KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru reriode 2024-2029, dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, bertempat di Swiss Bel Hotel Ambon, Rabu(21/5).
Orientasi dihadiri Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Kepala BPSDM Provinsi Maluku beserta jajaran, anggota DPRD Kepulauan Aru, Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Widyaiswara Lingkup BPSDM Provinsi Maluku, dan unsur terkait.
Sadali saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku, mengungkapkan Anggota DPRD Kabupaten dan Kota, merupakan amanah, untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera dan bermartabat.
“DPRD baik itu provinsi maupun Kabupaten/Kota, merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan, yang mana sebagai representasi rakyat, DPR berfungsi dalam pembentukan Peraturan Daerah, Penentuan Anggaran dan Pengawasan,” jelasnya.
Kegiatan ini lanjut dia, guna membekali para wakil rakyat terkait pengenalan tugas, wewenang integritas dan moralitas, sehingga dapat terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Anggota DPRD diharapkan memiliki pandangan yang luas, berpikir cerdas secara global, nasional dengan tetap bertindak secara lokal sebagai Wakil Rakyat Daerah, untuk memberikan dampak positif bagi daerah yang diwakili, hal ini penting agar setiap kebijakan yang dibuat dapat mencerminkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di daerah itu,” terangnya.
Seluruh Anggota DPRD yang mengikuti orientasi diharapkan dapat berkontribusi dan memberikan produk legislasi yang mampu menjadi dasar serta alur dalam kehidupan negeri yang lebih baik.
“Mampu memberikan inovasi dan insight baru terhadap implementasi kebijakan, maupun aturan yang berlaku, dan bermanfaat kepada masyarakat,” tambahnya.
Ditambahkannya dalam proses penyelenggaraan orientasi, para legislalator dapat mengikuti dengan seksama guna mewujudkan cita-cita bangsa, yakni “Menuju Indonesia Emas 2045.” (KTL)


























