Penanganan Konflik Tulehu-Tial

Watubun: Aparat Keamanan Bertindak Jangan Hanya Setelah Kekacauan Terjadi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON -  Aparat keamanan tidak bertindak hanya setelah terjadi kekacauan atau aksi blokade jalan. Aparat harus "ikut selera negara," dalam arti menjamin hak-hak masyarakat sipil.

Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan pentingnya penanganan cepat dan tegas terhadap konflik yang terjadi antara warga Tulehu dan Tial. Ia meminta Polda Maluku untuk bertindak berdasarkan prinsip negara hukum, bukan mengikuti tekanan atau kepentingan lokal semata.

"Kami akan tegaskan, urusan keamanan menjadi prioritas. Sebagai stakeholder, sekaligus penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pemimpin kita adalah Gubernur. Kami harapkan Gubernur mengambil langkah yang tepat, termasuk mendesak Polda Maluku untuk segera mengungkap masalah ini," tegas Benhur saat memberikan keterangan kepada media, Senin, 28 April 2025.

Benhur mengingatkan agar aparat keamanan tidak bertindak hanya setelah terjadi kekacauan atau aksi blokade jalan. Ia menekankan bahwa aparat harus "ikut selera negara," dalam arti menjamin hak-hak masyarakat sipil.

"Jangan sampai kita bergerak hanya kalau Tulehu palang jalan atau terjadi kekacauan. Negara harus menjamin hak-hak masyarakat. Kalau sudah terjadi seperti ini, harus cepat diungkap dan dipublikasikan supaya masyarakat tahu. Jangan biarkan rakyat terus meraba-raba," ujarnya.

Menurut Benhur, ada kepentingan strategis yang harus dijaga, yaitu stabilitas keamanan di Maluku. Ia juga meminta agar pengungkapan pelaku dilakukan secara adil tanpa memihak.

"Kalau dua belah pihak terlibat, ya dua-duanya harus ditindak. Kalau Tulehu, ya Tulehu juga, kalau Tial, ya Tial juga. Karena setiap masalah ada sebab-akibat, dan kita tidak bisa melihat ini sebagai masalah berdiri sendiri," jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Benhur kembali menekankan pentingnya negara hadir dan menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat. "Kami sudah tegaskan, aparat harus ikut selera negara, yakni negara yang menjamin hak-hak setiap warga negara," pungkasnya.

SERUHKAN REKONSILIASI

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Maluku Saadiah Uluputty menyerukan pentingnya rekonsiliasi dan penguatan kembali nilai-nilai persaudaraan kepada seluruh warga Tulehu dan Tial, Maluku Tengah, untuk mencegah konflik berkepanjangan.

Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden bentrok yang terjadi antara dua kelompok warga itu, mengingat Tulehu dan Tial selama ini dikenal sebagai simbol persaudaraan di Maluku.

"Masyarakat Tulehu dan Tial adalah saudara, satu ikatan, satu tumpah darah. Jangan biarkan sesaat emosi menghancurkan warisan luhur para leluhur kita," kata Saadiah, di Ambon, Maluku, Senin.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah daerah, dalam upaya meredam ketegangan yang sempat kembali terjadi.

Menurutnya, penyelesaian konflik harus mengedepankan jalan damai, sebab kekerasan hanya akan meninggalkan luka baru yang mendalam bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh unsur masyarakat, termasuk pemuda dan perempuan, untuk menjadi agen perdamaian di lingkungan masing-masing.

Ia menekankan pentingnya membuka ruang dialog, memperkuat semangat saling memaafkan, serta meneguhkan kembali nilai-nilai tradisi Pela Gandong sebagai dasar kehidupan bersama di Maluku.

"Kita butuh jiwa besar dan keberanian untuk memilih jalan damai. Ini saatnya membuktikan bahwa Maluku, termasuk Tulehu dan Tial, lebih besar daripada dendam," ujarnya.

Selain itu, Saadiah mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk memperkuat program rekonsiliasi sosial berbasis masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi di wilayah-wilayah rawan konflik. Menurutnya, pembangunan perdamaian harus disertai dengan keadilan, pendidikan, dan kesejahteraan nyata.

“Ayo seluruh elemen bangsa untuk terus berdoa, menjaga ketenangan, dan mempererat kembali ikatan kekeluargaan yang telah diwariskan secara turun-temurun," ucap Saadiah.

Sebelumnya, Sejumlah Warga Tial, menggelar aksi protes, di ruas jalan kawasan pertigaan Desa Suli Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Minggu (27/4/2025), menyusul penetapan dua warga Tial yakni NL dan SL sebagai tersangka oleh Polresta Pulau ambon dan Pulau-pulau Lease .

NL dan SL ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan seorang warga Tulehu hingga menyebabkan tewas. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (31/3). (KT/AN)

Komentar

Loading...