KABARTIMURNEWS.COM, Seorang ulama senior dan berpengaruh di Iran, Ayatollah Agung Naser Makarem Shirazi, mengeluarkan fatwa tegas yang mengecam ancaman terhadap Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Fatwa tersebut menyebut bahwa siapa pun yang mengancam nyawa Khamenei, termasuk para pemimpin asing, dianggap sebagai musuh Tuhan.
Fatwa ini dirilis menyusul pernyataan kontroversial dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang mengklaim mengetahui lokasi persembunyian Khamenei dan menyebutnya sebagai “target yang mudah.” Selain itu, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, juga dilaporkan menyatakan secara terbuka bahwa negaranya siap melakukan pembunuhan terhadap Pemimpin Tertinggi Iran.
Menanggapi hal tersebut, Shirazi menegaskan:
“Setiap individu atau rezim yang mengancam Pemimpin atau Marja (ulama tinggi dalam Syiah) dianggap sebagai musuh Tuhan.”
Dalam isi fatwa yang dikutip dari Newsweek, Shirazi juga menyerukan kepada seluruh umat Muslim di dunia untuk tidak tinggal diam atas ancaman tersebut. Ia menyerukan solidaritas global sebagai bentuk pembelaan terhadap pemimpin spiritual Iran.
“Semua Muslim di seluruh dunia harus membuat musuh-musuh ini menyesali kata-kata dan kesalahan mereka,” bunyi lanjutan fatwa tersebut.
Meskipun fatwa bukanlah hukum negara dan tidak memiliki kekuatan eksekusi yudisial dalam sistem hukum internasional, di beberapa negara yang menganut hukum syariah, fatwa dapat dijadikan dasar pertimbangan hukum dan memiliki dampak sosial-politik yang kuat.
Pengamat dan analis senior di National Union for Democracy in Iran, Khosro K. Isfahani, membandingkan fatwa ini dengan fatwa kematian yang pernah dikeluarkan terhadap Salman Rushdie, penulis The Satanic Verses, pada akhir 1980-an—yang menginspirasi sejumlah aksi kekerasan terhadap sang penulis.
“Fatwa semacam ini, meskipun tidak bersifat legal formal, tetap membawa efek psikologis, politis, bahkan dapat memicu tindakan ekstrem di lapangan,” ungkap Isfahani.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintahan Amerika Serikat maupun Israel terhadap pernyataan Shirazi. Namun, fatwa ini kembali mempertegas bahwa ketegangan antara Iran dan blok Barat tidak hanya berada di ranah politik, tetapi juga telah menyentuh wilayah keyakinan dan simbol keagamaan. (TIC)


























