KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diingatkan untuk tidak terlihat politik praktis di Pilkada serentak yang akan dihelat November 2024 mendatang.
“ASN baik itu yang berstatus PNS, PPPK maupun honorer agar tidak boleh berpolitik praktis untuk mendukung pasangan calon (Paslon) tertentu dan memfasilitasi untuk kampanye yang dilakukan serta memberi tekanan pihak tertentu itu juga dilarang,” tegas Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya pada Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pemilukada Tahun 2024, yang digelar di Ballroom MCM di kawasan Tantui, Kamis (10/10).
Orang nomor satu di Pnemkot Ambon itu menekankan dalam bekerja seorang ASN memiliki kewenangan tertentu sesuai tupoksi dan fungsi masing-masing.
Sehingga sambung dia jangan sampai pada saat pelaksanaan tugas dan kewenangannya, ASN justru mengarahkan pihak tertentu atau orang yang mendapatkan pelayanan agar memilih salah satu Paslon.



























