KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Kerjasama Pendidikan bersama Unpatti di MBD Rp 2 miliar per tahun. Tapi, di Kabupaten Kep. Aru, jadi Rp 10 miliar.
Polres Kep. Aru, Kabupaten Aru, Maluku, Tengah membidik dugaan korupsi dana hibah Pendidikan antara Pemkab Aru dan Universitas Pattimura (Unpatti).
Nilai yang diduga dikorupsi tidak tanggung-tanggung Rp 80 miliar. Dana miliaran rupiah itu diduga kuat dikorupsi, dengan estimasi per tahun Rp 8 miliar.
Dugaan itu, menguat menyusul terungkap Kerjasama antara Pemkab Aru dan Unpatti dibidang Pendidikan, sama persis yang dilakukan Pemkab Maluku Barat Daya (MBD) dan Unpatti.
Namun, Kerjasama Pemkab MBD-Unpatti yang serupa dengan kersama Pemkab Kep. Aru dan Unpatti.
“Unpatti-Pemkab MBD Kerjasama dengan menggarkan dana hibah hanya per tahun Rp 2 miliar. Sementara Pemkab Aru, pertahun Rp 10 miliar,” ungkap sumber kepada kabartimurnews.com, Jumat, kemarin.
Menurut sumber yang minta Namanya tidak dikornakan ini, menyebutkan, ada dugaan saban tahun Rp 8 miliar dana hibah itu dikorupsi dari total dana hibah Rp 10 miliar.
“Jadi pembayaran untuk Kerjasama ini, sama seperti yang dilakukan oleh Pemkab MBD, yang hanya membayar Rp 2 miliar per tahun. Tapi, Pemkab Aru mengelontorkan Rp 10 miliar,” sebutnya.
Sumber itu, menduga dana Rp 8 miliar dari Kerjasama itu per tahun dikorupsi dan dibagi-bagi. “Saat ini, kasusnya sedang ditangani reskrim Polres Aru. Saya yakin, ketika kasus ini diusut aliran dana korupsinya terbongkar,” ujarnya.
Apakah anda yakin, besaran dana hibah yang dianggarkan Rp 10 miliar untuk Kerjasama bersama Unpatti, per tahunnya?
Ditanya begitu, sumber itu, mengaku memiliki data-data yang kongkrit. “Saya yakin, karena saya miliki data itu. Dan, data itu juga saat ini sudah berada ditangan penyidik Polres Aru. Makanya kasusnya sedang diselidiki,” ujarnya.
Sayangnya, hingga berita naik cetak, Polres Aru, belum dapat dikonfirmasi terkait penanganan dana hibah Pendidikan antara Unpatti dan Pemkab Aru. Namun, sumber Kabar Timur di Mapolres Aru, membenarkan, kasus tersebut sedang ditangani Polres Aru.
“Iya, benar, Kasusnya sementara dalam penyelidikan Polres Aru. Baiknya, dikonfirmasi langsung Kapolres Aru, biar penjelasannya resmi dan tertanggung jawab.” Ungkap sumber itu, yang juga salah satu perwira di Mapolres Aru, tadi malam.
Kapolres Aru yang dihubungi tadi malam, hingga berita ini naik cetak belum tersambung. Sebagaimana dikethui dana hibah Pendidikan antara Pemkab Aru dan Unpatti, berjalan ketika Kabupaten Aru dipimpin Bupati Johan Gongga dan Muin Sugalrey. KT)



























