KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Gubernur, Hendrik Lewerissa, mengungkapkan pihaknya akan memperjuangkan agar 1.000 Keluarga di Maluku peroleh Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Pemerintah Pusat.
“Kita perjuangkan untuk mendapatkan 1.000 Keluarga yang akan memperoleh yang namanya BSPS,”ujar Lewerissa kepada wartawan di kantor Gubernur, Rabu (9/7).
Dijelaskannya BSPS bukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun Subdisidi, akan tetapi Negara akan menyiapkan bantuan maksimum Rp. 20 juta.
“BSPS bukan KUR atau subsidi. Jadi negara akan menyiapkan bantuan srmaksimum Rp 20 juta,” terangnya.
Dari nominal yang akan diberikan tersebut, nantinya diperuntukan untuk membayar harga tukang dan sisanya untuk pembelian material bangunan.
membaya
“Ada sebagian untuk membayar tukang, tetapi sisa itu digunakan untuk membayar material bangunan. Nanti keluarga-keluarga yang dapat bantuan ini memiliki hak untuk memgambil dana sebesar Rp 17,5 juta,”tuturnya.
Jelasnya, tujuan utama dari pembangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah dan mendorong mereka untuk berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan kualitas tempat tinggal mereka. BSPS juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak huni, sehat, dan aman. Dengan adanya BSPS,”pungkasnya. (KTL)


























