Polisi Periksa 21 Saksi Kasus Tenggelam Perahu “Dua Nona”

Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi dalam kasus tenggelamnya perahu cepat Dua Nona di perairan Manipa, Maluku, pada Jumat (3/1) pagi yang menewaskan 8 orang penumpang.

"Untuk saksi yang telah diperiksa itu sebanyak 21 orang. 17 penumpang yang selamat dan 4 saksi dari warga yang membantu mengevakuasi korban. Saksi-saksi ini diperiksa di Kecamatan Waesala dan Manipa, Kabupaten SBB," kata Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan, di Ambon, Maluku, Rabu.

Ia mengatakan, penyidik Satuan Polair Polres Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini masih terus berupaya untuk menuntaskan kasus tenggelamnya speedboat (perahu cepat) Dua Nona di perairan Manipa itu.

Kapolres menegaskan, kasus tersebut kini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. “Penyidik kami dari Satpolair, masih terus dalami kasus tenggelam speedboat di perairan Manipa itu. Hasil pemeriksaan dan gelar perkara maka statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, penyidik melakukan gelar perkara dengan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya. “Gelar perkara dengan melibatkan pihak dinas perhubungan, kesyahbandaran, Kejaksaan Negeri Piru, untuk gelar perkara dipimpin oleh Wakapolres SBB," ujar Kapolres.

Dia menegaskan pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut secara transparan. "Kami akan tuntaskan kasus ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun jika terbukti bersalah akan kami proses," tegas Kapolres.

Untuk itu, Kapolres berharap, agar masyarakat bisa memercayakan pihaknya dalam menuntaskan kasus tersebut. "Mari bantu kami, dan berikan kesempatan kami bekerja semaksimal mungkin sehingga kasus ini bisa kami tuntaskan sesuai dengan harapan kita bersama," pintanya.

Untuk diketahui, perahu cepat Dua Nona yang berlayar di wilayah Kepulauan Manipa, Desa Tahalupu, Kecamatan Waisala, Kabupaten SBB, tenggelam di perairan Manipa, tepatnya di Dusun Samala, desa Luhutuban Kecamatan Manipa SBB, Jumat (3/1). Perahu cepat itu membawa sekitar 28 orang termasuk pengemudi atau nahkoda.

Peristiwa itu terjadi di perairan Manipa, tepatnya berjarak kurang lebih 1 mil dari pantai Dusun Samala. Saat itu kondisi laut dalam keadaan tenang.

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIT, Jumat pagi. Saat berada di perairan Dusun Samala, tiba - tiba perahu miring ke arah bagian kanan akibat dari sebagian besar penumpang duduk di atas kap, yang mengakibatkan masuknya air dari samping dan belakang perahu dan membuat perahu kemasukan air.

Setelah kemasukan air penumpang yang berada di dalam perahu terperangkap dalam perahu. Sementara sebagian penumpang yang berada di atas kap perahu berenang, dan berselang kurang lebih 15 menit bantuan perahu Johnson 15 PK dan 40 PK dari Dusun Samala, tiba untuk melakukan pertolongan dan menarik perahu ke tepi pantai dan mengangkat para korban yang terperangkap.

Dalam peristiwa ini sekitar 8 penumpang meninggal dunia. Mereka merupakan penumpang yang terjebak di dalam perahu tersebut. (AN/KT)

Komentar

Loading...