KPU Kota Ambon Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Secara Berjenjang

KABARTIMURNEWS.COM, AMBO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Maluku, sedang melaksanakan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat kota secara bertahap, dimulai dari tingkat kecamatan.

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharuddin Mahmud, menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka untuk perhitungan suara tingkat kota berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember. Hingga kini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih menggelar pleno di masing-masing wilayah.

Proses rekapitulasi melibatkan saksi dan pengawas tingkat kecamatan, PPK, serta dibantu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Hasil KPU merupakan akumulasi rekapitulasi berjenjang, mulai dari TPS, kecamatan, hingga tingkat provinsi," jelas Kaharuddin.

Ia juga menyampaikan bahwa rekapitulasi di Kecamatan Leitimur Selatan hampir selesai untuk delapan negeri, sementara di Kecamatan Sirimau telah rampung untuk 11 dari 14 desa/kelurahan. Rekapitulasi di Kecamatan Nusaniwe, Teluk Ambon, dan Baguala juga telah mencatat kemajuan di beberapa wilayah.

Tahapan selanjutnya adalah rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota yang akan disertai dengan pleno terbuka untuk menentukan hasil akhir Pilkada Serentak 2024.

Dalam proses ini, KPU menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, sementara perhitungan manual tetap dilakukan sebagai dasar penetapan hasil suara.

KPU juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya penghitungan suara di semua tingkatan. "Partisipasi kolektif masyarakat penting untuk mencegah kecurangan dan menjaga kualitas demokrasi," ujar Kaharuddin. (AN/KT)

Komentar

Loading...