Proyek Miliaran Kota Tual Bermasalah
Mereka Tuntut Copot Kepala Balai Permukiman Maluku

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Mereka bakal meminta dua paket proyek ini bernilai miliaran diusut penegak hukum.
Menemukan dugaan pinyimpangan dua paket proyek pembangunan jaringan perpipaan penyediaan air bersih (SAPM), di Kota Tual, Maluku. Jumlahnya capai puluhan miliar?
Gedung DPRD Maluku, Kamis, 22 Mei 2025, didatangi puluhan pemuda. Dalam aksinya, mereka menamakan diri, sebagai Gerakan Pemuda Marhainis Maluku (GPMM).
Aksi mereka ini terkait dua paket proyek SAPM, yang digarap Balai Sarana Permukiman Wilayah Maluku, di Dula Laut dan Toyando, Kota Tual, Maluku.
Koordinator aksi (Korlap), Adi Tamsil Kadimas, dalam orasinya menilai dua paket prok SAPM bermasalah dan berpotensi merugiakan negara.
“Dua paket proyek SAPM ini bermasalah dan berpotensi korupsi,” teriaknya.
Terakait masalah ini, mereka menuntut Kepala Balai Permukiman Wilayah Maluku, harus dicopot.
“Copot kepala balai,” teriakKadimas, yang disambut yel yel copot, dari para pendemo lainnya.
Kadimas mengungkap, hasil investigasi GPMM menemukan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Salah satunya adalah pekerjaan SPAM Dula Laut yang seharusnya mencakup 175 sambungan rumah, di lapangan realisasinya tak sesuai dengan laporan,
"Air yang dihasilkan juga tidak layak konsumsi. Tidak ada sistem penyaringan yang memadai, padahal anggaran mencapai puluhan miliar rupiah," teriak dia membongkar.
Proyek SPAM Dula Laut diketahui dikerjakan oleh PT Citra Mutiara Abadi dengan nilai kontrak Rp31,4 miliar untuk masa kerja 330 hari kalender, terhitung sejak Juni 2023 hingga April 2024.
Sementara itu, proyek SPAM Tayando yang dikerjakan oleh PT Fikri Bangun Persada bernilai Rp21,3 miliar, dengan tenggat waktu pelaksanaan yang sama.
Namun hingga batas akhir kontrak, pekerjaan SPAM Tayando disebut belum rampung 100 persen.
“Ini bukan hanya soal keterlambatan, tapi soal kualitas dan transparansi. Kami meminta DPRD memanggil seluruh pihak terkait: Kepala Balai, Kasatker Air Bersih, PPK, dan kontraktor pelaksana,” lanjut Tamsil.
Massa aksi juga mendesak Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya, untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Balai Sarana Permukiman Wilayah Maluku beserta jajaran teknis yang terlibat.
Tak hanya itu, GPMM mendorong Kepolisian Daerah (Polda) Maluku segera menyelidiki indikasi korupsi dalam pelaksanaan dua proyek tersebut. "Kami ingin pertanggungjawaban. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat," tegas para pendemo dalam pernyataan sikap mereka. (KT)
Komentar