Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan angka tawuran di kalangan pelajar di Ambon dapat berkurang. Polda Maluku berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi serta penegakan hukum bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan.
“Kami tidak ingin ada generasi muda yang terjerumus dalam tindakan kriminal hanya karena emosi sesaat,” ucapnya.
Sosialisasi tersebut dilakukan personel Satgas Operasi Keselamatan Salawaku Polda Maluku 2025. Selain memberikan sosialisasi terkait hidup damai tanpa adanya aksi kekerasan juga imbauan pentingnya keselamatan berlalulintas.
“Kami juga memberikan imbauan kepada anak yang masih di bawah umur atau di bawah 17 Tahun dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan R2 dan R4,” Ia menambahkan.
Polda Maluku menegaskan akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah lain sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif di Ambon. (AN/KT)



























