Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Wagub : Pedagang di Badan Jalan Pasar Mardika Akan Ditertibkan

badge-check


Wagub : Pedagang di Badan Jalan Pasar Mardika Akan Ditertibkan Perbesar

KABARTIMUR NEWS. COM, AMBON – Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Abdullah Vanath, menegaskan pedagang yang berjualan di badan jalan Pasar Mardika, akan ditertibkan.

Penegasan ini disampaikan setelah orang nomor dua di Maluku, blusukan untuk melihat langsung infrastruktur penunjang perekonomian yang berada di pusat Kota Ambon pada Jumat (13/6).

Dikatakan Wagub, Pasar Mardika dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Menurutnya dan beberapa waktu lalu, setelah menerima laporan dari Wali Kota Ambon terkait dengan penertiban yang sudah dilakukan namun belakangan ini pedagang mulai menggunakan badan jalan.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, ungkapnya setelah mendapat laporan tersebut, menginstruksikan kepada dirinya untuk segera melakukan peninjauan pada lokasi pasar.

”Gubernur sudah menginstruksikan untuk pedagang yang berjualan di emperan jalan agar segera ditertibkan,”ucap mantan Bupati dua periode Kabupaten Seram Bagian Timur tersebut.

Para pedagang kembali berjualan di badan jalan dihimbau agar segera kembali masuk ke dalam gedung baru Pasar Mardika Ambon.

Sementara itu menanggapi berbagai statement yang beredar terkait kegagalan Pemprov Maluku dalam mengelola pasar, Wagub menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk kembali menertibkan dan mendukung apa yang juga dikerjakan Walikota Ambon.

“Hari ini Gubernur masih di Jakarta, tapi saya sudah melaporkan hasil peninjauan tadi, nantinya beliau akan datang, akan dilaporkan keseluruhan bersama OPD terkait dan memutuskan langkah apa yang akan diambil, termasuk dengan para pedagang harus tertib dan kembali masuk ke dalam lokasi pasar yang tersedia, hal itu akan segera kami kerjakan,” janjinya.

Berdasarkan arahan dari Gubernur Maluku, pedagang yang memiliki lapak di dalam gedung baru Pasar Mardika agar segera masuk dan menempatinya.

“Semoga saja dengan informasi dan himbauan ini bisa di dengar, bisa terklarifikasi dan bisa dipatuhi oleh para pihak yang menggunakan Pasar Mardika itu sebagai tempat untuk berusaha,” demikian Wagub. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BP2JK Maluku Diduga Jadi Sarang Suap Tender Proyek Kontraktor “Kakap”

15 Juli 2026 - 22:26 WIT

BPJN Maluku Pastikan Preservasi Jalan Seram–Wailoping Jalan Sesuai Kontrak Multi Years Hingga Oktober 2026

15 Juli 2026 - 22:00 WIT

Polda Maluku Pastikan Keamanan Kunjungan Presiden ke Blok Masela

14 Juli 2026 - 22:53 WIT

Kongkalikong di Balik WC Banda Naira: Anggaran Cair 100 Persen, Keringat Ratusan Juta Tukang Malah Ditipu

14 Juli 2026 - 22:04 WIT

Pemuda Geruduk Kejati Maluku, Desak Tuntaskan “Bola Panas” Korupsi UP3 Tanimbar

14 Juli 2026 - 20:42 WIT

Trending di Maluku