Walikota Pimpin Langsung Penertiban Pasar Mardika

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Penertiban pedagang di Pasar Mardika Ambon, dipimpin langsung Walikota Bodewin Wattimena. Proses penertiban berjalan lancar tanpa perlawanan dari para pedagang.
Bahkan, Walikota Bodewin Wattimena, mulai dari pagi, hingga malam tadi masih tampak berada dan melakukan pemantauan di kawasan Pasar Mardika Ambon.
“Pagi, tadi biliau pimpin penertiban dan melakukan dialog bersama pedagang sebelum lapak-lapak pedagang dibongkar petugas. Setelah pembongkaran, Sore harinya, Pak Walikota kembali lagi, ke Pasar Mardika,” ungkap salah satu pejabat di Pemkot Ambon, sambil menunjuk mobil DE I A yang lagi terparkir.
Sebelum penertiban, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena sempat memberikan arahan kepada para pedagang. Dalam arahannya, Walikota menagaskan, bagi pedagang yang tidak ikut aturan menempati lapak baru di gedung baru Pasar Mardika, akan dicabut ijin pedagang dan menyita barang dagangannya.
“Bagi pedagang yang masih berjualan di badan jalan, kita tidak ijinkan untuk berjualan,” tegas Walikota. Dia menyarankan, kepada pedagang kaki lima (PKL), untuk tempati gedung baru yang berada di lantai 3 dan 4.
“Bagi mereka yang masih bandel, kita akan tindak tegas. Apalagi bagi PKL yang masih berjualan di badan jalan. Kita tidak segan-segan menindak,” tegasnya.
APRESIASI
Kendati begitu, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena memberikan apresiasi kepada para pedagang yang berinisiatif melakukan pembersihan lapak secara mendiri dan langsung menempati lapak yang telah siapkan di Gedung Baru.
Dikatakan, pengaturan pasar oleh pemerintah bertujuan memastikan kondisi arus lalulintas di sepanjang kawasan Jalan Pantai Mardika lancar dan pasar tidak lagi semrawut, serta dapat mengurai kemacetan aruas lalulitas di Kota Ambon.
"Bila lalulintas di Mardika lancar, sebagian kendaraan bisa kita alihkan lewat bawah, sehingga terjadi kemacetan di Jalan Tulukabessy," paparnya.
Dia menagaskan, pedagang yang tempati gedung baru tidak lagi membayar sewa, hanya membayar retribusi sekitar Rp13.000 per hari untuk operasional gedung.
"Saat ini listrik mati karena belum bayar dua bulan, akibat tidak ada kontribusi. Jadi kita harap semua pedagang taat aturan dan masuk kedalam gedung pasar baru," imbaunya.
Sebagaimana diketahui, sebelum penertiban dilakukan apel Tim Gabungan Eksekusi penertiban area sekitar Pasar Mardika, Kota Ambon dan dihadiri Sekkot Ambon Robby Sapulette, AKBP Nur Rahman selaku Wakapolresta Ambon, Kompol Johanis Titus Kabag Ops Polresta Ambon, Yahya Kotta selaku Kadis Perindag Provinsi Maluku, Yan Suitela Kadishub Kota Ambon, J. Lailo Kasatpol Kota Ambon, Rovry Wutumury Plt. Kabid PDN Disperindag Provinsi Maluku, Josias Pieter Loppies Kadis Perindag Kota Ambon, serta 150 orang personel gabungan dari OPD Pemkot Ambon, Polresta Ambon dan Polsek Sirimau, serta Kodim 1504/Ambon.
Tim penertiban Pasar Mardika terjun ke lapangan sejak pukul 05.30 WIT untuk menertibkan lapak pedagang. Tim yang terdiri dari gabungan Satpol PP Provinsi Maluku dan Kota Ambon serta dibackup TNI-Polri tersebut, nampak mengarahkan seluruh pedagang yang masih menjajakan dagangan di trotoar dan badan jalan untuk segera masuk ke gedung baru Pasar Mardika.
Langkah tersebut direspon beragam oleh pedagang. Sebagian pedagang langsung mengamankan dagangan mereka, sebagian lagi melakukan protes lantaran tidak ingin menempati lapak di gedung baru.
Kendati begitu, upaya penertiban berjalan lancar. Para pedagang, yang berjualan di badan-badan jalan dan trotoar, akhir ditertibkan dan masuk ke gedung baru. Kendati, sebagian masih berada di halaman gedung itu.
Sementara ruas jalan sepanjang pantai Mardika yang selama dijadikan lahan untuk berjualan oleh PKL, sudah berhasil ditertibkan. Arus jalan sudah kembali seperti sebelumnya. Kendaraan roda empat, maupun roda dua bergerak lacar. (KT)
Komentar