“Etika dan pandangan umat ini. Apa kita tidak malu. Pembina Yayasan juga harus melihat ini, sebagai masukan yang konstruktif. Sehingga tidak ada kesan negative di kalangan umat,” saran dia.
Siapa Imam Besar Mesjid Raya Al Fatah Ambon nanti? Ditanya demikian, menurut dia, dikembalikan pada wasiat Imam Besar sebelumnya.
“Tujuh Imam Rawatib yang mendampingi Imam Besar sebelumnya, sudah pasti telah diberikan amanah atau wasiat dari Imam besar sebelumnya. Nah, wasiat itulah yang harus dipakai,” ungkapnya.
Tradisi itu, juga sebelumnya sudah dipakai, sewaktu Imam Besar Al Fatah Ambon, KH Bantam, sebelum wafat, mewasiatkan KH RR Hasanussi, mengantikan sebagai Imam Besar. Dan itu, oleh Ketua Yayasan Al Fatah sebelumnya menjalankan wasiat tersebut.
Kabarnya, Almarhum Imam Besar Al Fatah Ambon, KH R.R Hasanusi, sebelum wafat, telah berwasiat, menunjuk Ustadz Ibnu Jarir, menggantikan dirinya sebagai penerus Imam Besar Mesjid Raya Al Fatah Ambon.
Bahkan, wasiat sudah dirapatkan bersama tujuh Imam Rawatib, yang diberhentikan oleh Yayasan. Hasil rapat mereka, semua setujuh dengan wasiat, kalau Ustad Ibnu Jarir, sebagai Imam Besar, Mesjid Raya Al Fatah, Ambon.
Hanya saja, Pengurus Yayasan, sepertinya tidak ingin menjalankan wasiat, Imam Mesjid Al Fatah sebelumnya. Mereka sengaja mengesampingkan wasiat itu, dengan memperjuangan Ketua Yayasan harus menjadi Imam Besar. (*)



























