KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Satu saksi dari pihak ketiga dan tiga saksi lainnya dari internal PT Dok Wayame. Mereka berempat diperiksa penyidik.
Tim Penyidik Kejari Ambon sepertinya “maraton” untuk membongkar skandal korupsi di PT Dok Wayame Ambon. Statusnya baru “naik kelas” dari penyelidikan ke penyidikan, langsung empat saksi diperiksa Tim penyidik.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menetapkan siapa tersangka di kasus yang merugikan negara Rp 3,7 miliar dari pengelolaan anggaran sebesar Rp 177 miliar.
“Ada empat orang yang diperiksa. Satu dari pihak ketiga, dan tiga lainnya dari PT Dok Wayame,” kata Kasi Intel Kkejari Ambon, Alfreds Talompo, mengutip situs RRI Ambon, Rabu, kemarin.
Ketiga saksi yang diperiksa penyidik jaksa, masing-masing: Berinisial S, dari pihak ketiga dan tiga saksi lainnya dari PT Dok Wayame, D, ND dan WA. “Keempat diperiksa sebagai saksi. Mereka diperiksa di Ruang Pidsus Kajari Ambon,” ungkapnya.
Menurut Kasi Intel, pemerikasaan ke-empat saksi ini bertujuan merampuangkan hasil penyidikan, mencari, mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil audit kerugian negara. “Setelah itu, rampung dilakukan gelar perkara untuk tetapkan siapa tersangkanya,” paparnya.
Informasi lain, yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, sejumlah nama berpotensi masuk dalam daftar tersangka pada kasus ini. “Sebetulnya, dari data dan hasil penyelidikan sudah ada nama tersangka yang dikantongi penyidik,” ungkap sumber Kabar Timur.
Hanya saja, kata sumber itu, menunggu proses kasus ini berjalan dulu. “Bukti-bukti sudah cukup. Makanya kasusnya langsung dinaikan ke penyidikan. Kalau sudah naik, pasti jaksa sudah miliki bukti kuat. Kita tunggu saja,” sebut sumber itu.
Menurutnya, kasus ini cukup terang. Markupnya, ada dana yang dimasuk pada rekening oknum-oknum di PT Dok Wayame dalan lain-lain. “Pokoknya, skandal ini akan terbongkar lebih terang setelah ditetapkan tersangka. Tunggu saja,” tutup dia.
Sumber-sumber dari dalam PT Dok Wayame, tidak menepis bila skandal korupsi yang dibongkar jaksa, bukan rahasia lagi bagi mereka. “Pasti bung ada yang masuk penjara. Barang ini sudah lama diketahui. Baru kali ini mereka (bos-bos PT Dok Wayame), kena batunya,” sebut sumber di PT Dok Wayame.



























