KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, baru akan dilaksanakan pada 25 September-23 Oktober 2024.
Sebelum tahapan itu berjalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku menggelar Deklarasi Kampanye Damai yang digelar di lapangan merdeka, Ambon, Selasa (24/9).
Pantauan Kabar Timur dalam acara tersebut ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku diberikan kesempatan untuk menyampaikan pesan damai dengan durasi waktu 10 menit.
Namun pada moment itu calon Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath (AV) yang berpasangan dengan Hendrik Lewerissa, dimanfaatkan untuk berkampanye.
Kondisi ini menjadi perbincangan sejumlah kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur lainnnya diatas panggung serta protes pendukung dari kandidat yang tidak setuju dengan apa yang dilakukan AV.
Selang tak berapa lama Ketua Bawaslu Maluku Subair, mendekati AV yang sementara berpidato. Entah apa yang disampaikan Subair kepada AV.
Setelah itu AV melanjutkan pidatonya dengan lantang mengatakan tidak perlu protes karena dirinya tidak menyerang orang atau kandidat lain.