembali sebagai saksi.</p>
<p>Dia menyebutkan setelah melakukan penyelidikan dan mencari dua saksi tersebut, mereka ditemukan berada di wilayah Ambon dan Papua. Dari keterangan mereka berdua, penyidik berhasil mendapatkan dua alat bukti cukup untuk menetapkan Litao sebagai tersangka lagi.</p>
<p>&#8220;Intinya satu, berkas perkara yang lama tidak bisa kami lanjutkan karena di situ berbeda. Kami buat berkas baru di mana dua orang yang dulu berkas lama sebagai tersangka, sekarang beralih status sebagai saksi. Sehingga berkasnya itu harus baru dan tidak menggunakan berkas yang lama,&#8221; kata Wisnu di Kendari, Sultra.</p>
<p><strong>SKCK LITAO JADI TANYA</strong></p>
<p>Sebagai informasi, seseorang yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPRD itu wajib memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen ini pada dasarnya mencatat riwayat kelakuan baik berdasarkan data kepolisian.</p>
<p>Menurut keterangan Wa Ode Nurhayati, Ketua DPD Hanura Sulawesi Tenggara, Litao merupakan saksi perkara ketika menyerahkan berkas Pilkada 2024 silam. Ia juga mengklaim kasus ini sengaja diviralkan.</p>
<p>Hal yang cenderung tak memenuhi syarat pengajuan dokumen pemilihan kepala daerah ini membuat publik mempertanyakan proses pemberian SKCK Litao. Selain itu, mengapa dari penyelenggara pemilu legislatif daerah tidak melakukan pendalaman dan pengecekan ulang terhadap latar belakang seorang caleg.</p>
<p>Kepala Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Besar Polisi, Iis Kristian, mengakui penerbitan SKCK atas nama Litao telah disimpulkan sebagai bentuk kelalaian sehingga satu personel diberikan sanksi berupa demosi.</p>
<p>Dia menjelaskan dalam penerbitan SKCK terdapat SOP sesuai dengan Perpol 6 Tahun 2023, yakni ketika ada pemohon SKCK di Satuan Intel Polres harus berkoordinasi dengan Satuan Lantas, Satuan Narkoba, dan Satuan Reskrim untuk mengecek pemohon tersebut terlibat dalam suatu tindak pidana atau tidak.</p>
<p>Akan tetapi, dalam proses penerbitan SKCK tersebut, Aiptu S sebagai petugas SKCK, tidak mencantumkan tindakan Litao yang telah menjadi tersangka kasus pembunuhan pada tahun 2014. Bahkan, saat itu status Litao telah masuk dalam DPO.</p>
<p>Atas perbuatan kelalaian tersebut, Aiptu S dijatuhi sanksi demosi tiga tahun ke Polres Buton Utara. Selain itu, Aiptu S juga dibatalkan untuk mengikuti pendidikan perwira.</p>
<p>“Petugas di Reskrim itu tidak menyampaikan informasi bahwa pemohon termasuk dalam DPO. Kelalaiannya tidak melihat register itu,&#8221; ujar Kristian, dikutip dari Antara.</p>
<p><strong>CORENG WAJAH DEMOKRASI</strong></p>
<p>Pengajar hukum tata negara dari Universitas Indonesia (UI) sekaligus pakar kepemiluan, Titi Anggraini, menilai kasus Litao menjadi DPRD Wakatobi ini sungguh telah mencoreng wajah demokrasi. Bisa-bisanya, kata Titi, seseorang berstatus DPO pembunuhan sejak 2014 justru bisa lolos menjadi anggota DPRD.</p>
<p>Peristiwa ini sekaligus menunjukkan terjadi kelemahan serius dalam tata kelola pencalonan, khususnya dalam aspek verifikasi dokumen persyaratan yang seharusnya menjamin bahwa hanya calon dengan rekam jejak bersih yang dapat maju sebagai calon legislatif (caleg).</p>
<p>“Penerbitan SKCK oleh kepolisian untuk seorang DPO jelas merupakan kelalaian besar. Penyelenggara pemilu memang hanya memproses dokumen sesuai yang diajukan, tetapi ketika dokumen itu sendiri cacat sejak awal, artinya ada persoalan serius dalam koordinasi antarlembaga,” terang Titi.</p>
<p>Publik berhak menuntut penjelasan yang jujur dan transparan dari kepolisian mengapa data krusial seperti status hukum bisa lolos. Menurut Titi, dari sisi korban, ini benar-benar melukai rasa keadilan.</p>
<p>Selama 11 tahun mereka mencari keadilan, tapi tiba-tiba tersangka bisa bertransformasi menjadi wakil rakyat dengan segala fasilitasnya.</p>
<p>“Ini membuktikan bahwa sistem hukum dan kepemiluan kita masih menyisakan celah yang lebar bagi orang-orang bermasalah untuk menyusup ke arena politik formal,” lanjut Titi.</p>
<p>Partai politik juga tidak boleh cuci tangan. Partai pengusung semestinya menjalankan fungsi rekrutmen politik secara serius, tidak sekadar mencomot nama tanpa peduli integritas dan rekam jejak individu.</p>
<p>Klaim “kecolongan” tidak bisa menjadi alasan pembenaran. Partai politik, kata Titi, harus ikut bertanggung jawab penuh atas siapa yang mereka usung.</p>
<p>Titi menilai kasus ini menandakan perlunya perbaikan sistem integrasi data hukum supaya penyelenggara pemilu bisa melakukan verifikasi yang lebih akurat. Selanjutnya, penguatan fungsi rekrutmen di partai politik itu sendiri dengan standar integritas yang ketat.</p>
<p>Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga perlu meningkatkan transparansi rekam jejak hingga riwayat hidup caleg. Titi memandang, pemilu lalu KPU terlalu akomodatif pada caleg dengan menoleransi calon yang tidak mau rekam jejaknya dipublikasikan dengan dalih perlindungan data pribadi.</p>
<p>“Kasus Litao harus dijadikan pelajaran penting. Proses pemilu harus mampu memastikan wakil rakyat yang terpilih adalah figur yang benar-benar layak secara moral dan hukum, bukan justru buronan yang lolos karena celah sistem,” ujar Titi.</p>
<p>Senada dengan Titi, Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin menilai, penyelenggara pemilu berkontribusi terhadap kejadian ini. KPU pada Pemilu 2024, tidak mempublikasikan profil/CV semua caleg yang terdaftar secara keseluruhan.</p>
<p>Padahal, sistem pemilu DPR dan DPRD adalah proporsional terbuka. Seharusnya warga berhak memilih caleg secara langsung.</p>
<p>Karena CV caleg tidak dibuka, kualitas caleg jadi tidak bisa dinilai. Imbasnya, catatan hukum atau status pidana seorang caleg juga tidak bisa diawasi Bawaslu dan masyarakat. Di sisi lain, parpol pengusung memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan caleg mereka adalah orang-orang yang berintegritas.</p>
<p>“Fungsi partai di antaranya kaderisasi dan pendidikan politik untuk menjamin pengakaran partai politik secara lembaga, anggota, dan rakyat. Kalau fungsi itu dilakukan, partai bisa mendalami informasi anggota partai dan calegnya. Karena umumnya rekrutmen pencalonan hanya dilakukan jelang pemilu, jadinya partai tidak tahu ada anggota atau calegnya yang bermasalah hukum,” tutur.</p>
<p>Sementara itu, Peneliti Indonesian Parliamentary Center (IPC) Arif Adiputro memandang, kasus Litao memang menyingkap potret buram dan celah serius dalam sistem hukum dan pemilu di Indonesia.</p>
<p>Kejadian ini bukan hanya ironi, tetapi juga sebuah tamparan keras bagi rasa keadilan, terutama keluarga korban yang telah menanti selama lebih dari satu dekade.</p>
<p>Secara prosedural, kata Arif, penyelenggara pemilu kemungkinan tidak melakukan kealpaan jika dilihat dari kacamata peraturan. KPU mensyaratkan bakal caleg untuk menyertakan SKCK sebagai bukti tidak pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih.</p>
<p>Dalam kasus ini, Litao berhasil mendapatkan SKCK dari Polres Wakatobi. Dengan terbitnya SKCK itu, KPU secara administratif bisa memenuhi syarat verifikasi. Maka, akar masalahnya ada pada proses penerbitan SKCK itu sendiri.</p>
<p>Sayangnya, aturan ini membuat penyelenggara pemilu lebih bersifat administratif, ketimbang substantif.</p>
<p>“KPU dan Bawaslu lebih banyak berperan sebagai &#8216;wasit administrasi&#8217;. Selama dokumen lengkap dan sah secara formal (seperti SKCK yang asli), mereka tidak memiliki wewenang atau kapasitas untuk melakukan investigasi mendalam terhadap rekam jejak setiap calon,” ujar Arif.</p>
<p>Karenanya, parpol harus dapat menjadi gerbang pertama seleksi caleg. Semestinya, parpol punya mekanisme internal memverifikasi caleg dengan ketat.</p>
<p>Kasus ini membuktikan bahwa proses penjaringan dalam internal parpol masih sangat lemah dan hanya fokus pada potensi elektabilitas tanpa menelusuri rekam jejak hukum dan sosial caleg.</p>
<p>“Harus ada mekanisme due diligence dan uji kepatutan yang serius, termasuk penelusuran rekam jejak hukum, sosial, dan integritas calon. Kecolongan adalah bentuk pengakuan atas kegagalan fungsi parpol,” terang Arif.</p>
<p>Kasus Litao adalah anomali yang memalukan bagi catatan hukum dan kepemiluan. Seorang tersangka pembunuhan malah dilindungi sistem yang seharusnya menyaringnya. Ini menjadi cerminan betapa rapuhnya sistem seleksi wakil rakyat dan mahalnya harga sebuah keadilan bagi pihak korban. <strong>(TIRTO)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2025/09/15/dpo-pembunuhan-jadi-dprd-coreng-penegakan-hukum-pemilu-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">48795</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
