Warga Ambon Dihimbau Berbelanja di Gedung Baru Pasar Mardika
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menghimbau warga untuk berbelanja pada areal gedung baru Pasar Mardika.
Himbauan ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) oleh Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya terkait hal dimaksud.
"SE dengan Nomor 511.2/22/SE/2024 tentang Himbauan Untuk Berbelanja Secara Aman, Nyaman, Bersih dan Terjamin Pada Areal Gedung Baru Pasar Mardika, tertanggal 8 November, yang ditujukan kepada Uskup Diosis Amboina, Ketua-Ketua Klasis GPM, Ketua MUI, Ketua Parisada Hindu Dharma, Walubi dan seluruh warga masyarakat Kota Ambon," ungkap Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ronald Lekransy di Balai Kota, kemarin.
Lekransy menjelaskan ada tiga Point' himbauan dalam SE yang dikeluarkan Walikota Ambon. Pertama, penataan areal sekitar Pasar Mardika adalah kebijakan terintegrasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemkot Ambon.
"Ini dilakukan dalam rangka menghadirkan lokasi-lokasi perekonomian dan lingkungan pasar yang lebih teratur, bersih dan higienis bahkan berdampak pada hadirnya spot-spot wisata belanja sebagai sebuah ekosistem lingkungan perekonomian yang modern serta terintegrasi di Kota Ambon,"katanya.
Kedua, Pemkot berterima kasih dan mengapresiasi para penjual dan pedagang yang telah dan akan terus bertahan dalam memanfaatkan areal Pasar Baru Mardika sebagai lokasi maupun tempat usaha.
"Perlu disampaikan bahwa upaya kelanjutan penataan lokasi Pasar Mardika akan terus dilakukan dalam koordinasi terpadu Pemprov dan Pemkot guna menjamin efektifitas serta optimalisasi pemanfaatan gedung baru Pasar Mardika sebagai pasar modern,"jelas Lekransy yang juga Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Ambon itu.
Ketiga, Penjabat Walikota menghimbau kepada warga Kota Ambon agar tidak lagi berbelanja dan bertransaksi apapun kepada para pedagang yang berjualan tidak pada peruntukannya yakni di badan jalan, trotoar maupun lokasi lainnya. Namun sebaliknya datang berbelanja secara aman, nyaman bersih serta terjamin kepada para pedagang yang berjualan dalam gedung baru Pasar Mardika dan mendapat izin pemerintah daerah.
"Peran partisipasi masyarakat Kota Ambon untuk berbelanja pada lokasi-lokasi yang benar akan sangat besar pengaruhnya terhadap perbaikan dan penataan lingkungan Pasar Mardika,"ingatnya.
Lekransy berharap himbauan tersebut mendapat perhatian sehingga dapat dilaksanakan oleh masyarakat termasuk seluruh jajaran ASN di lingkup Pemkot Ambon, yang wajib mendukung seluruh kebijakan pemerintah. (KTL)
Komentar