Bahas Program Kerja, Komisi II DPRD Maluku Raker Dengan Mitra
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Komisi II DPRD Maluku melakukan rapat kerja (Raker) bersama mitra dalam rangka membahas dan mengevaluasi program kerja.
Raker dipimpin Ketua Komisi I Irawadi dan dihadiri Kepala Dinas ESDM Abdul Haris, Kepala Dinas Pertanian,Ilham Tauda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Roy Syauta, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Erawan Asikin dan Kepala Dinas Kehutanan, Haikal Baadila, berlangsung di Baileo Rakyat Karang Panjang, kemarin.
Dihadapan mitra kerja, Ketua Komisi II, Irawadi mengaku terdapat sejumlah program kerja yang dinilai salah sasaran, diantaranya bantuan nelayan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dari hasil pengawasan, bantuan yang seharusnya diberikan kepada nelayan, namun kenyataannya juga diberikan petani, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sepatutnya tidak boleh diberikan.
Tak hanya itu, terdapat juga temuan program kegiatan di Dinas Kehutanan, dimana dalam laporan kegiatan yang dilakukan, anggaran yang terpakai sudah terpakai habis, namun kenyataannya kegiatan belum selesai.
Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi II Dali Fahrul Syarifudin, dimana kegiatan yang dilakukan Dinas Kehutanan tidak efektif. Berkaitan dengan pembangunan hutan rakyat diluar kawasan hutan negara, dalam penyerapan anggaran tidak maksimal.
Dirincikannya dari total pagu anggaran kurang lebih Rp 4 miliar, sampai Oktober 2024, baru terealisasi Rp1,5 miliar, atau masih tersisa Rp 2,5 miliar, untuk kurung waktu 2 bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran.
Lanjutnya begitu juga dengan program pembangunan teknologi hutan dan rehabilitasi lahan dari total pagu anggaran Rp 2 miliar, yang terealisasi baru Rp 1 miliar.
"Dua bulan terakhir masih sekitar Rp 2 miliar harus diselesaikan. Apa alasan tidak jalan," sergahnya.
Syarifudin berjanji akan mengawasi seluruh aspirasi dari komisi, sehingga program kerja dari masing-masing OPD dapat dilakukan sesuai dengan program kerja yang ditetapkan.
"Mudah-mudahan di tahun 2024 saja, tetapi kalau program turun, maka lembaga terhormat ini harus mengawasi, sehingga program OPD terarah,"pungkasnya. (KTL)
Komentar