KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Desa Adat Batumerah, Kota Ambon, terlalu gemuk alias padat penduduk sudah saatnya dimekar kan. Wacana pemekaran desa ini, dilontarkan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.
Wacana ini, menuai pro dan kontra. Tapi, wacana pemekaran Desa Batumerah, sebagai desa Adat, bukan sesuatu yang melanggar adat. Pemekaran ini, kata dia, tentunya bertujuan positif dan tidak ada tendensi selain itu.
“Pemekaran desa-desa adat di Kota Ambon, sudah dilakukan sebelum, saya menjadi Walikota. Seperti, Poka, Rumah Tiga dan Halong,” kata Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, ketika berbincang-bicang dengan Kabar Timur, pekan kemarin.
Walikota mengaku, pemekaran desa adat, bukan merusak adat pada desa dimaksud. “Ini untuk mempermudah warga mengurus administrasi penduduk dan lain-lain. Tapi, terkait masalah-masalah adat dikembalikan pada desa induk itu sendiri,” kata Bodewin Wattimena.
Bodewin mengatakan, Desa Batumerah, berpotensi dimekarkan menjadi tiga sampai empat kelurahan, lantaran wilayah dan jumlah penduduk cukup banyak.
“Kalau dimekarkan, bisa jadi empat atau tiga kelurahan. Seperti Poka, dimekarkan salah satunya kelurahan Tihu,” kata Walikota.



























