Setelah Pelantikan Gubernur, DPRD Maluku Turun Pengawasan

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - DPRD Provinsi Maluku telah mengagendakan untuk melaksanakan pengawasan ke 11 Kabupaten dan Kota, sesuai hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus).
Pengawasan program dan kegiatan yang dibiayai baik dari APBD maupun APBN ini, dilakukan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath, yang akan digelar di Jakarta (besok) pada 20 Februari 2025.
"Sesuai keputusan Bamus pengawasan seharusnya dilaksanakan awal februari, tetapi karena ini sambil menunggu pelantikan Gubernur terpilih. Insya Allah pasca pelantikan di tanggal 20 ini, kita sudah melaksanakan pengawasan," ungkap Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, senin (18/2).
Irawdi mengungkapkan komisi telah melaksanakan rapat bersama mitra, baik itu Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, dalam rangka menyampaikan seluruh program dan kegiatan.
Menurutnya laporan yang disampaikan mitra komisi akan menjadi bahan untuk dipelajari, sebelum nantinya disesuaikan dengan pelaksanaan real dilapangan.
"Contoh kegiatan pemberdayaan bantuan harus sesuai by name by address, tidak ada yang meleset. Kalau meleset berarti temuan. Makanya semua data kegiatan yang dilakukan mitra OPD telah kota terima dan akan dipelajari dan disesuaikan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan dilapangan,"tuturnya.
Ia berharap adanya kerjasama dari masing-masing OPD, sehingga agenda pengawasan yang telah disepakati dapat berjalan dengan baik.
"Kiranya dalam pengawasan ada didampingi langsung oleh perwakilan mitra, sehingga dapat menjelaskan program dan kegiatan dilapangan,"harapnya. (KTL)
Komentar