Polisi Maluku Patroli Medsos Antisipasi Pelanggaran ITE

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tim Siber Kepolisian Daerah (Polda) Maluku meningkatkan patroli di media sosial dalam rangka mengantisipasi pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Saat ini kami dari Polda Maluku telah membentuk Satgas Gakkum (penegakan hukum) selain melakukan sidik dan lidik, juga ada tim siber yang rutin melakukan patroli di media sosial," kata Ps. Panit Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Iptu Sofia C.E. Alfons, di Ambon, Rabu.

Tim Siber Ditreskrimsus Polda Maluku, kata Sofia, sudah melaksanakan patroli di semua platform media sosial untuk memantau setiap informasi di media sosial

“Kami juga melakukan viralisasi meme-meme positif dan imbauan pilkada damai dan jujur di media sosial," katanya.

Menurut dia, tim siber Polda Maluku hingga saat ini terus menjalankan kegiatan preemtif dan preventif seperti melakukan ajakan terhadap netizen agar bijak dalam membagikan maupun menerima informasi di media sosial.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak cepat percaya terhadap setiap informasi yang didapat dan tidak langsung menyebarkan ke orang lain. Kami juga mengajak warga untuk sama-sama menjaga Pilkada Maluku yang aman dan damai," ujarnya.

Tak hanya kegiatan preemtif dan preventif, kata dia, tim siber Polda Maluku juga saat ini telah memiliki tim penegakan hukum. Langkah ini adalah upaya terakhir apabila kegiatan preemtif dan preventif tidak bisa berdampak.

"Penegakan hukum adalah langkah terakhir yang kami ambil terkait adanya pelanggaran ITE dalam pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah Maluku," katanya.

Seluruh platform media sosial terus dipantau tim siber, termasuk sejumlah akun peserta pilakda yang terdaftar pada KPU provinsi Maluku.

Ia menegaskan jika ditemukan pelanggaran maka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran pilkada maka proses hukum akan diserahkan kepada tim Gakkumdu.

"Apabila ada pelanggaran pidana maka akan kami serahkan kepada pihak Gakumdu, namun jika akun tersebut tidak terdaftar maka akan kami proses dengan UU ITE dan itu terpisah dari penegakan hukum yang ada pada Gakumdu," ujarnya.

Polda Maluku mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama menyukseskan pilkada yang aman dan damai

"Mari stop sebarkan ujaran kebencian dan stop penyebaran hoaks atau menyerang pribadi orang lain sehingga Pilkada dapat berjalan dengan aman dan damai," ujarnya. (AN/KT)

Komentar

Loading...