<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tenggara Raya &#8211; Kabartimurnews.com</title>
	<atom:link href="https://www.kabartimurnews.com/category/tenggara-raya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.kabartimurnews.com</link>
	<description>Dari Maluku untuk Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sun, 03 May 2026 15:16:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://i0.wp.com/www.kabartimurnews.com/wp-content/uploads/2021/04/cropped-logo-KT-Online-scaled-2.jpg?fit=32%2C32&#038;ssl=1</url>
	<title>Tenggara Raya &#8211; Kabartimurnews.com</title>
	<link>https://www.kabartimurnews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">245473286</site>	<item>
		<title>“Opresi” Lewat Jalur Pusat  Kasus  Korupsi UP3 Tanimbar Potensi Kandas</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/05/04/opresi-lewat-jalur-pusat-kasus-korupsi-up3-tanimbar-potensi-kandas/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/05/04/opresi-lewat-jalur-pusat-kasus-korupsi-up3-tanimbar-potensi-kandas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 May 2026 15:16:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Tenggara Raya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=51329</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Sebaiknya, kasus ini didorong agar penanganannya ditangani KPK. Apalagi, KPK sendiri telah mengetahui jelas duduk <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/05/04/opresi-lewat-jalur-pusat-kasus-korupsi-up3-tanimbar-potensi-kandas/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-</strong>Sebaiknya, kasus ini didorong agar penanganannya ditangani KPK. Apalagi, KPK sendiri telah mengetahui jelas duduk perkaranya.</p>



<p>Ada Upaya kuat untuk menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi “Utang Pihak Ketiga” alias UP3 lewat “operasi” khusus ke Pusat, di Senayan dan Gedung Bundar.</p>



<p>Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, operasi “senyap” yang dilakukan pasukan “AT” salah seorang yang diduga sebagai tokoh utama dalam dugaan kasus korupsi UP3, sudah bertemu beberapa politisi di Senayan, khususnya Komisi III.</p>



<p>“Sudah bertemu beberapa politisi di Komisi III DPR RI.&nbsp; Pertemuan itu, terkait dengan lobi-lobi mereka untuk menjegal proses penyelidikan yang Tengah berlangsung di Kejati Maluku itu. Anda pasti taulah tujuannya seperti apa,” ungkap sumber itu.</p>



<p>Selain itu, juga mereka juga Tengah melakukan pendekatan dengan Gedung bundar. “Proses pendekatan itu juga dilakukan lewat politisi di Senayan, yang bermitra langsung dengan Gedung bundar,” sebutnya. &nbsp;Sumber itu, juga memberikan Gambaran yang cukup terang tentang anatomi kasus UP3.</p>



<p>Dia bahkan, mengaku skeptis bila kasus ini dapat berlanjut sampai ke meja hijau. Sebagaimana diketahui Upaya-upaya lobi ke pusat juga sebelumnya sudah ramai diberitakan media local di Maluku. Mulai media cetak hingga media online.</p>



<p>Dari inforamsi itu, sebelumnya, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku telah menjawab. Mereka menyebutkan kasus dugaan korupsi UP3 di Kabupaten Tanimbar, terus diproses. Bahkan,&nbsp; ditegaskan,&nbsp; Upaya-upaya tersebut dipersilakan, kendati pihaknya terus bekerja secara professional.</p>



<p>DORONG KPK</p>



<p>Sementara itu, peneliti dari Institut Indoensia For Intigrity (INFIT), dikonfirmasi Kabar Timur via telepon selulernya, tadi malam, menyebutkan, bila ada upaya-upaya yang dilakukan terduga pelaku korupsi, sebaiknya&nbsp; kasus itu, oleh pihak Kejati Maluku didorong saja, untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusutnya.</p>



<p>“Sebaiknya, kasus ini didorong oleh Kejati Maluku, agar penanganannya ditangani oleh KPK. Apalagi, KPK sendiri telah mengetahui jelas duduk perkaranya kasus ini.&nbsp; Artinya kasus ini bukan kasus baru yang dimulai dari titik nol oleh KPK. KPK telah mendalami kasus ini jauh sebelum Kejati Maluku mengusutnya,” papar Ahmad Suaeb.</p>



<p>Dia mengaku, AT alias Agus Theodorus memang dikenal public Tanimbar sebagai salah seorang pengusaha yang disebut “kebal” terhadap hukum.&nbsp; “Ketika ada informasi tentang lobi-lobi untuk menghentikan pengusutan kasus ini, saya tidak kaget lagi. Yang paling penting saat ini, media cetak atau online harus terus mengawal progress dari proses penyelidikan kasus ini dengan ketat,” ujarnya.</p>



<p>Kendati AT telah diperiksa oleh penyidik di Kejati Maluku di tahap penyelidikan sebelumnya, tapi, menrutnya belum ada progress lanjutan seperti sebelumnya, rencana pemeriksaan sejumlah pejabat bupati, mantan pejabat bupati belum ada yang diperiksa,</p>



<p>“Bupati KKT Ricky Jauwerissa,mantan penjabat bupati, Daniel Indey, Ruben Moriolkossu, Piterson Rangkoratat, dan Alawiyah Fadlun Alaydrus, juga mantan bupati Bitzael Silvester Temmar, yang rencana diperiksa belum jalan sampai saat ini. &nbsp;Jangan-jangan pemeriksaan hanya terhenti di AT, saja,” paparnya.</p>



<p>Sebagaimana diberitakan sebelumnya, skandal ini memanas karena adanya dugaan pembiaran dan kesengajaan. Sejak tahun 2022, KPK sebenarnya telah memberikan masukan agar UP3 tersebut tidak dibayarkan.</p>



<p>Hal ini diperkuat dengan&nbsp;<em>Legal Opinion</em>&nbsp;(LO) dari Kejaksaan Tinggi Maluku dan rekomendasi BPK yang menyatakan proyek-proyek tersebut tidak melalui proses lelang maupun kontrak resmi.</p>



<p>Namun, alih-alih mematuhi rambu-rambu hukum, oknum pejabat di Pemkab KKT justru tetap mencairkan dana pada periode 2022 hingga 2024.</p>



<p>Dalih yang digunakan adalah putusan perdata Mahkamah Agung, yang oleh para pengamat dinilai hanya sebagai “tameng” untuk melegalkan pencairan anggaran yang tidak sah secara administrasi negara.</p>



<p>Pusat sorotan tertuju pada sosok kontraktor Agustinus Theodorus. Ia disinyalir menjadi penerima manfaat terbesar dari mekanisme penunjukan langsung yang diduga melabrak aturan tender.</p>



<p>Secara akumulatif, ia diduga telah mengantongi pembayaran sedikitnya Rp90 miliar hingga Rp100 miliar.</p>



<p>Berikut adalah rincian proyek yang menjadi sorotan:&nbsp; Penimbunan Areal Pasar Omele-Saumlaki: Rp72,68 Miliar, Cutting Bukit Bandara Mathilda Batlayeri: Rp9,10 Miliar, Peningkatan Jalan &amp; Land Creling Terminal: Rp4,64 Miliar dan Pembangunan Tiga Unit Pasar Sayur: Rp1,39 Miliar</p>



<p>Dampak dari “pemaksaan” pembayaran utang ini tidak main-main. Defisit APBD KKT kini diperkirakan menyentuh angka fantastis Rp300 miliar. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan, justru tersedot untuk membayar proyek yang sejak awal sudah dinyatakan cacat prosedur oleh institusi penegak hukum.</p>



<p>Sejumlah aktivis anti-korupsi di Maluku mendesak agar KPK segera mengambil alih sepenuhnya kasus ini. “Langkah KPK sangat tepat agar prosesnya transparan. Siapa yang memerintah bayar harus bertanggung jawab secara hukum. Ini bukan sekadar utang, ini dugaan perampokan uang daerah,” tegas salah satu penggiat anti-korupsi. (KT)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/05/04/opresi-lewat-jalur-pusat-kasus-korupsi-up3-tanimbar-potensi-kandas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">51329</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Nasib Tragis Siswa MTsN di Tual, Oknum Brimob  Bripda MS Terancam Dipecat &#038; Dipidana Berlapis</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/21/nasib-tragis-siswa-mtsn-di-tual-oknum-brimob-bripda-ms-terancam-dipecat-dipidana-berlapis/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/21/nasib-tragis-siswa-mtsn-di-tual-oknum-brimob-bripda-ms-terancam-dipecat-dipidana-berlapis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Feb 2026 17:13:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tenggara Raya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50960</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.TUAL-Dinginnya ruang tahanan Polres Tual kini menjadi saksi bisu perjalanan hukum Bripda MS. Oknum anggota <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/02/21/nasib-tragis-siswa-mtsn-di-tual-oknum-brimob-bripda-ms-terancam-dipecat-dipidana-berlapis/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="3"><b data-path-to-node="3" data-index-in-node="0">KABARTIMURNEWS.COM.TUAL-</b>Dinginnya ruang tahanan Polres Tual kini menjadi saksi bisu perjalanan hukum Bripda MS.</p>
<p>Oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor ini resmi ditahan untuk mempertanggungjawabkan dugaan penganiayaan brutal yang merenggut nyawa Aranto Tawakal, seorang remaja berusia 14 tahun yang masih menempuh pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Maluku Tenggara.</p>
<p>Peristiwa memilukan yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memicu reaksi keras dan tindakan tegas dari jajaran tertinggi Polda Maluku.</p>
<p data-path-to-node="4">Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rosita Umasugi, menegaskan institusi Polri berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.</p>
<p>Komitmen tersebut dibuktikan dengan penerapan penegakan hukum ganda, yakni proses pidana umum sekaligus penegakan Kode Etik Profesi Polri.</p>
<p>Dalam konferensi pers yang digelar Kamis kemarin, pihak kepolisian memastikan jika dalam persidangan nanti Bripda MS terbukti melanggar kode etik, sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari dinas kepolisian sudah menanti di depan mata.</p>
<p data-path-to-node="5">Ketegasan ini senada dengan instruksi langsung Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto. Beliau menyatakan dengan lugas bahwa Polri tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika yang dilakukan oleh anggotanya.</p>
<p>Penanganan perkara ini sengaja dilakukan secara berlapis untuk memastikan rasa keadilan bagi keluarga korban terpenuhi.</p>
<p>Sebagai bentuk pengawasan internal yang ketat, Kapolda bahkan telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku untuk melakukan investigasi mendalam terhadap seluruh rangkaian peristiwa tersebut agar tidak ada fakta yang tertutup.</p>
<p data-path-to-node="6">Keseriusan Polda Maluku juga terlihat dengan bertolaknya Dansat Brimob Polda Maluku ke Kota Tual. Kehadirannya bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur penanganan berjalan objektif sekaligus melakukan pengawasan langsung terhadap personel di lapangan.</p>
<p>Di tengah proses hukum yang terus bergulir, pimpinan Polda Maluku juga menunjukkan sisi humanis dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka serta rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum Aranto Tawakal.</p>
<p>Sambil terus mengusut tuntas musibah ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memercayakan sepenuhnya proses keadilan ini kepada hukum yang berlaku. (KT)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/21/nasib-tragis-siswa-mtsn-di-tual-oknum-brimob-bripda-ms-terancam-dipecat-dipidana-berlapis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50960</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gerak Cepat, Polres Malra Ringkus  Pembakar Calon Mushola di Ohoi Hako</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/21/gerak-cepat-polres-malra-ringkus-pembakar-calon-mushola-di-ohoi-hako/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/21/gerak-cepat-polres-malra-ringkus-pembakar-calon-mushola-di-ohoi-hako/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Feb 2026 16:26:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tenggara Raya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50937</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.MALRA-Kurang dari 24 jam, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) berhasil membekuk pelaku pembakaran <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/02/21/gerak-cepat-polres-malra-ringkus-pembakar-calon-mushola-di-ohoi-hako/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.MALRA-</strong>Kurang dari 24 jam, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) berhasil membekuk pelaku pembakaran sebuah bangunan yang dipersiapkan sebagai mushola di Ohoi Hako.</p>
<p>Kecepatan respons ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, mengonfirmasi tersangka berinisial S.R. alias Soleh telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Begitu laporan masuk, kami langsung melakukan langkah penyelidikan yang cepat dan terukur. Terduga pelaku berhasil kami amankan di hari yang sama dan saat ini statusnya sudah resmi sebagai tersangka,&#8221; ujar AKBP Rian Suhendi di Ambon, Jumat, 20 Februari 2026.</p>
<p>Aksi pembakaran ini terjadi, Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 WIT. Bangunan yang menjadi sasaran merupakan rumah yang sedang dalam tahap renovasi untuk dijadikan mushola sementara bagi warga setempat.</p>
<p>Beruntung, api yang sempat menyambar bagian belakang bangunan berhasil dipadamkan oleh warga sebelum merembet lebih jauh. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun tindakan pelaku sempat memicu kekhawatiran masyarakat.</p>
<p>Tim gabungan Satreskrim Polres Malra dan Polsek Kei Besar Selatan bergerak efektif melakukan pengejaran hingga S.R. tak berkutik saat ditangkap. Berdasarkan pemeriksaan intensif, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 308 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP), yang membawa ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.</p>
<p>Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk kekerasan, terutama yang berpotensi mencederai harmoni antarwarga menjelang bulan suci Ramadhan.</p>
<p>&#8220;Kami tidak akan mentolerir perbuatan yang mengganggu keamanan dan keharmonisan. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Selain memproses hukum tersangka, Polres Maluku Tenggara juga meningkatkan intensitas patroli dan penggalangan di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif dan mencegah adanya potensi gangguan susulan.</p>
<p>Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, memperkuat toleransi, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah kedamaian di Maluku Tenggara. (AN/KT)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/21/gerak-cepat-polres-malra-ringkus-pembakar-calon-mushola-di-ohoi-hako/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50937</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Tenggara</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/02/gempa-magnitudo-52-guncang-maluku-tenggara/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/02/gempa-magnitudo-52-guncang-maluku-tenggara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 16:55:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tenggara Raya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50544</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.JAKARTA- Gempa magnitudo 5,2 mengguncang Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Minggu sekitar pukul 04.21 <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/02/02/gempa-magnitudo-52-guncang-maluku-tenggara/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.JAKARTA- G</strong>empa magnitudo 5,2 mengguncang Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, pada Minggu sekitar pukul 04.21 WIB atau pukul 6.21 WIT dan dipastikan tidak berpotensi Tsunami.</p>
<p>Badan Metrologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui laman resmi yang dikutip di Jakarta, Minggu, menyatakan bahwa gempa yang mengguncang Kabupaten Maluku Tenggara, berlokasi di titik koordinat Lok 6.54LS, 130.76BT.</p>
<p>Lokasi tersebut, menurut data yang sama yaitu berjarak sekitar 170 kilo meter Barat Laut Maluku Tenggara, dengan kedalaman 118 kilometer.</p>
<p>Informasi yang sama menyatakan bahwa data yang disampaikan mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data.</p>
<p>&#8220;Disclaimer: Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,&#8221; tulis akun resmi BMKG.</p>
<p>BMKG belum melaporkan secara rinci terkait dengan pemicu dan dampak yang ditimbulkan gempa tersebut terhadap masyarakat.</p>
<p>Untuk itu, masyarakat diimbau supaya tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sampai hasil analisa peristiwa menyeluruh resmi dilaporkan oleh BMKG. (AN/KT)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/02/gempa-magnitudo-52-guncang-maluku-tenggara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50544</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Polres Tanimbar Maluku Operasi Berantas Premanisme</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/01/polres-tanimbar-maluku-operasi-berantas-premanisme/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/01/polres-tanimbar-maluku-operasi-berantas-premanisme/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 17:31:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tenggara Raya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50522</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, Maluku menggelar latihan operasi kewilayahan guna menyiapkan personel  memberantas aksi premanisme <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/02/01/polres-tanimbar-maluku-operasi-berantas-premanisme/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-</strong>Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar, Maluku menggelar latihan operasi kewilayahan guna menyiapkan personel  memberantas aksi premanisme dan gangguan keamanan lainnya melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Salawaku 2026.</p>
<p>“Latihan praoperasi ini untuk menyamakan persepsi dan cara bertindak personel di lapangan, sehingga penanganan premanisme dan pelanggaran dapat dilakukan secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur,” kata Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar AKP Hendrik Laisina, dihubungi dari i Ambon, Sabtu.</p>
<p>Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Keselamatan Salawaku 2026 tersebut diikuti  28 personel yang terlibat dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/199/I/OPS.1.3./2026.</p>
<p>Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Tanimbar  diwakili Kabag Ops AKP Hendrik Laisina, didampingi KBO Satlantas Iptu Pieter Din Patty dan Kanit Regident Ipda Eva O. Sagala.</p>
<p>Dalam arahannya, AKP Hendrik Laisina menekankan latihan ini menjadi bekal penting bagi personel untuk memahami target operasi, strategi bertindak, serta meminimalisir pelanggaran selama pelaksanaan operasi kewilayahan.</p>
<p>“Melalui latihan ini, seluruh personel diharapkan mampu bertindak profesional, humanis, dan tidak ragu menindak segala bentuk premanisme yang berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat,” katanya menegaskan.</p>
<p>Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, laporan perwira, serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan arahan pimpinan dan sesi pemaparan teknis.</p>
<p>Pada sesi inti, personel menerima paparan dari KBO Satlantas terkait strategi operasional di lapangan, serta paparan Kanit Gakkum Satlantas mengenai prosedur penegakan hukum, termasuk penanganan pelanggaran dan potensi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.</p>
<p>Latihan Pra Operasi Keselamatan Salawaku 2026 berlangsung aman serta tertib. Kegiatan ini menegaskan kesiapan Polres Kepulauan Tanimbar dalam melaksanakan operasi kewilayahan guna menekan aksi premanisme serta menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat. (AN/KT)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/02/01/polres-tanimbar-maluku-operasi-berantas-premanisme/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50522</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab Aru Kedepankan Rekonsiliasi Adat  dan Penanganan Cepat Pasca Konflik Warga</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/07/pemkab-aru-kedepankan-rekonsiliasi-adat-dan-penanganan-cepat-pasca-konflik-warga/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/07/pemkab-aru-kedepankan-rekonsiliasi-adat-dan-penanganan-cepat-pasca-konflik-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 14:35:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tenggara Raya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50146</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.DOBO-Konflik sosial yang pecah antara warga Desa Longgar dan Desa Apara di Kecamatan Aru Tengah <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/01/07/pemkab-aru-kedepankan-rekonsiliasi-adat-dan-penanganan-cepat-pasca-konflik-warga/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.DOBO</strong>-Konflik sosial yang pecah antara warga Desa Longgar dan Desa Apara di Kecamatan Aru Tengah Selatan baru-baru ini menjadi atensi serius Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.</p>
<p>Tak ingin membiarkan luka sosial semakin menganga, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, bersama jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan langkah progresif dengan menerjang ombak menuju lokasi titik konflik untuk memastikan kondisi keamanan dan kemanusiaan di lapangan.</p>
<p>Setibanya di lokasi, Bupati langsung meninjau puing-puing bangunan yang hangus terbakar. Dalam suasana penuh keprihatinan, ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah saat ini memiliki dua misi utama: stabilitas keamanan dan pemulihan kemanusiaan.</p>
<p>&#8220;Melihat kondisi di lapangan, saya tidak ingin ada satu pun warga kita yang kelaparan atau jatuh sakit pasca-kejadian ini. Instruksi saya jelas kepada Dinas Sosial dan BPBD: dapur umum harus segera beroperasi 24 jam, bantuan sembako, pakaian layak pakai, serta tenda pengungsian harus terdistribusi secara merata kepada seluruh korban terdampak tanpa kecuali,&#8221; tegas Bupati di hadapan perangkat desa setempat.</p>
<p>Pemkab Aru menyadari bahwa pemulihan fisik bangunan memang penting, namun pemenuhan kebutuhan dasar adalah fondasi awal agar psikologi masyarakat yang terguncang bisa kembali stabil.</p>
<p>Menariknya, dalam upaya meredam konflik ini, Pemkab Aru tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum formal. Bupati Timotius Kaidel menginisiasi kembali penguatan nilai-nilai Persaudaraan Jargaria, sebuah tatanan adat yang selama ini menjadi perekat sosial di Bumi Jargaria itu.</p>
<p>Pemerintah daerah menggandeng para tokoh adat, tetua dari kedua desa, serta tokoh agama untuk duduk dalam satu meja mediasi. Pendekatan ini diyakini jauh lebih efektif dalam menyentuh akar permasalahan dibanding sekadar intervensi keamanan.</p>
<p>&#8220;Masalah ini adalah masalah keluarga besar. Kita punya adat, kita punya tatanan moral Jargaria yang sangat luhur. Saya minta semua pihak menahan diri. Kita cari solusi permanen atas sengketa lahan maupun perselisihan pemuda ini melalui jalur dialog yang bermartabat,&#8221; tambah Bupati.</p>
<p>Meski mengedepankan dialog, langkah preventif tetap diperketat. Puluhan personel Satpol PP telah dikerahkan untuk mem-back-up aparat TNI dan Polri yang sudah bersiaga di perbatasan kedua desa. Kehadiran aparat ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga agar aktivitas ekonomi dan sosial bisa kembali berjalan normal.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten berharap, dengan kolaborasi antara bantuan fisik dan pendekatan batiniah melalui adat, ketegangan di Aru Tengah Selatan segera berakhir. Fokus pemerintah ke depan adalah memastikan proses rehabilitasi rumah-rumah warga yang rusak dapat segera direncanakan dalam sisa tahun anggaran berjalan, agar masyarakat bisa kembali memiliki tempat bernaung yang layak. (KT)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/07/pemkab-aru-kedepankan-rekonsiliasi-adat-dan-penanganan-cepat-pasca-konflik-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50146</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pemkab MBD Pacu Hilirisasi Sopi  Tradisional &#038; Ekspor Ternak Unggulan</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/07/pemkab-mbd-pacu-hilirisasi-sopi-tradisional-ekspor-ternak-unggulan/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/07/pemkab-mbd-pacu-hilirisasi-sopi-tradisional-ekspor-ternak-unggulan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 14:26:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tenggara Raya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50143</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.TIAKUR-Di bawah kepemimpinan Bupati Benyamin Thomas Noach, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kini tengah <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/01/07/pemkab-mbd-pacu-hilirisasi-sopi-tradisional-ekspor-ternak-unggulan/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.TIAKUR</strong>-Di bawah kepemimpinan Bupati Benyamin Thomas Noach, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kini tengah mengalihkan fokus pembangunan ekonomi dari sekadar bantuan sosial menuju industrialisasi produk lokal.</p>
<p>Langkah berani ini diambil untuk memutus ketergantungan daerah pada pasokan luar dan memaksimalkan potensi asli yang selama ini belum tergarap secara profesional.</p>
<p>Salah satu terobosan paling signifikan awal tahun ini adalah keseriusan Pemkab MBD dalam mendorong legalisasi minuman tradisional Sopi.</p>
<p>Melalui koordinasi lintas daerah dan konsultasi dengan pihak keamanan serta BPOM, Pemkab MBD ingin mengubah stigma Sopi dari sekadar minuman keras menjadi produk ekonomi kreatif bernilai tambah tinggi.</p>
<p>&#8220;Sopi adalah warisan budaya dan potensi ekonomi yang besar bagi petani di pulau-pulau kita. Jika kita mampu mengemasnya secara legal, higienis, dan memiliki standar kualitas yang baku, Sopi MBD tidak hanya akan menjadi primadona lokal, tapi bisa masuk ke hotel-hotel berbintang bahkan pasar ekspor sebagai produk <em>craft liquor</em> khas Indonesia Timur,&#8221;  ungkap Bupati Benyamin Noach.</p>
<p>Dikatakan,  Pemkab berencana akan membangun sentra penyulingan modern yang dibina langsung oleh tenaga ahli, sehingga kadar alkohol dan kebersihannya terjamin. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan para petani penyadap nira (pohon koli) secara signifikan.</p>
<p>Selain Sopi, fokus ekonomi mendalam lainnya adalah optimalisasi sektor peternakan, khususnya Kerbau Moa dan Domba Kisar yang menjadi ikon MBD. Pemerintah daerah mulai menerapkan program &#8220;Inseminasi Buatan&#8221; dan perbaikan pakan untuk meningkatkan populasi dan kualitas daging ternak.</p>
<p>Langkah ini juga dibarengi dengan perbaikan jalur logistik transportasi laut (Tol Laut) guna mempermudah pengiriman ternak hidup menuju pasar besar seperti NTT, Makassar, hingga Surabaya.</p>
<p>&#8220;Kita punya lahan gembala yang luas. Tantangan kita adalah logistik. Tahun 2026 ini, kami memperkuat kerja sama dengan kementerian terkait agar jadwal kapal ternak lebih rutin dan tidak membebani biaya operasional peternak lokal,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dengan dua mesin ekonomi ini—hilirisasi produk lokal dan modernisasi peternakan—Pemkab MBD menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penurunan angka kemiskinan ekstrem. Pemerintah optimistis bahwa dengan mengelola apa yang sudah dimiliki oleh rakyat, pertumbuhan ekonomi MBD akan lebih stabil dan mandiri di tengah tantangan ekonomi global tahun 2026. (KT)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/07/pemkab-mbd-pacu-hilirisasi-sopi-tradisional-ekspor-ternak-unggulan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50143</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bentrok di Aru, Dua Tewas, 26 Rumah Terbakar </title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/05/bentrok-di-aru-dua-tewas-26-rumah-terbakar/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/05/bentrok-di-aru-dua-tewas-26-rumah-terbakar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jan 2026 20:58:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Tenggara Raya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50098</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.DOBO-Awal tahun 2026 yang seharusnya penuh harapan berubah menjadi duka bagi masyarakat di Kecamatan Aru <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2026/01/05/bentrok-di-aru-dua-tewas-26-rumah-terbakar/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.DOBO-</strong>Awal tahun 2026 yang seharusnya penuh harapan berubah menjadi duka bagi masyarakat di Kecamatan Aru Tengah Selatan.</p>
<p>Bentrokan hebat antara warga Desa Apara dan Desa Longgar, 1-2 Januari 2026, kemarin menyisakan pilu mendalam: dua nyawa melayang, 27 warga luka-luka, dan 26 rumah warga ludes terbakar.</p>
<p>Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, memastikan bahwa saat ini kendali keamanan telah sepenuhnya berada di tangan aparat. Personel gabungan dari Satreskrim, Intelkam, hingga Brimob telah disiagakan di lokasi untuk mencegah adanya percikan konflik susulan.</p>
<p>Tragedi ini berawal dari masalah klasik yang kerap merusak tatanan sosial: minuman keras (miras). Kapolres mengungkapkan, bentrokan bermula dari sekelompok warga yang mengonsumsi miras hingga terjadi penganiayaan yang menyulut emosi massa kedua desa.</p>
<p>“Sangat kami sesalkan, pemicunya adalah miras yang kemudian berkembang menjadi kekerasan massal. Dua orang meninggal dunia, dan dua warga lainnya harus kami rujuk ke RSUD Dobo karena terkena panah wayer,” jelas AKBP Albert saat memberikan keterangan resmi,  kepada wartawan, Minggu, 4 Januari 2026.</p>
<p>Sadar akan seriusnya dampak sosial yang ditimbulkan, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel bersama Kapolres turun langsung membelah ombak menuju lokasi kejadian. Kehadiran pimpinan daerah ini membawa angin segar bagi proses rekonsiliasi.</p>
<p>Dalam kunjungannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru tidak akan tinggal diam melihat warganya kehilangan tempat tinggal.</p>
<p>“Pak Bupati memastikan pemerintah daerah akan membantu pemulihan dan pembangunan kembali rumah-rumah warga yang terbakar. Ini adalah langkah cepat agar warga bisa segera kembali hidup normal,” ujar Kapolres.</p>
<p>Selain bantuan fisik, jalur adat menjadi kunci utama. Mengingat kedua desa memiliki riwayat sejarah yang panjang, penyelesaian secara kekeluargaan dan hukum adat akan dikedepankan untuk memutus rantai konflik permanen.</p>
<p>Guna menjamin keamanan jangka panjang, Kapolres mengeluarkan instruksi tegas kepada warga di kedua desa. Ia meminta masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata tajam, parang, maupun panah wayer yang digunakan saat bentrokan.</p>
<p>“Kami imbau masyarakat jangan mudah terprovokasi. Mari kita jaga harkamtibmas. Saya minta senjata-senjata tajam diserahkan kepada petugas agar tidak ada lagi niat atau kesempatan untuk saling menyerang,” pungkas perwira menengah dengan dua melati di pundak tersebut.</p>
<p>Saat ini, kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dalang di balik perusakan dan penganiayaan, guna memastikan supremasi hukum tetap tegak di Bumi Jargaria. <strong>(KTL)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2026/01/05/bentrok-di-aru-dua-tewas-26-rumah-terbakar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50098</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kabar Gembira Untuk Warga Banda &#038; Tual</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2025/12/17/kabar-gembira-untuk-warga-banda-tual/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2025/12/17/kabar-gembira-untuk-warga-banda-tual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 14:07:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Amboina]]></category>
		<category><![CDATA[Malteng]]></category>
		<category><![CDATA[Tenggara Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=50032</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Dua tahun mati suri, PD Panca Karya buktikan kebangkitan jelang Nataru. Kabar gembira datang bagi <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2025/12/17/kabar-gembira-untuk-warga-banda-tual/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Dua tahun mati suri, PD Panca Karya buktikan kebangkitan jelang Nataru.</p>
<p>Kabar gembira datang bagi masyarakat kepulauan di Maluku. Setelah dua tahun berhenti beroperasi, KMP Bahtera Nusantara 02 akhirnya dijadwalkan kembali berlayar pada Kamis, 18 Desember 2025.</p>
<p>Pengoperasian kembali kapal ini menjadi solusi krusial dalam menjawab lonjakan kebutuhan transportasi laut menjelang arus Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.</p>
<p>Kapal motor penyeberangan (KMP) milik PD Panca Karya ini akan melayani rute vital: Ambon – Banda – Tual (PP). Kembalinya armada ini sekaligus menandai babak baru &#8220;kebangkitan&#8221; PD Panca Karya di bawah nakhoda manajemen baru yang dipimpin Direktur Utama Rany Tualeka, bersama jajaran direksi dan Dewan Pengawas.</p>
<p>Sejak &#8220;parkir&#8221; pada tahun 2023, mangkraknya kapal ini sempat berdampak luas pada tersendatnya arus logistik dan terbatasnya pilihan transportasi bagi warga Banda dan Tual.</p>
<p>Direktur Utama PD Panca Karya, Rany Tualeka, menegaskan bahwa momen ini adalah wujud nyata dari instruksi Gubernur Maluku agar BUMD bekerja luar biasa dalam menghadirkan solusi bagi masyarakat.</p>
<p>“Gubernur selalu menekankan agar kami tidak bekerja biasa-biasa saja. Kembalinya kapal ini adalah wujud komitmen kami menjawab kebutuhan konektivitas di Maluku,” ujar Rany Tualeka, Rabu (17/12).</p>
<p>Menurutnya, pengoperasian ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis menekan biaya logistik dan mendukung stabilitas ekonomi di wilayah kepulauan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.</p>
<p>Untuk menjamin aksesibilitas masyarakat, PD Panca Karya telah merilis daftar tarif resmi. Untuk kelas ekonomi dewasa, tiket rute Ambon-Banda dibanderol Rp140.800, Banda-Tual Rp154.500, dan Ambon-Banda-Tual Rp295.300. Sedangkan untuk kelas bisnis, harga tiket mulai dari Rp190.800 hingga Rp415.000.</p>
<p>Tak hanya penumpang, kapal ini juga siap mengangkut kendaraan dari Golongan I hingga IX, baik kendaraan pribadi maupun angkutan barang dengan tarif yang kompetitif sesuai regulasi.</p>
<p>Manajemen baru PD Panca Karya optimistis langkah perdana ini akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja perusahaan daerah tersebut. Rany menegaskan, transparansi dan orientasi pelayanan publik menjadi ruh baru dalam bekerja.</p>
<p>“Ini baru langkah awal. Dengan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Maluku, kami berkomitmen membenahi layanan transportasi laut secara berkelanjutan dan memperkuat peran kami sebagai penggerak ekonomi provinsi kepulauan ini,” tegas Rany dengan nada optimis. <strong>(KTL)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2025/12/17/kabar-gembira-untuk-warga-banda-tual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">50032</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mantan Bupati KKT Hari Ini Diadili</title>
		<link>https://www.kabartimurnews.com/2025/12/12/mantan-bupati-kkt-hari-ini-diadili/</link>
					<comments>https://www.kabartimurnews.com/2025/12/12/mantan-bupati-kkt-hari-ini-diadili/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[kabartimur]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 15:44:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Tenggara Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Utama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.kabartimurnews.com/?p=49977</guid>

					<description><![CDATA[KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kepada PT. <a class="read-more-link" href="https://www.kabartimurnews.com/2025/12/12/mantan-bupati-kkt-hari-ini-diadili/">Read More</a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KABARTIMURNEWS.COM.AMBON</strong>-Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kepada PT. Tanimbar Energi memasuki babak persidangan.</p>
<p>Mantan Bupati KKT, Petrus Fatlolon, bersama dua tersangka lain, yakni Direktur Utama PT. Tanimbar Energi Johanna Joice Julita Lololuan dan Direktur Keuangan Karel F.G.B. Lusnarnera, dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon, hari ini, Jumat, 12 Desember 2025.</p>
<p>Pelimpahan berkas perkara (P-21) telah rampung dan diserahkan ke pengadilan pada Senin, 8 Desember 2025. “Informasi sidang sesuai jadwal di hari Jumat,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, saat dikonfirmasi.</p>
<p>Kasus korupsi ini berkaitan dengan penyertaan modal Pemda KKT kepada PT. Tanimbar Energi yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2020 hingga 2022, dengan total nilai Rp6.251.566.000,-.</p>
<p>Nilai anggaran yang diserahkan ini ternyata sama persis dengan hasil audit kerugian keuangan negara. Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor 700/LAK-7/III/2025 oleh Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kerugian negara ditetapkan sebesar Rp6.251.566.000,-.</p>
<p>Menurut keterangan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari KKT, Garuda Cakti Vira Tama, rangkaian penganggaran dan pencairan dana penyertaan modal kepada PT Tanimbar Energi sepenuhnya berada di bawah kendali dan persetujuan Petrus Fatlolon.</p>
<p>Saat itu, Petrus Fatlolon menjabat sebagai Bupati sekaligus RUPS/Pemegang Saham PT. Tanimbar Energi.  Fakta penyidikan menunjukkan, dana penyertaan modal sebesar Rp6,2 miliar—yang terdiri dari Rp1,5 Miliar (2020), Rp3,75 Miliar (2021), dan Rp1 Miliar (2022)—dicairkan setelah adanya instruksi dan disposisi langsung dari Fatlolon.</p>
<p>Penyidik mendapati bahwa persetujuan pencairan dana diberikan meskipun PT. Tanimbar Energi tidak memiliki dokumen fundamental wajib sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), Standar Operasional Prosedur (SOP), rencana bisnis, dan analisis investasi, serta tidak pernah diaudit oleh akuntan publik.</p>
<p>“Berdasarkan keseluruhan fakta penyidikan, Tim Penyidik menyimpulkan adanya peran sentral Petrus Fatlolon dalam penyimpangan tata kelola penyertaan modal, yang dilakukan secara bersama-sama dengan dua tersangka lainnya,” tegas Garuda Cakti Vira Tama.</p>
<p>Dana yang dicairkan terbukti digunakan tidak sesuai peruntukan awal, di antaranya dialokasikan untuk: Pembayaran gaji dan honorarium direksi serta komisaris. Biaya perjalanan dinas dan pengadaan barang-barang kantor. Digunakan untuk membentuk usaha bawang yang tidak relevan dengan tujuan awal penyertaan modal di sektor migas.</p>
<p><strong>ISTRI MENGADUH</strong></p>
<p>Di tengah proses hukum yang berjalan, kasus ini menjadi sorotan publik setelah istri Petrus Fatlolon, <strong>Joice Pentury</strong>, secara terbuka mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).</p>
<p>Dalam forum resmi yang disiarkan melalui kanal YouTube TVR PARLEMEN tersebut, Joice Pentury memaparkan kronologi yang ia sebut sebagai “Dugaan pemerasan, politisasi, dan kriminalisasi” yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan di Maluku terhadap suaminya.</p>
<p>Pengaduan ini memberikan dimensi narasi yang berbeda dan berimbang terhadap kasus yang menjerat Fatlolon, menuntut adanya pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang di balik proses penegakan hukum ini.</p>
<p>Kasus yang menyeret mantan kepala daerah dan dua petinggi BUMD ini kini akan diuji di meja hijau. Persidangan perdana k diperkirakan akan menjadi babak penting untuk membuktikan tuduhan penyimpangan tata kelola versus dugaan kriminalisasi yang diembuskan pihak tersangka.(*/KT)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.kabartimurnews.com/2025/12/12/mantan-bupati-kkt-hari-ini-diadili/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">49977</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
