Sementara itu, kunjungan ke Notaris Yansi Wanda Maspaitella di Kecamatan Kairatu, Seram Bagian Barat, menunjukkan bahwa proses koordinasi telah berjalan baik. Notaris tersebut telah bekerja sama dengan Dinas Koperasi setempat dan akan segera memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus sebagai tahapan awal pembentukan KDMP/KKMP.
“Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam mengawal program koperasi berbasis desa dan kelurahan agar dapat segera memberi dampak positif bagi masyarakat,” kata Saiful.
Ia juga mengingatkan seluruh notaris yang terlibat agar bekerja dengan prinsip kehati-hatian. Pemeriksaan ganda (double crosscheck) terhadap data dan dokumen sangat penting untuk menghindari kesalahan penginputan yang bisa berdampak negatif bagi warga.
“Kami berharap dengan sinergi yang kuat antara Kemenkumham, notaris, dan pemerintah daerah, program KDMP/KKMP bisa berjalan optimal dan menghadirkan kesejahteraan bagi desa-desa di Maluku,” tandasnya. (AN/KT)



























