Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Desak Kajati Tangkap Mafia Tanah di BPN Ambon

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Koalisi pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mengelar aksi demo, di Kantor Kejati maluku, Kamis, 8 Mei 2025. Dalam aksinya, mereka mendesak Kajati Maluku menangkap mafia tanah.

Aksi yang dikoordinator oleh Rifki Derlean dan Radi Samal meminta jaksa tangakp mafia tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon.

Spanduk yang dipajang dalam aksi mereka, terdapat  foto seorang  wanita  berbaju dinas BPN dengan tulisan: X tinta merah. Foto pada spanduk itu, diduga Kepala BPN Ambon.

Mereka mendesak, Kajati Maluku  Agoes SP, mengusut sejumlah dugaan kejahatan yang terjadi di BPN Ambon.

“Ada dugaan penerbitan sertifikat tanah di atas tanah milik negara yang berdiri Asrama Haji, Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon,” teriak mereka.

Juga ada sertifikat tanah diatas tanah milik negara di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Sirimau. “Penerbit sertifikat ganda diduga dilakukan oknum-oknum di BPN Ambon,” ungkap mereka.

Bahkan, mereka juga membongkar ada pungutan liar (pungli) dengan mematok biaya pengukuran tanah, biaya pemeriksaan tanah yang sangat fantastis di luar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010.

“Ada dugaan kasus pemecahan 300 sertifikat di salah satu perumahan elit dengan harga 5 Juta per sertifikat,” teriak  pendemo.

Dalam orasinya mereka mengungkapkan, masalah tanah merupakan masalah serius yang menyangkut kepentingan masyarakat, sebagaimana termuat dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Maut Pasutri di Tengah Infus RSUP Leimena Masih Terpasang

14 Januari 2026 - 01:12 WIT

Dakwaan JPU Untuk Fatlolon Dinilai Cacat

14 Januari 2026 - 01:00 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

2026 ASN Staf Kini Hanya Wajib Ngantor Tiga Hari Seminggu

12 Januari 2026 - 00:25 WIT

Trending di Amboina