KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Maluku menyiapkan pendampingan untuk petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah-wilayah yang dianggap rawan selama pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kita akan mengerahkan pengawas dari tingkatan kabupaten dan kecamatan untuk melakukan supervisi dan pendampingan PTPS di wilayah-wilayah yang dikategorikan rawan, termasuk wilayah terpencil,” kata Ketua Bawaslu Maluku Subair di Ambon, Jumat.
Ia mengaku, ini merupakan strategi khusus untuk pencegahan potensi kerawanan pilkada di tempat pemungutan suara yang berada di wilayah perbatasan maupun terpencil.
Menurutnya, sesuai norma yang ada, jumlah pengawas di setiap wilayah sudah ditentukan. Misalnya, jumlah pengawas desa (PKD) 1 orang tanpa melihat luas atau kecilnya wilayah sebuah desa. Begitu pula pengawas TPS hanya 1 orang per TPS, di mana pun lokasi TPS itu berada.
Meski demikian, Subair mengatakan telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menempatkan lebih dari satu personel di TPS pada wilayah terpencil, demi meminimalisir terjadinya pelanggaran yang terjadi.
Misalnya pemilih yang memilih lebih dari satu kali, mencegah konflik horizontal antara dua warga yang berbeda persepsi terhadap kewilayahan dan potensi konflik lainnya.
Subair mencontohkan seperti di wilayah Tanjung Sial, Pulau Seram. Wilayah ini selalu menjadi fokus Bawaslu ketika Pemilu berlangsung. Pasalnya, ada masyarakat yang masih ditemui memiliki KTP Maluku Tengah dan juga Seram Bagian Barat (SBB).



























