KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XI tingkat Provinsi Maluku tahun 2025 akan diikuti oleh sembilan kabupaten/kota di provinsi tersebut. Dua kabupaten, yakni Buru dan Seram Bagian Timur (SBT), tidak ikut serta dalam ajang ini.
Sekretaris Panitia Pelaksana Pesparawi Maluku, Christian Tukloy, mengungkapkan bahwa acara ini akan berlangsung pada 15-20 Februari 2025 di Kota Ambon. Awalnya, Kabupaten Kepulauan Aru ditunjuk sebagai tuan rumah, namun kemudian dialihkan ke Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Karena berbagai alasan, Malteng menolak, sehingga Kota Ambon akhirnya ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan.
“Dalam waktu kurang lebih tiga bulan, LPPD Maluku menunjuk Kota Ambon sebagai tuan rumah, sehingga berbagai persiapan harus segera dilakukan,” ujarnya di Ambon, Jumat.
Pesparawi XI akan mempertandingkan 11 kategori lomba, termasuk solo anak, solo remaja, vokal grup, hingga paduan suara berbagai kategori. Pemerintah Kota Ambon menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi tuan rumah dengan dukungan berbagai pihak.



























