KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Ambon Music Office (AMO) menyerahkan laporan pertanggungjawaban ke UNESCO sebagai upaya mempertahankan identitas kota musik dunia.
“Sejak ditetapkan sebagai kota musik dunia oleh UNESCO pada 31 Oktober 2019, kami telah menyerahkan dokumen pertanggungjawaban sebagai bentuk kelanjutan kota musik dunia,” Kata Direktur AMO, Ronny Loppies di Ambon, Rabu.
Laporan pertanggungjawaban yang telah diserahkan terdiri atas dua bagian penting yaitu laporan pemantauan keanggotaan, dan kontribusi kota kreatif dunia pada SDGs sesuai deklarasi MONDIACULT 2022 dan prioritas sektor kebudayaan UNESCO.
Ia mengatakan pada laporan tersebut juga terdapat pertanyaan yang dibangun dalam dua bagian, antara lain, menjawab pertanyaan penting terkait kontribusi Ambon kota musik terhadap program global.
Serta inisiatif terbaik yang dilakukan di tingkat kota berdasarkan usulan rencana aksi empat tahun untuk mencapai tujuan UNESCO Creative Cities Network (UCCN).
Inisiatif terbaik yang dilaksanakan melalui kerja sama antar kota dan internasional untuk mencapai tujuan UCCN, rencana aksi yang diusulkan untuk periode empat tahun mendatang.
Kemudian inisiatif yang dilakukan sebagai respons terhadap dan untuk pemulihan COVID-19.



























