Bawaslu Maluku & Organisasi Perempuan
Deklarasi Tolak Politik Uang di Pilkada 2024
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menggandeng sejumlah organisasi perempuan melakukan deklarasi komitmen bersama menolak praktik politik uang menjelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Perempuan memiliki peran strategis dalam mendidik masyarakat untuk memahami bahaya politik uang. Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret membangun kesadaran bersama,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Maluku Astuti Usman di Ambon, Senin.
Menurutnya kegiatan ini juga disiapkan termasuk untuk kegiatan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) di Indonesia yang berlangsung pada 25 November hingga 10 Desember 2024.
Karenanya dalam pelaksanaan Pilkada ini tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada intimidasi dan kekerasan terhadap perempuan.
“Dan tidak boleh menjadikan perempuan sebagai objek politik uang dan politisasi SARA serta lain sebagainya," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Bawaslu Maluku bersama Gerak Perempuan Maluku, menyampaikan 10 rekomendasi yang dijadikan sebagai bentuk pergerakan bersama untuk mengawal demokrasi yang bersih, adil dan bermartabat.
Yakni, mendorong sensitivitas Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini penyelenggara Pemilu untuk tetap mengawal isu kekerasan seksual baik verbal maupun non verbal terhadap perempuan agar menjadi isu bersama dan dapat ditindaklanjuti.
Mendorong penyelenggara pemilu untuk memastikan keterwakilan perempuan agar tetap mengawal sistem demokrasi di Indonesia terkhusus di Provinsi Maluku.
Mendorong seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait untuk menciptakan Pilkada yang bebas dari isu SARA, Hoaks, ujaran kebencian dan politik uang .
Memastikan Pilkada Bersih, damai tanpa diskriminasi terhadap perempuan. Menindak tegas pelaku baik institut maupun individu yang melakukan upaya penindasan terhadap perempuan termasuk dalam ranah media.
Memberikan hak politik bagi masyarakat umum dan terkhusus bagi perempuan. Menumbuhkembangkan gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM.
Mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para survivor (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan). Mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Dan terakhir, mendorong pemerintah Provinsi Maluku untuk memprioritaskan program strategis yang lebih memperkuat sistem ketahanan perempuan.
Ia berharap, dengan deklarasi bersama organisasi perempuan ini, dapat menjadi pendidikan politik bagi masyarakat di Maluku.
“Harapan kami dengan kegiatan ini perempuan yang hadir d benar-benar yang memiliki kapasitas dan kapabilitas integritas yang tinggi untuk menolak politik uang dalam bentuk apa pun sehingga bisa menghasilkan Pilkada yang sehat, cerdas, jujur dan berkualitas," ucapnya. (AN/KT)
Komentar