Menurutnya, semua yang telah diperiksa, saksi, korban maupun terlapor ditahap penyelidikan ini akan dipanggil ulang, untuk melengkapi administrasi.
“Jadi kita akan kroschek kembali keterangan mereka dikaitkan dengan barang bukti, alat bukti, termasuk hasil visum dan keterangan dokter. Kita akan cocokan semuanya,” papar Kapolres.
Dia memastikan pengusutan kasus ini akan dilakukan sesuai prosedur. “Tidak ada tebang pilih, di kasus asusila ini. Semua sama dimata hukum. Dan, kami sebagai apparat penegak hukum berkewajiban mengusutnya sampai tuntas,” tandasnya.
Menyoal kapan dilakukan penetapan tersangka di kasus ini? Ditanya demikian, perwira dua melati ini, belum menjawabnya. Namun, dia mengaku, belum terburu-buru, sebelum proses pemeriksaan rampung.
“Kita matangkan dulu, data dan keterangan-keterangan saksi. Kita tidak terburu-buru, sebelum semuanya lengkap. Yang pasti kasus ini akan kita usut tuntas,” tutupnya. (KT)



























