“Curi Star Kampanye” Pidato AV Sempat Diprotes
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, baru akan dilaksanakan pada 25 September-23 Oktober 2024.
Sebelum tahapan itu berjalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku menggelar Deklarasi Kampanye Damai yang digelar di lapangan merdeka, Ambon, Selasa (24/9).
Pantauan Kabar Timur dalam acara tersebut ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku diberikan kesempatan untuk menyampaikan pesan damai dengan durasi waktu 10 menit.
Namun pada moment itu calon Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath (AV) yang berpasangan dengan Hendrik Lewerissa, dimanfaatkan untuk berkampanye.
Kondisi ini menjadi perbincangan sejumlah kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur lainnnya diatas panggung serta protes pendukung dari kandidat yang tidak setuju dengan apa yang dilakukan AV.
Selang tak berapa lama Ketua Bawaslu Maluku Subair, mendekati AV yang sementara berpidato. Entah apa yang disampaikan Subair kepada AV.
Setelah itu AV melanjutkan pidatonya dengan lantang mengatakan tidak perlu protes karena dirinya tidak menyerang orang atau kandidat lain.
“Anda tidak perlu protes saya tidak menyerang orang dipanggung ini saya hanya menyampaikan visi-misi dalam pidato saya,”ujarnya.
Ditegaskan pihaknya memiliki pengalaman tentang Pilkada, sehingga dibutuhkan adalah pemimpin yang menjadi teladan .
“Henderik Lewerisssa dan Abdullah Vanatrh bisa menjaga pendukungnya untuk mengamnkan dan memastikan pilkada berjalan dengan damai sukses dan mendapatkan hasil yang baik,”ungkapnya
Menurutnya pasangan Hendrik Lewerissa dan AV berpendapat rakyat maluku bukan baru kali ini melaksanakan Pilkada.
“Sudah berkali-kjali rakyat maluku berpengalaman mengenai pilkada. Alhamdulilah semuanya berjalan secara baik,” katanya.
Bupati SBT dua periode itu menyampaikan Maluku sebagai provinsi termiskin di Indonesia adalah tantangan tersendiri bagi pasangan Hendrik Lewerissa dan AV .
“Hendrik Lewerissa dengan pengalamannya sebagai seorang profesional dan sebagai DPR RI memiliki pengalaman sebagai seorang legislator. Apalagi seorang AV dengan pengalamannya sebagai seorang Bupati dua periode. Memulai tugas sebagai seorang bupati di kabupaten SBT dengan jumlah desa hanya 56. Setelah 10 tahun memimpin merubah menjadi 198 desa, 5 kecamatan menjadi 15 kecamatan se kabupaten SBT. Saya percaya itu modal yang saya tawarkan ke rakyat maluku bahwa Hendrik LKewerissa dan AV pantas menjadi pemimpin bagi masyarakat maluku,”urainya. (KTL)
Komentar